KPU Jabar Tetapkan Dedi – Erwan Menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar Terpilih 2025-2030

- Redaksi

Kamis, 9 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU Jabar Tetapkan Dedi - Erwan Menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar Terpilih 2025-2030 Foto : Humas KPU Jabar

KPU Jabar Tetapkan Dedi - Erwan Menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar Terpilih 2025-2030 Foto : Humas KPU Jabar

Bandung, Mevin.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menetapkan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan sebagai pasangan terpilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat tahun 2024.

Penetapan tersebut berdasarkan rapat pleno terbuka KPU Jabar yang diselenggarakan di Hotel Grand Mercure, Jalan Setiabudi, Kota Bandung, Kamis, 9 Januari 2024.

Rapat pleno terbuka tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPu Jabar, Ahmad Nur Hidayat, dan menyatakan pasangan calon nomor urut 4 Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat periode 2025-2030.

“Menetapkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Barat Nomor urut empat saudara H. Dedi Mulyadi dan saudara H. Erwan Setiawan sebagai pasangan terpilih,” ujar Ahmad saat membacakan naskah penetapan terpilih pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat.

Penetapan pasangan Dedi-Erwan berdasarkan hasil perolehan suara terbanyak dalam Pilgub Jabat yaitu 14.130.192 suara atau 62,22 persen dari total suasa sah. Raihan suara tersebut unggul jauh dibandingkan paslon lainnya yaitu paslon nomor urut 1 Acep Adang Ruhiyat-Gitalis Dwi Natarina meraih 2.204.452 suara, paslon nomor urut 2 Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja meraih 2.116.017 suara dan paslon nomor urut 3 Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie meraih 4.260.072 suara.

Ahmad menuturkan, penetapan tersebut pun dilakukan karena tidak adanya sengketa atau yang menggugat hasil dari perhitungan suara sebelumnya. Sehingga, Dedi-Erwan pun dinyatakan pasangan terpilih pada Pilgub Jabar.

“Di Pilgub Jabar tidak ada sengketa, tidak ada yang menggugat. Atas dasar itu juga rapat pleno penetapan ini dilaksanakan,” tandasnya.

Sementara itu, Ahmad mengaku tugas KPU Jabar dinilai selangkah lagi akan tuntas dalam melakukan tahapan pilgub. KPU Jabar pun tinggal menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pelantikan kepala daerah tersuk pasangan terpilih di Pilgub Jabar.

“Tugas kita sekarang sudah selesai, tinggal nanti menunggu pelantikan. Itu nanti dari pusat kapan akan berlangsungnya,” ungkap Ahmad. (*)

Facebook Comments Box

Penulis : Mardisoe

Editor : Adi Prakoso

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ribuan BPJS PBI Dinonaktifkan Kemensos, Dedi Mulyadi: Pemprov Jabar Ambil Alih Pembayaran Warga Tak Mampu
Geger! KPK Bongkar ‘Safe House’ Mewah Pejabat Bea Cukai, Isinya Gepokan Dolar dan Emas Batangan
Peserta BPJS PBI Terancam Nyawa, 4 Menteri Dipanggil DPR
Keanehan Sinkhole Aceh Tengah Terjadi Bukan di Daerah Kapur, Simak Penjelasan Kementerian PU
Sempat Kabur Saat OTT, Bos PT Blueray Akhirnya Ditahan KPK Terkait Suap Bea Cukai
Gaji PPPK Paruh Waktu 2026: Besaran Fleksibel, Aturan Baru, dan Peluang Naik Status
Gen Z Paling Puas! Survei Indikator: 72,8% Publik Apresiasi Program Makan Bergizi Gratis Prabowo
Tembus 79,9 Persen, Survei Indikator: Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Presiden Prabowo Sangat Tinggi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 20:29 WIB

Ribuan BPJS PBI Dinonaktifkan Kemensos, Dedi Mulyadi: Pemprov Jabar Ambil Alih Pembayaran Warga Tak Mampu

Senin, 9 Februari 2026 - 12:29 WIB

Geger! KPK Bongkar ‘Safe House’ Mewah Pejabat Bea Cukai, Isinya Gepokan Dolar dan Emas Batangan

Senin, 9 Februari 2026 - 11:00 WIB

Peserta BPJS PBI Terancam Nyawa, 4 Menteri Dipanggil DPR

Senin, 9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Keanehan Sinkhole Aceh Tengah Terjadi Bukan di Daerah Kapur, Simak Penjelasan Kementerian PU

Senin, 9 Februari 2026 - 07:43 WIB

Sempat Kabur Saat OTT, Bos PT Blueray Akhirnya Ditahan KPK Terkait Suap Bea Cukai

Berita Terbaru