Jakarta, Mevin.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah menyita sejumlah barang bukti dari rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam penggeledahan yang dilakukan pada Senin, 10 Maret 2025.
Penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Bank BJB.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa barang bukti yang disita mencakup perangkat elektronik dan sebuah sepeda motor.
“Saat ini barang bukti elektroniknya sedang di laboratorium kami untuk dianalisis lebih lanjut,” ujar Asep saat dikonfirmasi dari Jakarta, Sabtu (12/4).
Ia menambahkan, penyidik KPK tengah mengekstrak data dari barang elektronik tersebut guna mengungkap keterkaitannya dalam perkara yang sedang disidik. Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai sepeda motor yang disita, Asep mengaku belum mengetahui detailnya.
“Pokoknya motor lah. Saya enggak hafal merek,” ujarnya singkat.
Lebih lanjut, KPK menyatakan akan segera memanggil Ridwan Kamil untuk mengonfirmasi keberadaan dan relevansi barang-barang bukti yang telah diamankan.
Kasus Korupsi Bank BJB dan Kerugian Negara Rp222 Miliar
Kasus ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan jajaran Bank BJB. Dalam pengembangannya, KPK telah menetapkan lima orang tersangka, yakni:
- Yuddy Renaldi (YR) – Direktur Utama Bank BJB
- Widi Hartoto (WH) – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kepala Divisi Corsec BJB
- Ikin Asikin Dulmanan (IAD) – Pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri
- Suhendrik (S) – Pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress
- Sophan Jaya Kusuma (SJK) – Pengendali agensi Cipta Karya Sukses Bersama
Kelimanya dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
KPK memperkirakan kerugian negara akibat perkara ini mencapai Rp222 miliar. Dugaan korupsi tersebut disebut terjadi dalam proses kerja sama dan pengadaan proyek strategis yang melibatkan agensi-agensi eksternal.
Pemeriksaan terhadap barang bukti dari rumah Ridwan Kamil menjadi salah satu bagian penting untuk menelusuri aliran dana, komunikasi, serta keterlibatan pihak lain dalam skandal besar ini.***





















