BEKASI, Mevin.ID – Pelarian sepasang kekasih yang tega meninggalkan darah dagingnya sendiri di sebuah unit apartemen kawasan Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, akhirnya berakhir.
Kurang dari 24 jam setelah penemuan bayi malang tersebut, Unit Reskrim Polsek Bekasi Selatan berhasil membekuk kedua pelaku di lokasi terpisah di wilayah Jakarta.
Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Dedi, mengungkapkan bahwa operasi penangkapan maraton ini dilakukan segera setelah pihaknya menerima laporan pada Sabtu (07/02/2026).
Identitas pelaku berhasil dilacak berkat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang cermat serta pemeriksaan saksi-saksi secara intensif.
Penangkapan di Dua Lokasi Berbeda
Penyelidikan cepat yang dilakukan kepolisian membuahkan hasil. Polisi berhasil mengendus keberadaan kedua pelaku yang melarikan diri ke Jakarta setelah melakukan aksi kejinya.
“Dari hasil penyelidikan, dalam waktu kurang dari 1×24 jam dapat diamankan sepasang kekasih di dua lokasi, yaitu di Stasiun Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, dan sebuah kost di daerah Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat,” ungkap Kompol Dedi dalam keterangan pers, Selasa (10/02/2026).
Kondisi Bayi: Ari-ari Masih Menempel
Kasus memilukan ini terungkap saat seorang petugas kebersihan (room boy) di Apartemen Mutiara, Jalan Ahmad Yani, mendengar tangisan bayi pada Sabtu pagi sekitar pukul 08.49 WIB.
Saat hendak membersihkan kamar yang baru saja check-out, saksi menemukan sesosok bayi mungil dalam kondisi memprihatinkan.
Bayi laki-laki tersebut ditinggalkan begitu saja dengan kondisi ari-ari dan tali pusar yang masih menempel. Hal ini menguatkan dugaan bahwa proses persalinan dilakukan secara mandiri di dalam unit apartemen tanpa bantuan tenaga medis.
Petugas kepolisian segera mengevakuasi bayi tersebut ke RSUD Kota Bekasi untuk mendapatkan perawatan intensif.
Barang Bukti Gunting dan Tisu Berdarah
Di lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan adanya praktik persalinan paksa dan darurat, di antaranya:
- Satu kantong plastik berisi ari-ari (plasenta).
- Gunting yang diduga digunakan untuk memotong tali pusar secara manual.
- Tisu dengan bercak darah.
- Pakaian serta tas ransel milik pelaku.
Pertanggungjawaban Hukum
Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Mapolsek Bekasi Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka terancam dijerat pasal terkait penelantaran anak.
Di sisi lain, sang bayi dilaporkan dalam kondisi stabil dan kini berada di bawah perlindungan penuh tim medis RSUD Kota Bekasi.
“Kami bergerak cepat karena ini menyangkut nyawa manusia dan perlindungan anak. Saat ini penyidik masih mendalami motif pelaku tega melakukan tindakan tersebut,” tutup Kompol Dedi.***
Penulis : Fathur Rachman
Editor : Pratigto


























