KPK Tegaskan Korupsi Bea Cukai Jadi Pemicu Utama Maraknya Rokok Ilegal di Indonesia

- Redaksi

Sabtu, 28 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mevin.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan fakta mengejutkan mengenai penyebab maraknya peredaran rokok ilegal di Indonesia.

Berdasarkan hasil penyidikan, praktik korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menjadi salah satu faktor utama yang melanggengkan bisnis barang ilegal tersebut.

Hal tersebut ditegaskan oleh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/2/2026).

Modus Cukai Palsu: Mesin Tercatat sebagai Tangan

KPK membeberkan salah satu modus operandi yang digunakan oknum petugas Bea Cukai dalam melakukan korupsi pengurusan cukai. Oknum tersebut kerap menyalahgunakan sistem pelabelan cukai rokok.

“Salah satunya benar (korupsi Bea Cukai memicu rokok ilegal). Modusnya misalnya, rokok yang diproduksi menggunakan mesin, memakai cukai seolah produksi buatan tangan (SKT),” jelas Asep.

Modus ini merugikan negara secara signifikan karena nilai cukai untuk rokok mesin jauh lebih tinggi dibandingkan dengan rokok buatan tangan.

Akibatnya, terjadi selisih harga yang sangat besar yang dimanfaatkan oleh oknum untuk keuntungan pribadi dengan membeli cukai yang lebih murah, namun meloloskan produk yang seharusnya dikenakan pajak tinggi.

Jaringan Korupsi: 7 Tersangka Ditangkap

Korupsi ini terungkap melalui serangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang dimulai sejak awal Februari 2026. Hingga kini, KPK telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang dan pengurusan cukai.

Tersangka dari internal DJBC antara lain:

  • Rizal (RZL): Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024-Januari 2026.
  • Sisprian Subiaksono (SIS): Kasubdit Intel Penindakan dan Penyidikan DJBC.
  • Orlando Hamonangan (ORL): Kasi Intel DJBC.
  • Budiman Bayu Prasojo (BBP): Kasi Intel Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan DJBC.

Sementara dari pihak swasta, tersangka meliputi pemilik dan manajemen Blueray Cargo, yaitu John Field (JF), Andri (AND), dan Dedy Kurniawan (DK).

Upaya Bersih-Bersih Bea Cukai

KPK berkomitmen untuk terus mendalami dugaan korupsi lain di DJBC, terutama terkait pengurusan cukai secara keseluruhan.

Korupsi ini tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga mengganggu iklim usaha industri rokok legal di Indonesia.***

 

Facebook Comments Box

Editor : Bar Bernad

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketum Projo Budi Arie: Kritik Rakyat Adalah Energi Bangsa, Bukan Ancaman!
Heboh Video Pidato Netanyahu Punya 6 Jari, Benarkah Hanya Rekayasa AI?
KPK Tetapkan 2 Tersangka dalam OTT Bupati Cilacap, Ini Bocorannya!
Bareskrim Bongkar Imperium Judol Oei Hengky Wiryo, Rp530 Miliar Disetor ke Kas Negara
Harga Minyak Dunia Meroket, Trump Ancam Bakal ‘Gebuk’ Iran Lebih Parah dalam Sepekan ke Depan
LPBI NU Jawa Barat Kutuk Keras Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS: “Ancaman Nyata bagi Demokrasi!”
Update OTT Cilacap: KPK Sita Sejumlah Uang Tunai
Badai OTT di Cilacap: KPK Amankan Bupati Syamsul Auliya dan 26 Orang Lainnya

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:14 WIB

Ketum Projo Budi Arie: Kritik Rakyat Adalah Energi Bangsa, Bukan Ancaman!

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:11 WIB

Heboh Video Pidato Netanyahu Punya 6 Jari, Benarkah Hanya Rekayasa AI?

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:29 WIB

KPK Tetapkan 2 Tersangka dalam OTT Bupati Cilacap, Ini Bocorannya!

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:07 WIB

Harga Minyak Dunia Meroket, Trump Ancam Bakal ‘Gebuk’ Iran Lebih Parah dalam Sepekan ke Depan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 10:12 WIB

LPBI NU Jawa Barat Kutuk Keras Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS: “Ancaman Nyata bagi Demokrasi!”

Berita Terbaru