Jakarta, Mevin.ID — Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya semakin mengerucut. Tak hanya mengamankan lima orang, KPK juga menyita uang tunai rupiah dan logam mulia emas yang diduga terkait praktik suap proyek pengadaan di wilayah tersebut.
“Tim mengamankan uang tunai dalam rupiah dan logam mulia emas,” ujar Jubir KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Kamis (11/12/2025).
Jaringan Suap yang Disasar KPK
OTT ini menjerat lima orang, termasuk Ardito. Mereka terdiri dari penyelenggara negara hingga pihak swasta yang diduga menjadi perantara suap pengadaan proyek di Lampung Tengah.
Setelah gelar perkara, KPK menaikkan status hukum mereka menjadi tersangka dalam waktu kurang dari 24 jam.
Selain Ardito, KPK juga menahan:
- Riki Hendra Saputra – Anggota DPRD Lampung Tengah
- Ranu Hari Prasetyo – adik kandung Bupati
- Anton Wibowo – Plt Kepala Bapenda, orang dekat Ardito
- Mohamad Lukman Sjamsuri – Direktur PT Elkaka Mandiri, pemberi suap
Kelima tersangka resmi ditahan selama 20 hari pertama, hingga 29 Desember 2025.
Fee Proyek 15–20 Persen
Informasi internal KPK menyebut Ardito diduga mematok fee 15–20 persen dari nilai proyek. Aliran uang diduga masuk melalui jaringan kerabat dan loyalisnya di pemerintahan daerah.
Emas dan uang tunai yang disita KPK menjadi bagian dari barang bukti penguatan dugaan skema tersebut.
Ardito Tiba di KPK: “Alhamdulillah Sehat”
Ardito dibawa ke Gedung KPK pada Rabu malam sekitar pukul 20.15 WIB. Saat tiba, ia hanya menjawab singkat ketika ditanya kondisi fisiknya.
“Alhamdulillah sehat. Di rumah aja,” ujarnya singkat.
KPK: Detail Lengkap Diungkap ke Publik
Jubir KPK menegaskan identitas lengkap tersangka dan rincian barang bukti akan dijelaskan secara detail dalam konferensi pers resmi.
“Kami sampaikan siapa saja tersangkanya secara lengkap dalam konferensi pers hari ini,” kata Budi Prasetyo.
Kasus yang Menambah Daftar Panjang Kepala Daerah Terjaring OTT
Dengan penetapan tersangka dan penahanan ini, Ardito menjadi satu dari banyak kepala daerah yang terseret kasus suap berbasis fee proyek — pola korupsi yang terus berulang di tingkat kabupaten/kota.
KPK menyatakan penyidikan belum berhenti. Aliran uang, dugaan keterlibatan pihak lain, serta jejak proyek-proyek yang diduga “dipatok” bupati masih ditelusuri.***
Editor : Bar Bernad


























