JAKARTA, Mevin.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan gebrakan di awal tahun 2026.
Lembaga antirasuah tersebut mengonfirmasi telah mengamankan Bupati Pati, Sudewo (SDW), dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada Senin (19/1/2026).
Penangkapan Sudewo ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat kasus hukum di awal tahun ini, sekaligus menandai OTT ketiga yang dilakukan KPK sepanjang Januari 2026.
Diperiksa Intensif di Polres Kudus
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa orang nomor satu di Kabupaten Pati tersebut merupakan salah satu pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.
“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tangkap tangan di Pati adalah saudara SDW,” ujar Budi kepada awak media di Jakarta, Senin sore.
Menariknya, meski penangkapan dilakukan di wilayah Pati, proses pemeriksaan awal tidak dilakukan di daerah setempat.
Budi menegaskan bahwa saat ini Sudewo tengah menjalani pemeriksaan intensif di markas kepolisian tetangga.
“Saat ini (SDW) diperiksa di Polres Kudus,” tambahnya singkat.
Maraton OTT di Awal Tahun
Tahun 2026 tampaknya menjadi tahun yang sibuk bagi tim penindakan KPK. Sebelum membidik Pati, pada hari yang sama, KPK juga mengonfirmasi OTT di Jawa Timur yang menjaring Wali Kota Madiun, Maidi, terkait dugaan korupsi proyek dan dana CSR.
Secara akumulatif, berikut adalah rangkaian OTT KPK di Januari 2026:
- 9-10 Januari: OTT terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara (8 orang diamankan).
- 19 Januari (Pagi): OTT Wali Kota Madiun terkait dana CSR dan proyek kota (15 orang diamankan).
- 19 Januari (Sore): OTT Bupati Pati Sudewo.
Status Hukum Ditentukan 1×24 Jam
Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum Sudewo beserta pihak-pihak lain yang terjaring dalam operasi tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai detail konstruksi perkara maupun jumlah uang yang disita dalam OTT di Pati.
Namun, nama Sudewo sebelumnya sempat disebut-sebut sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembangunan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan pada akhir 2025 lalu.***
Editor : Bar Bernad
Sumber Berita: Antara


























