PAGI ini saya menerima pesan WhatsApp dari seorang sahabat di Aceh yang biasa saya panggil Bung TM. Ia pernah menjabat sebagai Direktur WALHI Aceh, seorang dosen, sekaligus pegiat lingkungan hidup dan kebencanaan yang lama bergelut di lapangan.
Pesan itu berisi sebuah tautan tulisan berjudul “Ketika DPR Aceh Membiarkan Leuser Dihabisi”, karya Ketua Sarekat Hijau Indonesia Aceh, yang dimuat di kabaraktua.id.
Saya membacanya perlahan, dari awal hingga akhir. Tidak saya lompat satu paragraf pun. Dan ketika selesai, yang tertinggal bukan sekadar kemarahan, melainkan rasa miris yang dalam.
Miris karena apa yang ditulis bukan kabar baru, melainkan tragedi lama yang terus dibiarkan berulang. Miris karena Leuser kembali diperlakukan sebagai ruang kosong yang bisa ditawar, dikompromikan, bahkan dikorbankan.
Saya dan penulis tulisan itu sama-sama anggota Sarekat Hijau Indonesia. Kami datang dari latar dan wilayah berbeda, tetapi dipertemukan oleh kegelisahan yang sama: mengapa kawasan ekologis sepenting Leuser terus dikorbankan atas nama pembangunan, sementara keselamatan masa depan masyarakat Aceh dipertaruhkan?
Leuser: Benteng Kehidupan yang Nyata, Bukan Simbol
Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) mencakup bentang alam seluas kurang lebih 2,6 juta hektare yang membentang di Aceh dan Sumatra Utara. Leuser merupakan satu-satunya kawasan di dunia yang masih menjadi habitat alami empat spesies payung Sumatra sekaligus: gajah, harimau, badak, dan orangutan.¹
UNESCO telah menetapkan Leuser sebagai bagian dari Tropical Rainforest Heritage of Sumatra, sebuah warisan dunia yang nilainya tidak hanya ekologis, tetapi juga strategis bagi keberlanjutan kehidupan manusia.²
Berbagai kajian ilmiah oleh WWF Indonesia dan Universitas Sumatra Utara menunjukkan bahwa hutan Leuser berfungsi sebagai penyangga sistem hidrologi utama Aceh. Penurunan tutupan hutan berbanding lurus dengan meningkatnya risiko banjir, longsor, dan krisis air.³
Data BNPB menunjukkan bahwa Aceh termasuk provinsi dengan frekuensi tinggi bencana hidrometeorologi dalam satu dekade terakhir.⁴
Apakah Negara Rakus?
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan secara konsisten menyebut konflik dan pelemahan tata ruang sebagai salah satu faktor utama deforestasi di Indonesia.⁵
Kegagalan memasukkan perlindungan Kawasan Ekosistem Leuser secara tegas dan mengikat ke dalam Qanun RTRW Aceh bukanlah kesalahan teknis, melainkan keputusan politik.
Negara yang Abai terhadap Keselamatan Publik
BNPB berulang kali menegaskan bahwa perlindungan ekosistem merupakan bagian penting dari mitigasi non-struktural yang paling efektif dan berbiaya rendah.⁶
Namun yang terjadi justru sebaliknya: negara mengeluarkan biaya besar untuk menangani bencana, sementara akar masalahnya terus dibiarkan.
Mengapa Masyarakat Aceh Terlihat Diam?
Diamnya masyarakat Aceh tidak bisa dibaca secara sederhana. Banyak warga hidup dalam ketergantungan ekonomi dan ketimpangan akses informasi. Data BPS menunjukkan bahwa sebagian wilayah di sekitar Leuser masih menghadapi persoalan kemiskinan dan keterbatasan pilihan mata pencaharian⁷.
Dalam kondisi seperti ini, aktivitas ekstraktif sering dipersepsikan sebagai jalan keluar ekonomi, meskipun berisiko menghancurkan ruang hidup jangka panjang.
Selain itu, partisipasi publik dalam penyusunan kebijakan tata ruang kerap bersifat prosedural, bukan substantif.
Kritik mudah distigma sebagai anti-pembangunan, sementara perlawanan dianggap menghambat investasi. Dalam situasi seperti ini, diam sering kali bukan persetujuan, melainkan keterpaksaan.
Namun, kita juga harus jujur mengakui: diam yang terlalu lama dapat berubah menjadi pembiaran.
Leuser sebagai Ujian Etika Kekuasaan
Leuser bukan sekadar kawasan hutan. Ia adalah ujian etika kekuasaan. Apakah negara hadir untuk melindungi kehidupan, atau justru menjadi fasilitator kehancurannya?
Jika negara terus abai, dan masyarakat terus dipaksa diam, maka kehancuran Leuser bukan lagi tragedi ekologis semata. Ia adalah kegagalan moral kolektif, yang dampaknya akan diwariskan kepada generasi mendatang.
Dan sejarah kelak tidak akan bertanya siapa yang paling diuntungkan, melainkan siapa yang memilih untuk diam ketika Leuser dihancurkan.***
Catatan Akhir
1. KLHK & IUCN, data keanekaragaman hayati Sumatra.
2. UNESCO World Heritage Centre, Tropical Rainforest Heritage of Sumatra.
3. WWF Indonesia & Universitas Sumatra Utara, kajian fungsi hidrologi Kawasan Ekosistem Leuser.
4. BNPB, Data Informasi Bencana Indonesia (DIBI), 2014–2024.
5. KLHK, Status Deforestasi Indonesia, berbagai tahun.
6. BNPB, Rencana Nasional Penanggulangan Bencana.
7. BPS Aceh, Aceh dalam Angka, edisi terbaru.
Dadang Sudardja, Ketua Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBI NU ) Jawa Barat, Direktur Yayasan Sahabat Nusantara, Ketua Dewan Nasional WALHI Periode 2012 – 2016, Anggota Dewan Sumber Daya Air Jawa Barat, Anggota Dewan Pakar Forum POSGAB, Wakil Ketua Forum PRB Jawa Barat, Pegiat ligkungan hidup dan bencana.
Penulis : Dadang Sudardja


























