Jakarta, Mevin.ID — Pagi ini, Selasa (2/12/2025), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melangkah dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dijadwalkan hadir sebagai saksi.
“Benar, penyidik menjadwalkan pemanggilan saudara RK dalam kapasitasnya sebagai Gubernur Jawa Barat pada tempus perkara,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis. Ia menegaskan bahwa penyidik meyakini Ridwan Kamil akan hadir memenuhi panggilan tersebut.
Pemanggilan ini bukan babak awal. Pada 10 Maret 2025, KPK lebih dulu menggeledah rumah Ridwan Kamil di Bandung.
Dari sana, penyidik membawa sejumlah barang bukti elektronik serta motor Royal Enfield Classic 500 Limited Edition. Penggeledahan tersebut menguatkan dugaan adanya aliran kepentingan dalam proyek iklan yang kini menyeret sejumlah pihak.
Lima Tersangka dan Kerugian Negara Rp 222 Miliar
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka:
- Yuddy Renaldi, Direktur Utama Bank BJB
- Widi Hartoto, Kepala Divisi Corsec sekaligus PPK
- Ikin Asikin Dulmanan, pengendali agensi Antedja Muliatama & Cakrawala Kreasi Mandiri
- Suhendrik, pengendali BSC Advertising & Wahana Semesta Bandung Ekspress
- Sophan Jaya Kusuma, pengendali Cipta Karya Sukses Bersama
Penyidik memperkirakan nilai kerugian negara mencapai Rp 222 miliar, angka yang kembali menegaskan besarnya lubang tata kelola dalam proyek yang seharusnya hanya urusan promosi korporasi daerah.
Langkah Lanjutan
Pemanggilan Ridwan Kamil menjadi titik penting berikutnya. Publik menunggu apakah keterangan RK akan membuka babak baru penyidikan atau justru mengerucutkan peran para tersangka yang sudah ditetapkan.
Sementara itu, KPK memastikan seluruh proses dilakukan secara transparan. “Semua sesuai prosedur. Kami berharap kerja sama semua pihak untuk mempercepat penanganan perkara,” tegas Budi.
Kasus ini terus mendapat sorotan publik, bukan hanya karena besarnya kerugian negara, tetapi karena melibatkan ikon politik Jawa Barat yang selama ini dikenal dengan citra bersih dan reformis.***


























