KPK Sita Emas 1,3 Kg dan Uang Rp6,38 M dari OTT Pejabat Pajak

- Redaksi

Minggu, 11 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mevin.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengamankan bukti senilai miliaran rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat pejabat pajak. Barang bukti yang disita mencapai Rp 6,38 miliar, termasuk 1,3 kilogram emas batangan dan uang tunai dalam berbagai mata uang.

Plt Deputi Penindasan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa OTT ini terkait dugaan suap untuk pengurangan nilai pajak bumi dan bangunan (PBB) sebuah perusahaan. “Dalam peristiwa tangkap tangan ini, KPK mengamankan sejumlah barang bukti dengan total Rp 6,38 miliar,” ujarnya dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Rincian Barang Bukti yang Disita:

· Uang tunai Rp 793 juta (rupiah)
· Uang tunai SGD 165 ribu (setara Rp 2,16 miliar)
· Logam mulia 1,3 kg (senilai Rp 3,42 miliar)

Modus dan Tersangka

KPK menduga adanya permufakatan antara pejabat pajak dengan pihak wajib pajak. Potensi kekurangan bayar PBB mencapai Rp 75 miliar, namun setelah “negosiasi”, nilai yang dibayar hanya Rp 15,7 miliar. Pejabat diduga menerima suap sebesar Rp 4 miliar dalam transaksi ini, meski barang bukti yang diamankan lebih besar karena diduga berasal dari kasus serupa di masa lalu.

Identitas 5 tersangka korupsi pajak:

1. Dwi Budi Iswahyu (DWB) – Kepala KPP Madya Jakarta Utara (penerima)
2. Agus Syaifudin (AGS) – Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Jakut (penerima)
3. Askob Bahtiar (ASB) – Tim Penilai KPP Madya Jakut (penerima)
4. Abdul Kadim Sahbudin (ABD) – Konsultan Pajak PT WP (pemberi)
5. Edy Yulianto (EY) – Staf PT Wanatiara Persada (pemberi)

Operasi ini kembali menyoroti kerentanan sistem perpajakan terhadap praktik korupsi dan gratifikasi. KPK akan mendalami apakah ada pihak lain yang terlibat.***

Facebook Comments Box

Editor : Atep K

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Profil Kezia Syifa: Rela Status WNI Dicoret, Mantap Menjadi Tentara AS
Pakai Modus “Uang Karungan”, Bupati Pati Sudewo Resmi Jadi Tersangka Jual Beli Jabatan
Wamenkum Desak Pembahasan Cepat RUU Pidana Mati Bersama Komisi III DPR
Gempa Berkekuatan M 5,7 Guncang Kepulauan Tanimbar, Maluku
Darurat Mental Health! Menkes Ungkap 28 Juta Penduduk Indonesia Punya Masalah Kejiwaan
Tingkatkan Kinerja, Komisi III DPR RI Setuju Usulan Penambahan Anggaran di Kejaksaan
Tangan Diborgol, Wali Kota Madiun Maidi Resmi Ditahan KPK Terkait Kasus Pemerasan & Gratifikasi
Pakai Rompi Oranye KPK, Bupati Pati Sudewo Bantah Peras Calon Perangkat Desa Rp2,6 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 10:00 WIB

Profil Kezia Syifa: Rela Status WNI Dicoret, Mantap Menjadi Tentara AS

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:55 WIB

Pakai Modus “Uang Karungan”, Bupati Pati Sudewo Resmi Jadi Tersangka Jual Beli Jabatan

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:30 WIB

Wamenkum Desak Pembahasan Cepat RUU Pidana Mati Bersama Komisi III DPR

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:07 WIB

Gempa Berkekuatan M 5,7 Guncang Kepulauan Tanimbar, Maluku

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:49 WIB

Darurat Mental Health! Menkes Ungkap 28 Juta Penduduk Indonesia Punya Masalah Kejiwaan

Berita Terbaru