JAKARTA, Mevin.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya di awal tahun 2026. Lembaga antirasuah tersebut mengonfirmasi telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Rabu (4/2/2026).
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya giat operasi tersebut saat dikonfirmasi oleh awak media.
“Benar, di Kalsel. KPP Banjarmasin,” ujar Fitroh singkat di Jakarta.
Masih Pendalaman Materi Kasus
Hingga saat ini, pihak KPK belum memberikan rincian detail mengenai siapa saja pihak yang diamankan serta nominal uang yang menjadi barang bukti. Terkait apakah kasus ini melibatkan dugaan suap atau pemerasan, Fitroh menyatakan bahwa tim penyidik masih bekerja di lapangan.
“Masih pendalaman,” tambahnya.
Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Daftar “Maraton” OTT KPK Sejak Awal 2026
Operasi di Banjarmasin ini menandai OTT keempat yang dilakukan KPK hanya dalam kurun waktu satu bulan pertama di tahun 2026. Berikut adalah catatan rentetan OTT sebelumnya:
- OTT I (9-10 Januari): Menangkap 8 orang terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara (periode 2021-2026).
- OTT II (19 Januari): Menjaring Wali Kota Madiun, Maidi, bersama 14 orang lainnya terkait dugaan pemerasan modus imbalan proyek dan dana CSR.
- OTT III (19 Januari): Menangkap Bupati Pati, Sudewo, atas dugaan pemerasan dalam proses pengisian jabatan perangkat desa di Pemkab Pati.
- OTT IV (4 Februari): Menyasar lingkungan KPP Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Sedang berjalan).
Kembalinya oknum di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang terjaring OTT menjadi sorotan publik.
Kasus di Banjarmasin ini menambah panjang daftar dugaan penyimpangan di sektor perpajakan setelah sebelumnya KPK juga membongkar kasus serupa di Jakarta Utara pada awal Januari lalu.***


























