Jakarta, Mevin.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sembilan orang, termasuk direksi PT Industri Hutan V (INHUTANI V), dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta, Rabu (13/8/2025).
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan penangkapan tersebut. “Sembilan (orang),” ujarnya melalui pesan tertulis. Selain direksi INHUTANI V, turut diamankan sejumlah pihak swasta.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum merinci barang bukti maupun konstruksi perkara yang sedang diselidiki. Pihak INHUTANI V juga belum memberikan keterangan terkait penangkapan tersebut.
Ini menjadi OTT kedua KPK dalam sepekan terakhir. Sebelumnya, KPK menangkap lima orang di Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, dalam kasus dugaan suap pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Salah satu tersangka dalam kasus tersebut adalah Bupati Kolaka Timur, Abd Azis.***


























