KPK Panggil Ridwan Kamil Hari Ini Terkait Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB

- Redaksi

Selasa, 2 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Arsip- Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat memberikan keterangan di Kota Bandung, Jawa Barat. (ANTARA/Rubby Jovan)

Arsip- Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat memberikan keterangan di Kota Bandung, Jawa Barat. (ANTARA/Rubby Jovan)

Jakarta, Mevin.ID — Pagi ini, Selasa (2/12/2025), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melangkah dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dijadwalkan hadir sebagai saksi.

“Benar, penyidik menjadwalkan pemanggilan saudara RK dalam kapasitasnya sebagai Gubernur Jawa Barat pada tempus perkara,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis. Ia menegaskan bahwa penyidik meyakini Ridwan Kamil akan hadir memenuhi panggilan tersebut.

Pemanggilan ini bukan babak awal. Pada 10 Maret 2025, KPK lebih dulu menggeledah rumah Ridwan Kamil di Bandung.

Dari sana, penyidik membawa sejumlah barang bukti elektronik serta motor Royal Enfield Classic 500 Limited Edition. Penggeledahan tersebut menguatkan dugaan adanya aliran kepentingan dalam proyek iklan yang kini menyeret sejumlah pihak.

Lima Tersangka dan Kerugian Negara Rp 222 Miliar

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka:

  • Yuddy Renaldi, Direktur Utama Bank BJB
  • Widi Hartoto, Kepala Divisi Corsec sekaligus PPK
  • Ikin Asikin Dulmanan, pengendali agensi Antedja Muliatama & Cakrawala Kreasi Mandiri
  • Suhendrik, pengendali BSC Advertising & Wahana Semesta Bandung Ekspress
  • Sophan Jaya Kusuma, pengendali Cipta Karya Sukses Bersama

Penyidik memperkirakan nilai kerugian negara mencapai Rp 222 miliar, angka yang kembali menegaskan besarnya lubang tata kelola dalam proyek yang seharusnya hanya urusan promosi korporasi daerah.

Langkah Lanjutan

Pemanggilan Ridwan Kamil menjadi titik penting berikutnya. Publik menunggu apakah keterangan RK akan membuka babak baru penyidikan atau justru mengerucutkan peran para tersangka yang sudah ditetapkan.

Sementara itu, KPK memastikan seluruh proses dilakukan secara transparan. “Semua sesuai prosedur. Kami berharap kerja sama semua pihak untuk mempercepat penanganan perkara,” tegas Budi.

Kasus ini terus mendapat sorotan publik, bukan hanya karena besarnya kerugian negara, tetapi karena melibatkan ikon politik Jawa Barat yang selama ini dikenal dengan citra bersih dan reformis.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Teken PP Pengupahan, Kenaikan UMP 2026 Pakai Formula Baru
Prabowo Serahkan Konsesi PBPH untuk Koridor Gajah Aceh, Menhut: Bukti Kepedulian Lingkungan
BNPB Perpanjang Status Tanggap Darurat di 28 Daerah Sumatra, Akses Jalan Masih Terputus
Jelang Nataru, Pemerintah Berlakukan Pembatasan Truk di Sejumlah Ruas Tol Mulai 19 Desember
Pasca Banjir Bandang, Warga di Sejumlah Daerah Manfaatkan Kayu Banjir untuk Bangun Hunian Sementara
Prabowo Soroti Lambannya Serapan Anggaran, Tegaskan Siap Pecat Pejabat Tak Kompeten
Update BNPB: Korban Tewas Banjir dan Longsor di Aceh-Sumatera Tembus 1.030 Jiwa
Diperintah Kemenhut, Toba Pulp Lestari Hentikan Operasi Sementara

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 00:39 WIB

Prabowo Teken PP Pengupahan, Kenaikan UMP 2026 Pakai Formula Baru

Selasa, 16 Desember 2025 - 23:36 WIB

Prabowo Serahkan Konsesi PBPH untuk Koridor Gajah Aceh, Menhut: Bukti Kepedulian Lingkungan

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:50 WIB

BNPB Perpanjang Status Tanggap Darurat di 28 Daerah Sumatra, Akses Jalan Masih Terputus

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:22 WIB

Jelang Nataru, Pemerintah Berlakukan Pembatasan Truk di Sejumlah Ruas Tol Mulai 19 Desember

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:08 WIB

Pasca Banjir Bandang, Warga di Sejumlah Daerah Manfaatkan Kayu Banjir untuk Bangun Hunian Sementara

Berita Terbaru