Jakarta, Mevin.ID – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) senilai Rp200 miliar.
“Kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan,” ujar Setyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Setyo juga merespons informasi bahwa ada aparat penegak hukum (APH) lain yang turut mengusut kasus ini. Ia menegaskan bahwa KPK akan berkoordinasi dengan APH terkait untuk menghindari tumpang tindih dalam penanganan kasus.
“Kalau memang terinformasi bahwa ada APH lain yang melakukan penyidikan, nanti tugas direktur penyidikan dan satuan tugas (satgas) untuk melakukan koordinasi,” jelasnya.
Koordinasi Antar-Aparat Penegak Hukum
Menurut Setyo, hasil koordinasi akan menentukan langkah tindak lanjut dalam penanganan perkara ini. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan kepada publik setelah ada keputusan yang jelas.
“Dari koordinasi tersebut, akan diputuskan seperti apa tindak lanjutnya. Kami akan menginformasikan perkembangan kasus ini secara bertahap,” tambah Setyo.
Belum Ada Penetapan Tersangka
Hingga saat ini, KPK belum membeberkan secara resmi soal penetapan tersangka dalam kasus korupsi iklan Bank BJB. Setyo menjelaskan bahwa tim penyidik masih melakukan investigasi mendalam untuk menentukan langkah selanjutnya.
“Tindak lanjut penanganan kasus ini, termasuk penetapan tersangka, merupakan kewenangan penyidik, direktur, dan deputi. Kami akan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur,” ujarnya.
Latar Belakang Kasus
Kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB senilai Rp200 miliar ini telah menjadi sorotan publik. Dugaan korupsi ini diduga melibatkan sejumlah pihak dalam proses pengadaan iklan yang tidak transparan dan merugikan keuangan negara.
KPK berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini guna memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan di sektor perbankan. Masyarakat pun menantikan langkah konkret KPK dalam menindaklanjuti kasus ini, termasuk penetapan tersangka dan proses hukum yang adil.
Dengan diterbitkannya surat perintah penyidikan, KPK menunjukkan keseriusannya dalam memberantas korupsi, terutama di sektor perbankan yang memiliki dampak signifikan terhadap perekonomian nasional. ***


























