KPK Telusuri Hubungan Spesifik Antara Penyuap Bupati Bekasi dan Ono Surono

- Redaksi

Jumat, 16 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ono Surono berjalan keluar usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/1/2026). Ono Surono diperiksa sebagai saksi oleh KPK dalam kapasitasnya selaku Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Periode 2025–2030 terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/nym. (ANTARA FOTO/FAH)

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ono Surono berjalan keluar usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/1/2026). Ono Surono diperiksa sebagai saksi oleh KPK dalam kapasitasnya selaku Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Periode 2025–2030 terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/nym. (ANTARA FOTO/FAH)

JAKARTA, Mevin.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami motif di balik pemberian uang dari tersangka Sarjan (SRJ) kepada Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono (OS).

Penyidik ingin mengungkap kaitan antara pengusaha pelaksana proyek dengan Ono yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Jabar.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik memerlukan klarifikasi mendalam mengenai hubungan kerja maupun personal antara kedua pihak tersebut untuk memahami tujuan dari aliran dana tersebut.

Mengapa Anggota DPRD Provinsi Terlibat?

Fokus utama KPK saat ini adalah mencari tahu alasan mengapa seorang pengaksana proyek di level Kabupaten (Bekasi) memberikan uang kepada pejabat di level Provinsi.

“Penyidik mendalami mengapa pihak swasta selaku pelaksana proyek di Kabupaten Bekasi ini kemudian juga memberikan sejumlah uang kepada saudara OS. Ini kaitannya seperti apa? Tentu masih didalami maksud dan tujuan pemberian itu,” ujar Budi Prasetyo di Jakarta, Jumat (16/1/2026).

Budi menambahkan bahwa keterangan ini sangat penting untuk mengonstruksi perkara secara utuh, terutama karena posisi Ono Surono saat ini adalah pejabat publik aktif.

Respons Ono Surono Usai Diperiksa

Ono Surono telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (15/1). Ia mengonfirmasi telah menjawab sekitar 15 pertanyaan yang diajukan penyidik, termasuk yang berkaitan dengan aliran uang dari kasus Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang.

“Iya, ada beberapa lah yang ditanyakan,” ujar Ono singkat kepada awak media setelah pemeriksaan.

Update Status Perkara: Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bekasi

Kasus ini merupakan hasil dari OTT ke-10 KPK di tahun 2025 yang menjaring sepuluh orang di Kabupaten Bekasi pada 18 Desember lalu. Hingga saat ini, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka utama:

Tersangka

Jabatan/Peran

Status dalam Kasus

Ade Kuswara Kunang (ADK)

Bupati Bekasi Nonaktif

Tersangka Penerima Suap

HM Kunang (HMK)

Kades Sukadami (Ayah ADK)

Tersangka Penerima Suap

Sarjan (SRJ)

Pihak Swasta

KPK menegaskan akan terus memanggil saksi-saksi lain untuk mengklarifikasi temuan aliran dana ini guna memastikan transparansi dan kepastian hukum dalam kasus suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.***

Facebook Comments Box

Editor : Bar Bernad

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo Rombak Total Direksi & Dewas BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito Jabat Dirut
Bayar STNK Plus Parkir Setahun? Pemerintah Wacanakan Integrasi Pajak Kendaraan Mulai 2027
Bahaya! Sudah 4 Kasus Anak Bunuh Diri di Indonesia dalam Dua Bulan Pertama 2026
Buka Kartu! Eks Jubir Kenang Momen Jokowi ‘Galau’ soal Revisi UU KPK Saat di Amerika
Beda Suara dengan Jokowi, Istana Tegaskan Tak Ada Rencana Revisi UU KPK ke Versi Lama
Menkeu Purbaya Optimis Gugatan MBG di MK Bakal Kandas: ‘Dalilnya Lemah’
Penjelasan tentang KHGT sebagai Pedoman Muhammadiyah Tentukan Awal Ramadan 1447 H
Kisah Pilu Norida Akmal Ayob: 18 Tahun Hidup Sengsara di Lombok, Akhirnya Dijemput Pulang ke Malaysia

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 16:47 WIB

Presiden Prabowo Rombak Total Direksi & Dewas BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito Jabat Dirut

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:58 WIB

Bayar STNK Plus Parkir Setahun? Pemerintah Wacanakan Integrasi Pajak Kendaraan Mulai 2027

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:00 WIB

Bahaya! Sudah 4 Kasus Anak Bunuh Diri di Indonesia dalam Dua Bulan Pertama 2026

Rabu, 18 Februari 2026 - 19:08 WIB

Buka Kartu! Eks Jubir Kenang Momen Jokowi ‘Galau’ soal Revisi UU KPK Saat di Amerika

Rabu, 18 Februari 2026 - 18:45 WIB

Beda Suara dengan Jokowi, Istana Tegaskan Tak Ada Rencana Revisi UU KPK ke Versi Lama

Berita Terbaru