JAKARTA, Mevin.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menandai awal tahun 2026 dengan melanjutkan gelombang Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini, sasaran pertama OTT KPK di tahun ini adalah seorang pegawai pajak di Direktorat Jenderal Perpajakan (DJP) Kementerian Keuangan.
Konfirmasi aksi pemberantasan korupsi ini disampaikan langsung oleh dua pimpinan KPK. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya operasi tersebut, Sabtu (10/1/2026).
“Terkait OTT di wilayah DJP, iya benar,” ujar Fitroh, kepada wartawan.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan informasi lebih spesifik mengenai lokasi penangkapan.
“Terkonfirmasi, ada kegiatan di lapangan, di wilayah Jakarta. Yang ditangkap adalah pegawai dari Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara,” jelas Budi.
Menurut prosedur tetap, KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum tersangka. Identitas dan peran detail dari pegawai pajak yang diamankan tersebut belum diungkap ke publik.
Operasi ini melanjutkan tren aktifnya KPK pada tahun 2025 lalu, di mana lembaga antirasuah itu tercatat telah melakukan 11 kali OTT. Beberapa nama besar yang terjaring di antaranya mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan; Gubernur Riau, Abdul Wahid; hingga Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.
OTT pertama di tahun 2026 ini kembali menyoroti sektor perpajakan yang kerap menjadi lahan rawan praktik korupsi. Masyarakat kini menunggu perkembangan lebih lanjut dari penyidikan KPK, termasuk modus dan dugaan kerugian negara yang terjadi.***
Editor : Atep K


























