JAKARTA, Mevin.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan fakta mengejutkan mengenai penyebab maraknya peredaran rokok ilegal di Indonesia.
Berdasarkan hasil penyidikan, praktik korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menjadi salah satu faktor utama yang melanggengkan bisnis barang ilegal tersebut.
Hal tersebut ditegaskan oleh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/2/2026).
Modus Cukai Palsu: Mesin Tercatat sebagai Tangan
KPK membeberkan salah satu modus operandi yang digunakan oknum petugas Bea Cukai dalam melakukan korupsi pengurusan cukai. Oknum tersebut kerap menyalahgunakan sistem pelabelan cukai rokok.
“Salah satunya benar (korupsi Bea Cukai memicu rokok ilegal). Modusnya misalnya, rokok yang diproduksi menggunakan mesin, memakai cukai seolah produksi buatan tangan (SKT),” jelas Asep.
Modus ini merugikan negara secara signifikan karena nilai cukai untuk rokok mesin jauh lebih tinggi dibandingkan dengan rokok buatan tangan.
Akibatnya, terjadi selisih harga yang sangat besar yang dimanfaatkan oleh oknum untuk keuntungan pribadi dengan membeli cukai yang lebih murah, namun meloloskan produk yang seharusnya dikenakan pajak tinggi.
Jaringan Korupsi: 7 Tersangka Ditangkap
Korupsi ini terungkap melalui serangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang dimulai sejak awal Februari 2026. Hingga kini, KPK telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang dan pengurusan cukai.
Tersangka dari internal DJBC antara lain:
- Rizal (RZL): Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024-Januari 2026.
- Sisprian Subiaksono (SIS): Kasubdit Intel Penindakan dan Penyidikan DJBC.
- Orlando Hamonangan (ORL): Kasi Intel DJBC.
- Budiman Bayu Prasojo (BBP): Kasi Intel Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan DJBC.
Sementara dari pihak swasta, tersangka meliputi pemilik dan manajemen Blueray Cargo, yaitu John Field (JF), Andri (AND), dan Dedy Kurniawan (DK).
Upaya Bersih-Bersih Bea Cukai
KPK berkomitmen untuk terus mendalami dugaan korupsi lain di DJBC, terutama terkait pengurusan cukai secara keseluruhan.
Korupsi ini tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga mengganggu iklim usaha industri rokok legal di Indonesia.***
Editor : Bar Bernad


























