KPK Tangkap Budiman Bayu Prasojo, Tersangka Baru Kasus Gratifikasi dan Suap Impor Bea Cukai

- Redaksi

Kamis, 26 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi menggambarkan tangan diborgol

i

Ilustrasi menggambarkan tangan diborgol

JAKARTA, Mevin.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan tindakan tegas dalam upaya pemberantasan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Tim penyidik menangkap Budiman Bayu Prasojo (BBP), seorang pegawai Bea Cukai, setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan suap importasi, Kamis (26/2/2026).

Penangkapan dilakukan langsung di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jalan Ahmad Yani, Jakarta Timur.

Pengembangan Kasus: Temuan Uang Rp5 Miliar dalam Koper

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penetapan Budiman sebagai tersangka merupakan hasil pengembangan dari penyidikan perkara sebelumnya yang melibatkan sejumlah petinggi di Ditjen Bea dan Cukai.

“Penetapan tersangka BBP ini berasal dari pemeriksaan sejumlah saksi, tersangka lain, serta rangkaian penggeledahan. Salah satu temuan kunci adalah lima koper berisi uang senilai Rp5 miliar,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kamis sore.

Penyidik mendalami asal-usul serta peruntukan uang tersebut, yang kemudian mengarah pada keterlibatan kuat Budiman dalam skema gratifikasi tersebut. Budiman disangkakan melanggar Pasal 12 B UU Tipikor juncto Pasal 20 huruf c KUHP Baru.

Pemanfaatan ‘Safe House’ untuk Operasional Ilegal

Sebelum dilakukan penangkapan, KPK sempat memeriksa Budiman sebagai saksi pada Senin (23/2) untuk mendalami keberadaan safe house atau rumah aman.

Tempat tersebut diduga digunakan oleh para tersangka sebagai lokasi operasional ilegal, termasuk tempat penyimpanan uang hasil suap dan gratifikasi.

“Kami mendalami pemanfaatan safe house ini untuk operasional apa saja, apakah hanya untuk penempatan uang atau ada aktivitas lainnya,” tambah Budi.

Daftar Petinggi Bea Cukai yang Terjerat

Kasus suap importasi ini telah menyeret sederet nama besar di internal Bea Cukai yang saat ini sudah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) KPK, di antaranya:

  • Rizal: Mantan Direktur Penyidikan & Penindakan DJBC (2024 – Januari 2026).
  • Sisprian Subiaksono: Kasubdit Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC.
  • Orlando: Kepala Seksi Intelijen DJBC.

Selain pejabat internal, KPK juga telah menahan pihak swasta dari PT Blueray (BR), termasuk pemilik perusahaan John Field, Manajer Operasional Dedy Kurniawan, dan Ketua Tim Dokumen Importasi Andri.

Budiman Bayu Prasojo saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif pasca-penangkapan dan diperkirakan akan segera menyusul tersangka lainnya untuk dilakukan penahanan demi kepentingan penyidikan lebih lanjut.***

Facebook Comments Box

Editor : Bar Bernad

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Refleksi Tragedi Kemanusiaan, Elemen Sipil Desak Pemerintah RI Keluar dari ‘Board of Peace’
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,45 Ton Sianida, Bahan Kimia Mematikan Ilegal Asal Filipina
Strategi Chip AI Trump: Syaratkan Investasi di AS bagi Negara yang Ingin Impor Teknologi Canggih
Polisi Resmi Tahan Richard Lee, Dinilai Hambat Penyidikan dan Mangkir Demi ‘Live’ TikTok
Pemerintah Resmi Batasi Akses Platform Digital bagi Anak di Bawah 16 Tahun
Efek Perang Timur Tengah: Menkeu Purbaya Buka Opsi ‘Berbagi Beban’ Kenaikan Harga BBM Subsidi
Trump Remehkan Lonjakan Harga BBM: “Menang Perang Lawan Iran Jauh Lebih Penting!”
Modus Perusahaan Keluarga: KPK Ungkap Direktur Perusahaan Pemenang Proyek Ternyata ART Bupati Fadia

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 18:04 WIB

Refleksi Tragedi Kemanusiaan, Elemen Sipil Desak Pemerintah RI Keluar dari ‘Board of Peace’

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:49 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,45 Ton Sianida, Bahan Kimia Mematikan Ilegal Asal Filipina

Sabtu, 7 Maret 2026 - 12:59 WIB

Strategi Chip AI Trump: Syaratkan Investasi di AS bagi Negara yang Ingin Impor Teknologi Canggih

Sabtu, 7 Maret 2026 - 04:35 WIB

Polisi Resmi Tahan Richard Lee, Dinilai Hambat Penyidikan dan Mangkir Demi ‘Live’ TikTok

Sabtu, 7 Maret 2026 - 00:31 WIB

Pemerintah Resmi Batasi Akses Platform Digital bagi Anak di Bawah 16 Tahun

Berita Terbaru