Jakarta, Mevin.ID — Senja belum usai ketika kabar itu datang. Di awal pekan yang biasanya lenggang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) dan menangkap Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya.
Langkah cepat itu dikonfirmasi langsung Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, Rabu (10/12) malam.
“Benar Bupati Lampung Tengah diamankan,” ujar Fitroh singkat melalui pesan tertulis. Jawaban yang ringkas, namun cukup menandai bahwa satu ronde pemberantasan korupsi kembali bergulir.
Tak hanya kepala daerah, sejumlah pihak lain ikut diamankan. Termasuk seorang anggota DPRD Lampung Tengah yang diduga terlibat dalam perkara yang sama.
Informasi yang beredar menyebut OTT ini berkaitan dengan dugaan suap dalam proses pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).
Satu per satu pihak yang terjaring operasi dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Mereka dijadwalkan tiba Rabu malam untuk menjalani pemeriksaan intensif. Sesuai KUHAP, lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum masing-masing pihak.
Penangkapan Ardito menambah daftar kepala daerah yang terjaring OTT sepanjang tahun ini. Sebelumnya, KPK lebih dulu menangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sukoco serta Gubernur Riau Abdul Wahid dalam operasi serupa.
Sementara itu, publik kembali menanti: apakah langkah ini sekadar menangkap pelaku, atau juga mengungkap alur panjang yang membuat korupsi penganggaran daerah terus berulang?***
Editor : Bar Bernad
Sumber Berita: CNN Indonesia


























