KSPSI: Hadapi Tarif AS 32 Persen dengan Persatuan dan Diplomasi Ekonomi

- Redaksi

Selasa, 8 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum KSPSI Mohammad Jumhur Hidayat bersama Sekjen KSPSI Arif Minardi (baju biru) di Jakarta, beberapa waktu lalu. (ANTARA/HO-KSPSI)

Ketua Umum KSPSI Mohammad Jumhur Hidayat bersama Sekjen KSPSI Arif Minardi (baju biru) di Jakarta, beberapa waktu lalu. (ANTARA/HO-KSPSI)

Jakarta, Mevin.ID – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) mendorong seluruh elemen bangsa untuk bersatu dalam menghadapi tantangan baru dari Amerika Serikat, yang menetapkan tarif timbal balik (resiprokal) sebesar 32 persen terhadap sejumlah produk ekspor Indonesia.

Ketua Umum KSPSI, Mohammad Jumhur Hidayat, menyatakan bahwa momentum ini seharusnya menjadi pendorong bagi Indonesia untuk memperkuat kemandirian ekonomi nasional.

“Pemerintah, swasta, DPR, pekerja, termasuk buruh migran, perlu bahu membahu menghadapi tarif balasan dari AS. Ini saatnya kita dorong Indonesia yang berdikari, dengan ekonomi domestik yang kokoh agar tak mudah goyah oleh gejolak global,” ujar Jumhur dalam keterangannya, Selasa (8/4/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

KSPSI juga mendesak pemerintah untuk segera melakukan diplomasi ekonomi aktif dengan pihak AS, agar penerapan tarif tersebut tidak dilakukan secara mendadak.

“Kami usulkan agar jika memang harus diterapkan, dilakukan secara bertahap dalam rentang waktu 10 tahun hingga mencapai 32 persen,” tambahnya.

Dorongan Diversifikasi Pasar Ekspor

KSPSI turut menyarankan agar Presiden terpilih, Prabowo Subianto, segera memanggil para kepala perwakilan RI di luar negeri, termasuk KBRI dan KJRI, untuk memperkuat upaya membuka pasar baru, terutama di kawasan Afrika dan Amerika Latin.

Langkah ini penting, khususnya untuk produk-produk unggulan Indonesia yang selama ini bergantung pada pasar AS.

Waspadai PHK Massal, Lakukan Mitigasi

Sekretaris Jenderal KSPSI, Arif Minardi, menyoroti risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) massal akibat dampak tarif baru tersebut. Ia meminta agar pemerintah dan pengusaha memastikan proses PHK dilakukan sesuai ketentuan hukum.

“PHK harus tetap menjamin hak-hak pekerja seperti pesangon dan jaminan kehilangan pekerjaan. Pemerintah juga harus proaktif melakukan mitigasi agar dampaknya tidak meluas,” tegas Arif.

Tunda Dulu Revisi UU yang Bikin Gaduh

KSPSI turut mengingatkan agar pemerintah tidak tergesa dalam merevisi undang-undang yang berpotensi memicu kegaduhan, terutama di tengah situasi ekonomi yang belum stabil akibat tekanan eksternal ini.

“Fokus dulu pada stabilitas ekonomi dan perlindungan pekerja. Jangan sampai regulasi baru justru memperkeruh suasana,” pungkasnya.***

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemampuan Bayar Cicilan Rumah Turun, BI Catat NPL KPR Tertinggi dalam 4 Tahun Sejak Pandemi Covid-19
Peluncuran Koperasi Desa Merah Putih Diundur ke 21 Juli 2025, Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadir di Klaten
Pemerintah Siapkan Kebijakan LPG 3 Kg Satu Harga, Berlaku Mulai Tahun Depan
Bank Syariah Muhammadiyah Resmi Beroperasi, Namanya Bank Syariah Matahari
QRIS Go Global: Solusi Pembayaran Digital Indonesia yang Bikin AS Gerah?
Hari Koperasi Nasional ke-78: Saatnya Koperasi Naik Kelas
18 BUMN Gabung ke Ekosistem Kopdes Merah Putih, Sinergi Nyata Bangun Ekonomi Desa
Kopdes Merah Putih Siap Cetak 2 Juta Lapangan Kerja, Pemerintah Gandeng BLK dan Komunitas Daerah

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 12:19 WIB

Kemampuan Bayar Cicilan Rumah Turun, BI Catat NPL KPR Tertinggi dalam 4 Tahun Sejak Pandemi Covid-19

Senin, 14 Juli 2025 - 09:25 WIB

Peluncuran Koperasi Desa Merah Putih Diundur ke 21 Juli 2025, Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadir di Klaten

Senin, 14 Juli 2025 - 09:17 WIB

Pemerintah Siapkan Kebijakan LPG 3 Kg Satu Harga, Berlaku Mulai Tahun Depan

Minggu, 13 Juli 2025 - 13:51 WIB

Bank Syariah Muhammadiyah Resmi Beroperasi, Namanya Bank Syariah Matahari

Jumat, 11 Juli 2025 - 21:10 WIB

QRIS Go Global: Solusi Pembayaran Digital Indonesia yang Bikin AS Gerah?

Berita Terbaru

Foto: Seorang ASN BKKBN Sulteng bernama Ariel Huma meninggal di Kabupaten Donggala. (dok. istimewa)

Editorial

Negara yang Sibuk Membangun, Tapi Lupa Jalan Pulang

Senin, 14 Jul 2025 - 08:51 WIB