Kualitas Tak Bisa Ditawar, Badan Gizi Nasional Berhentikan Operasional 47 Satuan Pelayanan MBG

- Redaksi

Sabtu, 28 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Kepala BGN bidang Komunikasi Publik dan Investigasi Nanik Sudaryati Deyang

i

Wakil Kepala BGN bidang Komunikasi Publik dan Investigasi Nanik Sudaryati Deyang

JAKARTA, Mevin.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasional 47 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai wilayah.

Keputusan suspend ini berlaku hingga hari ke-9 Ramadan 1447 H, sebagai respons atas temuan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak memenuhi standar mutu dan kelayakan.

Langkah ini diambil setelah adanya verifikasi lapangan yang menunjukkan adanya penyimpangan standar pangan yang dapat membahayakan kesehatan penerima manfaat, yakni anak-anak sekolah.

Evaluasi Menyeluruh di Tengah Ramadan

Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menegaskan bahwa penghentian sementara ini adalah bagian dari mekanisme kontrol kualitas yang bersifat wajib dan tidak dapat dinegosiasikan.

“Kami tidak mentolerir penyimpangan standar pangan dalam program ini. Setiap temuan langsung ditindak dengan penghentian operasional sementara untuk evaluasi menyeluruh,” ujar Nanik dalam keterangan resminya, Sabtu (28/2/2026).

Evaluasi yang dilakukan BGN mencakup aspek yang luas, mulai dari:

  • Produk Makanan: Kualitas bahan, gizi, dan kelayakan konsumsi.
  • Manajemen Dapur: Standar kebersihan dan prosedur pengolahan.
  • Rantai Distribusi: Kecepatan dan keamanan pengantaran makanan.
  • Prosedur Kontrol Kualitas: Ketegasan pengawasan internal di tingkat SPPG.

Sanksi Administratif dan Syarat Beroperasi Kembali

Nanik menjelaskan, meski dalam beberapa kasus makanan tidak layak tersebut berhasil ditarik sebelum dikonsumsi siswa, BGN tetap menjatuhkan sanksi administratif. Hal ini dilakukan agar menjadi pembelajaran sistemik bagi seluruh penyelenggara program MBG di seluruh Indonesia.

“Program MBG menyangkut kesehatan anak-anak dan kredibilitas negara dalam menjamin asupan gizi. Karena itu, pengawasan kami lakukan secara ketat dan transparan,” tambahnya.

Seluruh SPPG yang saat ini dihentikan operasionalnya baru diperbolehkan melayani kembali jika telah memenuhi seluruh rekomendasi perbaikan dan dinyatakan lolos verifikasi ulang oleh tim pengawas BGN.

Pesan Presiden: Tanpa Korupsi dan Tanpa Fraud

Ketegasan BGN ini sejalan dengan pesan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan agar program Makan Bergizi Gratis dijalankan dengan integritas tinggi.

Sebelumnya, BGN juga telah memperingatkan para mitra penyedia bahan baku untuk tidak melakukan mark-up harga atau mendominasi pasokan secara tidak sehat, dengan ancaman pemutusan kerja sama bagi yang melanggar.***

Facebook Comments Box

Editor : Bar Bernad

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketum Projo Budi Arie: Kritik Rakyat Adalah Energi Bangsa, Bukan Ancaman!
Heboh Video Pidato Netanyahu Punya 6 Jari, Benarkah Hanya Rekayasa AI?
KPK Tetapkan 2 Tersangka dalam OTT Bupati Cilacap, Ini Bocorannya!
Bareskrim Bongkar Imperium Judol Oei Hengky Wiryo, Rp530 Miliar Disetor ke Kas Negara
Harga Minyak Dunia Meroket, Trump Ancam Bakal ‘Gebuk’ Iran Lebih Parah dalam Sepekan ke Depan
LPBI NU Jawa Barat Kutuk Keras Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS: “Ancaman Nyata bagi Demokrasi!”
Update OTT Cilacap: KPK Sita Sejumlah Uang Tunai
Badai OTT di Cilacap: KPK Amankan Bupati Syamsul Auliya dan 26 Orang Lainnya

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:14 WIB

Ketum Projo Budi Arie: Kritik Rakyat Adalah Energi Bangsa, Bukan Ancaman!

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:11 WIB

Heboh Video Pidato Netanyahu Punya 6 Jari, Benarkah Hanya Rekayasa AI?

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:29 WIB

KPK Tetapkan 2 Tersangka dalam OTT Bupati Cilacap, Ini Bocorannya!

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:07 WIB

Harga Minyak Dunia Meroket, Trump Ancam Bakal ‘Gebuk’ Iran Lebih Parah dalam Sepekan ke Depan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 10:12 WIB

LPBI NU Jawa Barat Kutuk Keras Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS: “Ancaman Nyata bagi Demokrasi!”

Berita Terbaru