KPK OTT Anak Buah Purbaya di Awal 2026, Pegawai Pajak Ditangkap di Jakarta Utara

- Redaksi

Sabtu, 10 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Pekerja membersihkan logo Komisi Pemberantasan Korupsi di gedung KPK, Jakarta, Senin (5/2). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/AMA/pri

Ilustrasi - Pekerja membersihkan logo Komisi Pemberantasan Korupsi di gedung KPK, Jakarta, Senin (5/2). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/AMA/pri

JAKARTA, Mevin.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menandai awal tahun 2026 dengan melanjutkan gelombang Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini, sasaran pertama OTT KPK di tahun ini adalah seorang pegawai pajak di Direktorat Jenderal Perpajakan (DJP) Kementerian Keuangan.

Konfirmasi aksi pemberantasan korupsi ini disampaikan langsung oleh dua pimpinan KPK. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya operasi tersebut, Sabtu (10/1/2026).

“Terkait OTT di wilayah DJP, iya benar,” ujar Fitroh, kepada wartawan.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan informasi lebih spesifik mengenai lokasi penangkapan.

“Terkonfirmasi, ada kegiatan di lapangan, di wilayah Jakarta. Yang ditangkap adalah pegawai dari Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara,” jelas Budi.

Menurut prosedur tetap, KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum tersangka. Identitas dan peran detail dari pegawai pajak yang diamankan tersebut belum diungkap ke publik.

Operasi ini melanjutkan tren aktifnya KPK pada tahun 2025 lalu, di mana lembaga antirasuah itu tercatat telah melakukan 11 kali OTT. Beberapa nama besar yang terjaring di antaranya mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan; Gubernur Riau, Abdul Wahid; hingga Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.

OTT pertama di tahun 2026 ini kembali menyoroti sektor perpajakan yang kerap menjadi lahan rawan praktik korupsi. Masyarakat kini menunggu perkembangan lebih lanjut dari penyidikan KPK, termasuk modus dan dugaan kerugian negara yang terjadi.***

Facebook Comments Box

Editor : Atep K

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GUN Ketua LSM Sniper Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bupati Bekasi Ade Kunang
Terjaring OTT Jual Beli Jabatan, Bupati Pati Sudewo Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Cinta di Balik Air Bah, Kisah Induk Gajah Melawan Arus Dahsyat Demi Sang Anak
TKW Korban Penganiayaan di Oman Diselamatkan Pekerja Indonesia, Eka Diduga Jadi Korban TPPO
Kabar Baik untuk Pegawai Inti SPPG: Status PPPK Resmi Per 1 Februari 2026, Bagaimana Nasib Relawan dan Staf Lain?
Wapres Gibran di Tasikmalaya: Perkuat Ekonomi Rakyat hingga Pantau Inovasi AI di Pesantren
MK Tegaskan Aturan, Wartawan Tak Bisa Langsung Dituntut Pidana Atas Karya Jurnalistik
Karcis Hilang Kena Denda, Barang Hilang Ogah Tanggung Jawab? YLKI: Itu Pungli!

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:00 WIB

GUN Ketua LSM Sniper Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bupati Bekasi Ade Kunang

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:06 WIB

Terjaring OTT Jual Beli Jabatan, Bupati Pati Sudewo Tiba di Gedung Merah Putih KPK

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:00 WIB

TKW Korban Penganiayaan di Oman Diselamatkan Pekerja Indonesia, Eka Diduga Jadi Korban TPPO

Selasa, 20 Januari 2026 - 12:26 WIB

Kabar Baik untuk Pegawai Inti SPPG: Status PPPK Resmi Per 1 Februari 2026, Bagaimana Nasib Relawan dan Staf Lain?

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:40 WIB

Wapres Gibran di Tasikmalaya: Perkuat Ekonomi Rakyat hingga Pantau Inovasi AI di Pesantren

Berita Terbaru

Ilustrasi bunuh diri. (Envato/LightFieldStudios)

Kolom

Skrining Dini Kesehatan Mental

Selasa, 20 Jan 2026 - 19:29 WIB