JAKARTA, Mevin.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan praktik “jual beli” perkara dalam kasus korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).
Penyidik kini menelusuri aliran dana sebesar Rp3 miliar yang diduga mengalir ke Anggota DPR RI Fraksi NasDem, Rajiv.
Uang tersebut disinyalir diberikan oleh tersangka Satori dengan imbalan janji bahwa Rajiv dapat mengintervensi atau meredam proses penyidikan kasus yang sedang berjalan di lembaga antirasuah tersebut.
Fokus Penyelidikan KPK
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa materi mengenai aliran dana ini telah masuk dalam catatan penyidik.
“Materi ini masih didalami penyidik,” ujar Budi kepada awak media, Selasa (30/12/2025).
Sebelumnya, Rajiv telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Mapolres Cirebon Kota pada Oktober lalu. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mencecar legislator Komisi IV itu terkait:
- Hubungan perkenalannya dengan para tersangka.
- Pengetahuannya mengenai mekanisme penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) atau CSR BI.
Daftar Tersangka dan Keterlibatan Politisi
Hingga saat ini, KPK telah menetapkan dua tersangka utama yang merupakan mantan anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024:
- Heri Gunawan (Fraksi Gerindra)
- Satori (Fraksi NasDem)
Namun, pengembangan kasus menunjukkan potensi keterlibatan pihak lain. Nama-nama besar seperti Fauzi Amro, Kahar Muzakir, Dolfi, hingga Amir Uskara juga ikut terseret dalam pusaran dugaan aliran dana CSR ini.
Bantahan ‘Kongkalikong’ Internal
Di sisi lain, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, dengan tegas membantah isu adanya pertemuan rahasia antara dirinya dengan para politisi di kawasan Kebayoran Baru untuk menghentikan kasus ini.
Asep menantang pihak-pihak yang menyebarkan isu tersebut untuk menunjukkan bukti foto atau video. Menurutnya, jika benar terjadi kompromi, kasus ini tidak akan mungkin naik ke tahap penyidikan.
“Kalau perlu nanti difoto atau divedeo, biar kelihatan kalau benar. Yang jelas kalau menyangkut saya, tidak ada pertemuan itu,” tegas Asep.
KPK memastikan akan mengusut tuntas setiap rupiah yang diselewengkan dari dana sosial Bank Indonesia tersebut, termasuk menindaklanjuti keterlibatan anggota DPR lainnya yang diduga menerima manfaat dari kasus ini.***


























