KPK Periksa Mantan GM Hyundai dan Mantan Bupati Cirebon Terkait Kasus Suap Izin PLTU 2

- Redaksi

Senin, 26 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di kompleks KPK, Jakarta, Senin (26/5/2025). (ANTARA/Rio Feisal)

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di kompleks KPK, Jakarta, Senin (26/5/2025). (ANTARA/Rio Feisal)

Jakarta, Mevin.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut tuntas kasus dugaan suap perizinan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 2 Cirebon, Jawa Barat. Pada Senin (26/5), KPK memeriksa Herry Jung (HJ), mantan General Manager Hyundai Engineering and Construction sekaligus tersangka kasus ini sejak November 2019.

“Hari ini KPK melakukan pemeriksaan terhadap saudara HJ terkait perkara Cirebon,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di kompleks KPK, Jakarta.

Selain Herry Jung, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap beberapa pihak penting lain, termasuk mantan Bupati Cirebon periode 2014-2019 Sunjaya Purwadi Sastra (SP), yang kini berstatus terpidana, mantan Presiden Direktur PT Cirebon Energi Prasarana (CEPR) Heru Dewanto (HD), serta mantan Direktur PT CEPR Teguh Haryono (TH).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Oktober 2018 yang menetapkan Sunjaya dan Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Cirebon sebagai tersangka. Pengembangan perkara berlanjut dengan penetapan Sunjaya sebagai tersangka pencucian uang dengan penerimaan sekitar Rp51 miliar.

Dalam konstruksi kasus, Herry Jung diduga memberi suap sebesar Rp6,04 miliar kepada Sunjaya terkait perizinan PT CEPR membangun PLTU 2 Cirebon. Suap ini merupakan bagian dari janji awal Rp10 miliar. Selain itu, Direktur Utama PT Kings Property Indonesia Sutikno juga disebut memberi suap Rp4 miliar kepada Sunjaya terkait perizinan perusahaan tersebut.

Budi Prasetyo menegaskan, KPK akan mengungkap keseluruhan konstruksi dan siapa saja yang bertanggung jawab dalam kasus ini. Pemeriksaan intensif terus dilakukan demi mengungkap jaringan korupsi di balik proyek PLTU Cirebon yang telah merugikan negara.

Mevin.ID akan terus mengawal perkembangan kasus ini agar keadilan dan pemberantasan korupsi tetap berjalan tanpa kompromi.***

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menteri ATR: 48 Persen Lahan Bersertifikat Dikuasai oleh 60 Keluarga
Gubernur Dedi Mulyadi Temukan Warga Miskin Konsumsi Makanan dari Sampah di Sekitar TPA Sarimukti
Putusan MK soal Pemisahan Pemilu Dinilai Lampaui Kewenangan, Dituding Timbulkan Kebuntuan Konstitusi
Fakta Baru Kematian Diplomat Kemenlu Arya Daru, Istri Tiga Kali Minta Kamarnya Dicek
Ayah dan Anak Jadi Tersangka Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kerugian Negara Capai Rp 285 Triliun
Mulai 14 Juli, Jam Masuk SMA/SMK/SLB di Jabar Dimajukan ke 06.30 WIB, MPLS Libatkan TNI-Polri
Mentan Akan Umumkan 212 Merek Diduga Jual Beras Oplosan
Jokowi Harap Nama Baiknya Dipulihkan Usai Kasus Ijazah Palsu Naik Penyidikan

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 09:51 WIB

Menteri ATR: 48 Persen Lahan Bersertifikat Dikuasai oleh 60 Keluarga

Minggu, 13 Juli 2025 - 22:45 WIB

Gubernur Dedi Mulyadi Temukan Warga Miskin Konsumsi Makanan dari Sampah di Sekitar TPA Sarimukti

Minggu, 13 Juli 2025 - 20:41 WIB

Putusan MK soal Pemisahan Pemilu Dinilai Lampaui Kewenangan, Dituding Timbulkan Kebuntuan Konstitusi

Minggu, 13 Juli 2025 - 20:34 WIB

Fakta Baru Kematian Diplomat Kemenlu Arya Daru, Istri Tiga Kali Minta Kamarnya Dicek

Minggu, 13 Juli 2025 - 20:05 WIB

Ayah dan Anak Jadi Tersangka Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kerugian Negara Capai Rp 285 Triliun

Berita Terbaru

Foto: Seorang ASN BKKBN Sulteng bernama Ariel Huma meninggal di Kabupaten Donggala. (dok. istimewa)

Editorial

Negara yang Sibuk Membangun, Tapi Lupa Jalan Pulang

Senin, 14 Jul 2025 - 08:51 WIB