Jakarta, Mevin.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan di wilayah Banten pada Rabu malam, 17 Desember 2025. Sebanyak sembilan orang diamankan dalam operasi tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut sembilan orang itu terdiri dari satu aparat penegak hukum, dua penasihat hukum, dan enam pihak swasta. Identitas mereka belum disampaikan karena masih dalam pemeriksaan.
“Sebagaimana yang sudah disampaikan oleh Jubir KPK, bahwa memang ada pengamanan, dan ada oknum jaksa,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Kamis 18 Desember 2025. Ia memastikan KPK berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung mengenai penanganan oknum jaksa tersebut.
Sebelumnya, KPK melaksanakan penyelidikan tertutup dan mengamankan lima orang di wilayah Banten. “Benar, ada kegiatan penyelidikan tertutup. Sampai dengan semalam, tim mengamankan sejumlah lima orang di wilayah Banten,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan.
Selain penangkapan, penyidik menyita uang tunai sekitar Rp900 juta sebagai barang bukti. Seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum berdasarkan KUHAP. Operasi ini menjadi OTT kesembilan KPK sepanjang tahun 2025, setelah sejumlah OTT sebelumnya terkait dugaan suap, pemerasan, dan gratifikasi di berbagai daerah.***


























