Kurang dari 24 Jam, Sejoli Pembuang Bayi di Apartemen Bekasi Diringkus Polisi

- Redaksi

Selasa, 10 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI, Mevin.ID – Pelarian sepasang kekasih yang tega meninggalkan darah dagingnya sendiri di sebuah unit apartemen kawasan Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, akhirnya berakhir.

Kurang dari 24 jam setelah penemuan bayi malang tersebut, Unit Reskrim Polsek Bekasi Selatan berhasil membekuk kedua pelaku di lokasi terpisah di wilayah Jakarta.

Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Dedi, mengungkapkan bahwa operasi penangkapan maraton ini dilakukan segera setelah pihaknya menerima laporan pada Sabtu (07/02/2026).

Identitas pelaku berhasil dilacak berkat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang cermat serta pemeriksaan saksi-saksi secara intensif.

Penangkapan di Dua Lokasi Berbeda

Penyelidikan cepat yang dilakukan kepolisian membuahkan hasil. Polisi berhasil mengendus keberadaan kedua pelaku yang melarikan diri ke Jakarta setelah melakukan aksi kejinya.

“Dari hasil penyelidikan, dalam waktu kurang dari 1×24 jam dapat diamankan sepasang kekasih di dua lokasi, yaitu di Stasiun Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, dan sebuah kost di daerah Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat,” ungkap Kompol Dedi dalam keterangan pers, Selasa (10/02/2026).

Kondisi Bayi: Ari-ari Masih Menempel

Kasus memilukan ini terungkap saat seorang petugas kebersihan (room boy) di Apartemen Mutiara, Jalan Ahmad Yani, mendengar tangisan bayi pada Sabtu pagi sekitar pukul 08.49 WIB.

Saat hendak membersihkan kamar yang baru saja check-out, saksi menemukan sesosok bayi mungil dalam kondisi memprihatinkan.

Bayi laki-laki tersebut ditinggalkan begitu saja dengan kondisi ari-ari dan tali pusar yang masih menempel. Hal ini menguatkan dugaan bahwa proses persalinan dilakukan secara mandiri di dalam unit apartemen tanpa bantuan tenaga medis.

Petugas kepolisian segera mengevakuasi bayi tersebut ke RSUD Kota Bekasi untuk mendapatkan perawatan intensif.

Barang Bukti Gunting dan Tisu Berdarah

Di lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan adanya praktik persalinan paksa dan darurat, di antaranya:

  • Satu kantong plastik berisi ari-ari (plasenta).
  • Gunting yang diduga digunakan untuk memotong tali pusar secara manual.
  • Tisu dengan bercak darah.
  • Pakaian serta tas ransel milik pelaku.

Pertanggungjawaban Hukum

Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Mapolsek Bekasi Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka terancam dijerat pasal terkait penelantaran anak.

Di sisi lain, sang bayi dilaporkan dalam kondisi stabil dan kini berada di bawah perlindungan penuh tim medis RSUD Kota Bekasi.

“Kami bergerak cepat karena ini menyangkut nyawa manusia dan perlindungan anak. Saat ini penyidik masih mendalami motif pelaku tega melakukan tindakan tersebut,” tutup Kompol Dedi.***

Facebook Comments Box

Penulis : Fathur Rachman

Editor : Pratigto

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Minibus Terpental Seruduk Truk Tronton m di Tol Gempol Terekam Dashcam, Sopir Diduga Microsleep
Semarak Ramadhan di Bantargebang: LPM Ciketing Udik Gelar Santunan dan Ngabuburit Bareng Komedi Topeng Bekasi
Antisipasi Lonjakan Pemudik, Satlantas Polres Bogor Siapkan Rekayasa One Way Lokal di 6 Titik Jalur Puncak
Senyum Taslim di Balik Kompensasi Rp1,4 Juta Mudik Lebaran 2026
Eks Penyidik KPK Novel Baswedan Punya Dugaan Lebih Mengerikan Soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Pasca Tewasnya Siswa SMAN 5 Bandung, Anak Tongkrongan Kini Diawasi Ketat
Kades Hoho Temui Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di Lembur Pakuan, Bahas Keamanan hingga Tata Kelola Desa
Ngeri! Begal Tusuk Ojol Wanita di Jembatan Gantung Rancamanyar Bandung pada Sabtu Tengah Malam

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 21:43 WIB

Minibus Terpental Seruduk Truk Tronton m di Tol Gempol Terekam Dashcam, Sopir Diduga Microsleep

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:44 WIB

Antisipasi Lonjakan Pemudik, Satlantas Polres Bogor Siapkan Rekayasa One Way Lokal di 6 Titik Jalur Puncak

Minggu, 15 Maret 2026 - 16:30 WIB

Senyum Taslim di Balik Kompensasi Rp1,4 Juta Mudik Lebaran 2026

Minggu, 15 Maret 2026 - 15:06 WIB

Eks Penyidik KPK Novel Baswedan Punya Dugaan Lebih Mengerikan Soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:28 WIB

Pasca Tewasnya Siswa SMAN 5 Bandung, Anak Tongkrongan Kini Diawasi Ketat

Berita Terbaru