KPK Sita Dokumen di Rumah Ridwan Kamil Terkait Kasus Dugaan Korupsi BJB

- Redaksi

Rabu, 12 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto berikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/3/2025). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassaat.

Ilustrasi - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto berikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/3/2025). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassaat.

Jakarta, Mevin.ID – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dalam penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa dokumen dan barang yang disita memiliki relevansi dengan perkara yang sedang diselidiki.

“Pastinya kalau yang disita, pasti ada beberapa dokumen dan barang. Itu sedang dikaji dan diteliti oleh para penyidik,” kata Setyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu.

Meski belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai barang yang disita, Setyo memastikan bahwa barang-barang tersebut sedang diteliti kaitannya dengan kasus BJB. Barang yang dinilai tidak relevan dengan penyidikan akan dikembalikan kepada pemiliknya.

KPK memperkirakan kerugian keuangan negara dalam kasus ini mencapai ratusan miliar rupiah. Namun, angka pasti masih dalam proses penghitungan.

Hingga saat ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk penyelenggara negara dan pihak swasta. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan, “Sudah ada tersangkanya, sekitar lima orang, ada dari penyelenggara negara dan ada dari swasta.”

Sebagai bagian dari pengembangan penyidikan, KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Bandung, Jawa Barat, termasuk rumah Ridwan Kamil.

“Benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB. Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi,” kata Ridwan Kamil dalam keterangan yang diterima di Bandung, Senin (10/3).

Ridwan Kamil menegaskan sikap kooperatifnya dalam proses ini.

“Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional,” ujarnya.

Namun, ia enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penggeledahan tersebut.

“Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan. Silakan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK,” kata dia.

Sebelumnya, KPK telah mengumumkan dimulainya penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan BJB pada Rabu (5/3).

“Ya, kami sudah menerbitkan surat penyidikan,” kata Setyo Budiyanto.

Mengenai kapan KPK akan mengumumkan tersangka dan konstruksi perkara, Setyo menegaskan bahwa hal itu menjadi kewenangan tim penyidik.

“Tindak lanjut terhadap penanganannya, setelah dilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut, ya jadi kewenangan dari penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan tindak lanjutnya,” kata Setyo.

Kasus ini terus menjadi sorotan publik seiring upaya KPK mengungkap dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BMKG Tetapkan Status Awas, 3 Provinsi Ini Berpotensi Hujan Lebat & Banjir
KPK Tegaskan Punya Bukti Ketua PBNU Kasus Korupsi Kuota Haji
Kasus Korupsi Ade Kunang, Benarkah KPK Periksa Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono? 
BPOM Tarik Susu Formula Nestle S-26, Waspadai Potensi Toksin Cereulide yang Tahan Panas
Kasus Suap Proyek Pemkab Bekasi: KPK Duga Anggota DPRD Nyumarno Terima Aliran Dana Rp600 Juta
Waspada! BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan, Wilayah Ini Berstatus Siaga
Iran Membara: Korban Jiwa Tembus 2.000 Orang, Khamenei Tuding AS di Balik Kekacauan
Program MBG Jadi Perhatian Global, Jepang Tawarkan Program Magang untuk Siswa SMK

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:13 WIB

BMKG Tetapkan Status Awas, 3 Provinsi Ini Berpotensi Hujan Lebat & Banjir

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:00 WIB

KPK Tegaskan Punya Bukti Ketua PBNU Kasus Korupsi Kuota Haji

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:30 WIB

BPOM Tarik Susu Formula Nestle S-26, Waspadai Potensi Toksin Cereulide yang Tahan Panas

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:49 WIB

Kasus Suap Proyek Pemkab Bekasi: KPK Duga Anggota DPRD Nyumarno Terima Aliran Dana Rp600 Juta

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:38 WIB

Waspada! BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan, Wilayah Ini Berstatus Siaga

Berita Terbaru