KPK Telisik Dugaan Aliran Rp3 Miliar ke Anggota DPR Rajiv untuk ‘Redam’ Kasus CSR BI

- Redaksi

Selasa, 30 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/12/2025). ANTARA/Rio Feisal.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/12/2025). ANTARA/Rio Feisal.

JAKARTA, Mevin.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan praktik “jual beli” perkara dalam kasus korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

Penyidik kini menelusuri aliran dana sebesar Rp3 miliar yang diduga mengalir ke Anggota DPR RI Fraksi NasDem, Rajiv.

Uang tersebut disinyalir diberikan oleh tersangka Satori dengan imbalan janji bahwa Rajiv dapat mengintervensi atau meredam proses penyidikan kasus yang sedang berjalan di lembaga antirasuah tersebut.

Fokus Penyelidikan KPK

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa materi mengenai aliran dana ini telah masuk dalam catatan penyidik.

“Materi ini masih didalami penyidik,” ujar Budi kepada awak media, Selasa (30/12/2025).

Sebelumnya, Rajiv telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Mapolres Cirebon Kota pada Oktober lalu. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mencecar legislator Komisi IV itu terkait:

  • Hubungan perkenalannya dengan para tersangka.
  • Pengetahuannya mengenai mekanisme penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) atau CSR BI.

Daftar Tersangka dan Keterlibatan Politisi

Hingga saat ini, KPK telah menetapkan dua tersangka utama yang merupakan mantan anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024:

  •  Heri Gunawan (Fraksi Gerindra)
  • Satori (Fraksi NasDem)

Namun, pengembangan kasus menunjukkan potensi keterlibatan pihak lain. Nama-nama besar seperti Fauzi Amro, Kahar Muzakir, Dolfi, hingga Amir Uskara juga ikut terseret dalam pusaran dugaan aliran dana CSR ini.

Bantahan ‘Kongkalikong’ Internal

Di sisi lain, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, dengan tegas membantah isu adanya pertemuan rahasia antara dirinya dengan para politisi di kawasan Kebayoran Baru untuk menghentikan kasus ini.

Asep menantang pihak-pihak yang menyebarkan isu tersebut untuk menunjukkan bukti foto atau video. Menurutnya, jika benar terjadi kompromi, kasus ini tidak akan mungkin naik ke tahap penyidikan.

“Kalau perlu nanti difoto atau divedeo, biar kelihatan kalau benar. Yang jelas kalau menyangkut saya, tidak ada pertemuan itu,” tegas Asep.

KPK memastikan akan mengusut tuntas setiap rupiah yang diselewengkan dari dana sosial Bank Indonesia tersebut, termasuk menindaklanjuti keterlibatan anggota DPR lainnya yang diduga menerima manfaat dari kasus ini.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GUN Ketua LSM Sniper Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bupati Bekasi Ade Kunang
Terjaring OTT Jual Beli Jabatan, Bupati Pati Sudewo Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Cinta di Balik Air Bah, Kisah Induk Gajah Melawan Arus Dahsyat Demi Sang Anak
TKW Korban Penganiayaan di Oman Diselamatkan Pekerja Indonesia, Eka Diduga Jadi Korban TPPO
Kabar Baik untuk Pegawai Inti SPPG: Status PPPK Resmi Per 1 Februari 2026, Bagaimana Nasib Relawan dan Staf Lain?
Wapres Gibran di Tasikmalaya: Perkuat Ekonomi Rakyat hingga Pantau Inovasi AI di Pesantren
MK Tegaskan Aturan, Wartawan Tak Bisa Langsung Dituntut Pidana Atas Karya Jurnalistik
Karcis Hilang Kena Denda, Barang Hilang Ogah Tanggung Jawab? YLKI: Itu Pungli!

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:00 WIB

GUN Ketua LSM Sniper Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bupati Bekasi Ade Kunang

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:06 WIB

Terjaring OTT Jual Beli Jabatan, Bupati Pati Sudewo Tiba di Gedung Merah Putih KPK

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:00 WIB

TKW Korban Penganiayaan di Oman Diselamatkan Pekerja Indonesia, Eka Diduga Jadi Korban TPPO

Selasa, 20 Januari 2026 - 12:26 WIB

Kabar Baik untuk Pegawai Inti SPPG: Status PPPK Resmi Per 1 Februari 2026, Bagaimana Nasib Relawan dan Staf Lain?

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:40 WIB

Wapres Gibran di Tasikmalaya: Perkuat Ekonomi Rakyat hingga Pantau Inovasi AI di Pesantren

Berita Terbaru

Ilustrasi bunuh diri. (Envato/LightFieldStudios)

Kolom

Skrining Dini Kesehatan Mental

Selasa, 20 Jan 2026 - 19:29 WIB