KPK Panggil Eks Direktur PT Dok Kodja Bahari Terkait Kasus Korupsi Kapal Angkut TNI AL

- Redaksi

Senin, 14 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/Spt.

Juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/Spt.

Jakarta, Mevin.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan pejabat perusahaan pelat merah untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan material pembangunan kapal angkut tank 1 dan 2 milik TNI Angkatan Laut di bawah Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

“Atas nama NYS,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Senin (14/4).

NYS yang dimaksud adalah Nyoman Sudiana, mantan Direktur Pembangunan Kapal Baru PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero) periode 2012–2014.

Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK, sebagai bagian dari upaya mengusut dugaan korupsi proyek strategis pertahanan nasional tersebut.

Diselidiki Sejak Awal 2023

KPK sebelumnya mengumumkan penyidikan kasus ini pada 19 Januari 2023. Kasus ini berkaitan dengan pengadaan material untuk pembangunan dua unit kapal angkut tank TNI AL yang masuk dalam proyek strategis nasional.

Meski sudah berjalan lebih dari setahun, KPK belum mengumumkan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“KPK akan secara resmi mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkara, dan pasal yang disangkakan setelah progres pengumpulan alat bukti kami anggap cukup,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat itu.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Janji Prabowo Gunakan Uang Rampasan Koruptor untuk Rakyat: Dari LPDP, Utang Whoosh, hingga Smartboard
Mabes Polri Klarifikasi: Hanya 300 Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil
KPK Ungkap Modus Korupsi Whoosh: Tanah Milik Negara Dibeli Lagi oleh Negara
Ledakan Kabel SUTET Putus di Jatipulo: Warga Panik, Puluhan Rumah Hangus
Ombudsman RI Desak Komdigi Perketat Pengawasan Situs Judi Online
Mikroplastik Mencemari Udara 18 Kota: Jakarta Pusat Jadi Episentrum Polusi Tak Kasatmata
UMP 2026 Belum Juga Terbit, Jabar Tunggu Regulasi dari Pemerintah Pusat
Kontroversi Wakil Ketua DPR: ‘MBG Tak Perlu Ahli Gizi’, Publik Geleng-Geleng

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 14:03 WIB

Janji Prabowo Gunakan Uang Rampasan Koruptor untuk Rakyat: Dari LPDP, Utang Whoosh, hingga Smartboard

Selasa, 18 November 2025 - 07:48 WIB

Mabes Polri Klarifikasi: Hanya 300 Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil

Senin, 17 November 2025 - 23:12 WIB

KPK Ungkap Modus Korupsi Whoosh: Tanah Milik Negara Dibeli Lagi oleh Negara

Senin, 17 November 2025 - 18:43 WIB

Ledakan Kabel SUTET Putus di Jatipulo: Warga Panik, Puluhan Rumah Hangus

Senin, 17 November 2025 - 18:03 WIB

Ombudsman RI Desak Komdigi Perketat Pengawasan Situs Judi Online

Berita Terbaru