KPK Panggil Eks Menpora Dito Terkait Kasus Kuota Haji: ‘Nyanyian’ Islah Bahrawi akankah Terbukti?

- Redaksi

Jumat, 23 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mevin.ID – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan sebagai saksi, Jumat (24/1/2026).

Panggilan ini terkait penyidikan lanjutan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023–2024.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa keterangan Dito dibutuhkan untuk membantu mengungkap dan menerangkan perkara yang sedang diselidiki.

“Kami meyakini DA akan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan ini,” ujarnya di Jakarta, dikutip Jumat (23/1).

Kasus ini mulai diselidiki KPK sejak Agustus 2025, dengan perkiraan kerugian negara awal mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Hingga saat ini, KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex).

Selain itu, KPK juga mencegah seorang pemilik biro perjalanan haji, Fuad Hasan Masyhur, bepergian ke luar negeri.

Pemanggilan Dito Ariotedjo ini menarik perhatian publik, khususnya di kalangan insan olahraga, mengingat posisinya sebagai mantan pejabat tertinggi di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang tidak berkaitan sama sekali dengan urusan haji.

Dito menjabat sebagai Menpora dari April 2023 hingga diberhentikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada September 2025.

Korelasi Dito dalam Kasus Kuota Haji

Kasus dugaan korupsi kuota haji mencuatkan narasi politik yang melibatkan nama mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo.

Klaim kontroversial ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia sekaligus kader NU, Islah Bahrawi, dalam sebuah podcast.

Menurut Islah, keterlibatan Dito dalam pembahasan kuota tambahan haji dengan Kerajaan Arab Saudi diungkapkan langsung kepadanya oleh mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Islah menyebut, saat Jokowi melakukan kunjungan ke Arab Saudi pada 2023 untuk membahas kuota tambahan 20.000 jamaah haji Indonesia tahun 2024, Yaqut justru tidak dilibatkan.

“Kata Gus Yaqut begini ketika itu, bahwa Indonesia mendapatkan kuota tambahan 20.000 dari Muhammad bin Salman (MBS). Tapi sampai saat ini saya (Yaqut) tidak dilibatkan dalam proses itu. Presiden itu yang diajak adalah Dito. Dito mantan Menpora,” ujar Islah, seperti dikutip dari podcast Akbar Faizal Uncensored, Kamis (15/1/2026).

Pernyataan ini menarik perhatian mengingat posisi Dito kala itu sebagai Menpora, bukan pejabat yang secara struktural menangani urusan haji.

Selain itu, Dito juga dikenal sebagai menantu dari Fuad Hasan Masyhur, pemilik biro perjalanan haji Maktour yang turut tersangkut dalam kasus ini.***

Facebook Comments Box

Editor : Atep K

Sumber Berita: YouTube Akbar Faisal

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPJS PBI Dinonaktifkan, Kebijakan Mensos Disorot! Nasib Pasien Kronis Bertaruh Nyawa 
Pasca OTT Depok: Ruang Pimpinan PN Disegel KPK, PT Bandung Ajukan Pengisian Jabatan Kosong
OTT Depok: KPK Amankan Ketua dan Wakil Ketua PN Terkait Sengketa Lahan Anak Usaha Kemenkeu
Tagih Hak Lingkungan Sehat, Warga Rawa Buntu Layangkan Gugatan Rp21,6 Miliar Terkait Polusi Sampah
Pramono Anung ke Andra Soni: Kalau Tangsel Belum Bisa Atasi Sampah, Jakarta Siap Bantu!
Status BPJS PBI Tiba-tiba Nonaktif? Dirut BPJS Kesehatan: Itu Wewenang Kemensos, Bukan Kami!
Langkah Awal Pengurus Baru Alumni Farmasi Pancasila: Pererat Silaturahmi, Bangun Sinergi dengan Almamater
Heboh Penonaktifan BPJS PBI, Mensos Gus Ipul Tegaskan Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien!

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:52 WIB

BPJS PBI Dinonaktifkan, Kebijakan Mensos Disorot! Nasib Pasien Kronis Bertaruh Nyawa 

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:07 WIB

Pasca OTT Depok: Ruang Pimpinan PN Disegel KPK, PT Bandung Ajukan Pengisian Jabatan Kosong

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:05 WIB

OTT Depok: KPK Amankan Ketua dan Wakil Ketua PN Terkait Sengketa Lahan Anak Usaha Kemenkeu

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:58 WIB

Tagih Hak Lingkungan Sehat, Warga Rawa Buntu Layangkan Gugatan Rp21,6 Miliar Terkait Polusi Sampah

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:51 WIB

Pramono Anung ke Andra Soni: Kalau Tangsel Belum Bisa Atasi Sampah, Jakarta Siap Bantu!

Berita Terbaru