Jakarta, Mevin.ID — Wacana pemerintah untuk melarang partisipasi atlet Israel dalam ajang olahraga internasional di Indonesia mulai menimbulkan kekhawatiran di berbagai kalangan. Federasi olahraga dunia disebut menyoroti kebijakan tersebut yang dinilai berpotensi menghambat keikutsertaan Indonesia dalam berbagai kompetisi global.
Rencana larangan itu pertama kali mencuat dari wacana sejumlah kementerian dan lembaga negara yang menyatakan keberatan atas kedatangan kontingen Israel ke Tanah Air.
Namun langkah ini dinilai berisiko karena bisa memicu sanksi dari federasi olahraga internasional seperti FIFA, FIBA, atau IOC, yang menegaskan prinsip non-diskriminasi dalam setiap keikutsertaan negara anggota.
Sejumlah pengamat olahraga menilai, pemerintah perlu berhati-hati agar sikap politik luar negeri tidak berdampak pada isolasi olahraga nasional. Indonesia pernah mengalami hal serupa pada 2023, ketika FIFA mencabut status tuan rumah Piala Dunia U-20 akibat penolakan terhadap tim Israel.
“Kalau keputusan ini berlanjut, Indonesia bisa kembali kehilangan kesempatan menjadi tuan rumah atau bahkan dilarang ikut kejuaraan internasional tertentu,” ujar seorang pejabat KONI Pusat yang enggan disebutkan namanya, Kamis (23/10/2025).
Selain ancaman sanksi, pembatalan partisipasi juga berpotensi merugikan ratusan atlet nasional yang telah mempersiapkan diri melalui pelatihan jangka panjang. Ajang seperti turnamen bulu tangkis, renang, dan kejuaraan bela diri internasional disebut berpotensi terpengaruh.
Pemerintah hingga kini belum mengeluarkan keputusan resmi. Namun Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menyatakan akan mengkaji langkah yang “tidak merugikan atlet Indonesia, namun tetap menghormati sikap politik luar negeri pemerintah”.
Sementara itu, sejumlah federasi olahraga nasional menegaskan komitmennya untuk mengikuti aturan internasional demi menjaga reputasi Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi sportivitas dan perdamaian.***





















