KPK Tangkap Delapan Pejabat dan Anggota DPRD OKU dalam Operasi Tangkap Tangan

- Redaksi

Minggu, 16 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah mobil yang ditumpangi pejabat yang terkena OTT tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu(16/3/2024). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.

Sejumlah mobil yang ditumpangi pejabat yang terkena OTT tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu(16/3/2024). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.

Jakarta, Mevin.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel). Operasi ini menjaring delapan orang, termasuk anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat.

Informasi ini dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, dan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.

“Benar, KPK telah mengamankan delapan orang dari Kabupaten OKU, Sumsel. Namun, untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat konferensi pers resmi terkait kegiatan tersebut,” ujar Tessa Mahardhika di Jakarta, Sabtu (15/3).

Identitas Terdakwa OTT dan Tersangka

Berdasarkan informasi yang beredar dan dikonfirmasi oleh pihak berwenang, delapan orang yang terjaring dalam OTT tersebut adalah:

  1. Nov: Kepala Dinas PUPR Kabupaten OKU.
  2. FE: Anggota DPRD OKU dari Fraksi PDIP.
  3. FA: Anggota DPRD OKU dari Fraksi Hanura.
  4. UM: Anggota DPRD OKU dari Fraksi PPP.
  5. Tiga ASN: Tiga orang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan dinas setempat.
  6. Satu Kontraktor: Seorang kontraktor yang terlibat dalam proyek terkait.

Delapan orang tersebut tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Minggu pagi (16/3) menggunakan tujuh mobil Toyota Innova berwarna hitam.

Mereka tiba di KPK sekitar pukul 08.42 WIB dan langsung dibawa ke area belakang gedung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Petugas keamanan menyatakan bahwa para tersangka langsung dibawa ke lantai atas gedung setelah diturunkan di area belakang.

Proses Pengamanan dan Pemeriksaan

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, mengonfirmasi bahwa delapan orang tersebut sebelumnya dibawa ke Palembang via jalur darat pada Sabtu malam (15/3) sekitar pukul 22.30 WIB. Dari Palembang, mereka diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Ya, tadi malam sekitar pukul 22.30 WIB mereka langsung dibawa tim penyidik KPK ke Palembang untuk selanjutnya diterbangkan ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Imam Zamroni di Baturaja, Minggu (16/3).

Latar Belakang Operasi

OTT ini diduga terkait dengan dugaan korupsi dalam proyek-proyek yang dikelola oleh Dinas PUPR Kabupaten OKU.

KPK telah melakukan penyelidikan intensif sebelum memutuskan untuk melakukan operasi tangkap tangan. Meskipun belum ada pernyataan resmi mengenai modus dan nilai kerugian negara, operasi ini menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di tingkat daerah.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menegaskan bahwa KPK akan memberikan penjelasan lebih rinci mengenai operasi ini dalam konferensi pers resmi. “Kami akan memberikan informasi lengkap setelah semua proses pemeriksaan selesai,” ujarnya.

Operasi ini menjadi bukti nyata upaya KPK dalam memberantas korupsi, terutama di tingkat daerah yang sering kali menjadi sarang praktik korupsi. Masyarakat diharapkan dapat memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan korupsi ini, sambil menunggu proses hukum yang transparan dan adil.

“Kami berharap operasi ini dapat memberikan efek jera dan menjadi peringatan bagi pejakat publik lainnya untuk tidak melakukan tindakan koruptif,” tambah Tessa.

Dengan langkah tegas ini, KPK kembali menunjukkan komitmennya untuk membersihkan tata kelola pemerintahan dari praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Janji Prabowo Gunakan Uang Rampasan Koruptor untuk Rakyat: Dari LPDP, Utang Whoosh, hingga Smartboard
Mabes Polri Klarifikasi: Hanya 300 Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil
KPK Ungkap Modus Korupsi Whoosh: Tanah Milik Negara Dibeli Lagi oleh Negara
Ledakan Kabel SUTET Putus di Jatipulo: Warga Panik, Puluhan Rumah Hangus
Ombudsman RI Desak Komdigi Perketat Pengawasan Situs Judi Online
Mikroplastik Mencemari Udara 18 Kota: Jakarta Pusat Jadi Episentrum Polusi Tak Kasatmata
UMP 2026 Belum Juga Terbit, Jabar Tunggu Regulasi dari Pemerintah Pusat
Kontroversi Wakil Ketua DPR: ‘MBG Tak Perlu Ahli Gizi’, Publik Geleng-Geleng

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 14:03 WIB

Janji Prabowo Gunakan Uang Rampasan Koruptor untuk Rakyat: Dari LPDP, Utang Whoosh, hingga Smartboard

Selasa, 18 November 2025 - 07:48 WIB

Mabes Polri Klarifikasi: Hanya 300 Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil

Senin, 17 November 2025 - 23:12 WIB

KPK Ungkap Modus Korupsi Whoosh: Tanah Milik Negara Dibeli Lagi oleh Negara

Senin, 17 November 2025 - 18:43 WIB

Ledakan Kabel SUTET Putus di Jatipulo: Warga Panik, Puluhan Rumah Hangus

Senin, 17 November 2025 - 18:03 WIB

Ombudsman RI Desak Komdigi Perketat Pengawasan Situs Judi Online

Berita Terbaru