KPK Terbitkan Surat Perintah Penyidikan Kasus Korupsi Iklan Bank BJB Senilai Rp200 Miliar  

- Redaksi

Rabu, 5 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPK Setyo Budiyanto. (Antara/Indrianto Eko Suwarso)

Ketua KPK Setyo Budiyanto. (Antara/Indrianto Eko Suwarso)

Jakarta, Mevin.ID – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) senilai Rp200 miliar.

“Kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan,” ujar Setyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

Setyo juga merespons informasi bahwa ada aparat penegak hukum (APH) lain yang turut mengusut kasus ini. Ia menegaskan bahwa KPK akan berkoordinasi dengan APH terkait untuk menghindari tumpang tindih dalam penanganan kasus.

“Kalau memang terinformasi bahwa ada APH lain yang melakukan penyidikan, nanti tugas direktur penyidikan dan satuan tugas (satgas) untuk melakukan koordinasi,” jelasnya.

Koordinasi Antar-Aparat Penegak Hukum

Menurut Setyo, hasil koordinasi akan menentukan langkah tindak lanjut dalam penanganan perkara ini. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan kepada publik setelah ada keputusan yang jelas.

“Dari koordinasi tersebut, akan diputuskan seperti apa tindak lanjutnya. Kami akan menginformasikan perkembangan kasus ini secara bertahap,” tambah Setyo.

Belum Ada Penetapan Tersangka

Hingga saat ini, KPK belum membeberkan secara resmi soal penetapan tersangka dalam kasus korupsi iklan Bank BJB. Setyo menjelaskan bahwa tim penyidik masih melakukan investigasi mendalam untuk menentukan langkah selanjutnya.

“Tindak lanjut penanganan kasus ini, termasuk penetapan tersangka, merupakan kewenangan penyidik, direktur, dan deputi. Kami akan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur,” ujarnya.

Latar Belakang Kasus

Kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB senilai Rp200 miliar ini telah menjadi sorotan publik. Dugaan korupsi ini diduga melibatkan sejumlah pihak dalam proses pengadaan iklan yang tidak transparan dan merugikan keuangan negara.

KPK berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini guna memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan di sektor perbankan. Masyarakat pun menantikan langkah konkret KPK dalam menindaklanjuti kasus ini, termasuk penetapan tersangka dan proses hukum yang adil.

Dengan diterbitkannya surat perintah penyidikan, KPK menunjukkan keseriusannya dalam memberantas korupsi, terutama di sektor perbankan yang memiliki dampak signifikan terhadap perekonomian nasional. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Suap Proyek Pemkab Bekasi: KPK Duga Anggota DPRD Nyumarno Terima Aliran Dana Rp600 Juta
Waspada! BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan, Wilayah Ini Berstatus Siaga
Iran Membara: Korban Jiwa Tembus 2.000 Orang, Khamenei Tuding AS di Balik Kekacauan
Program MBG Jadi Perhatian Global, Jepang Tawarkan Program Magang untuk Siswa SMK
Jokowi Soal Pertemuan dengan Eggi Sudjana: Silaturahmi Lebih Penting dari Perdebatan Maaf
BRIN Peringatkan Ancaman Sinkhole di Kawasan Batugamping, Cermati Penjelasannya
Usai Digeledah KPK, Menkeu Purbaya Ancam Tendang Pegawai Pajak Korup ke Daerah Terpencil
Tingkatkan Kualitas Pekerja Migran, Perpemindo Gandeng Platindo Siapkan PMI Kompeten dan Bermartabat

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:49 WIB

Kasus Suap Proyek Pemkab Bekasi: KPK Duga Anggota DPRD Nyumarno Terima Aliran Dana Rp600 Juta

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:31 WIB

Iran Membara: Korban Jiwa Tembus 2.000 Orang, Khamenei Tuding AS di Balik Kekacauan

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:56 WIB

Program MBG Jadi Perhatian Global, Jepang Tawarkan Program Magang untuk Siswa SMK

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:04 WIB

Jokowi Soal Pertemuan dengan Eggi Sudjana: Silaturahmi Lebih Penting dari Perdebatan Maaf

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:58 WIB

BRIN Peringatkan Ancaman Sinkhole di Kawasan Batugamping, Cermati Penjelasannya

Berita Terbaru