Lihat Langsung Ijazah Asli Jokowi, Kuasa Hukum Eggi Sudjana: Saya Merinding, Ada Emboss, Kertas Tua dan Watermark

- Redaksi

Sabtu, 20 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum Eggi Sudjana, Elida Netti, mengaku terharu hingga merinding saat melihat langsung fisik ijazah SMA dan S1 milik orang nomor satu di Indonesia tersebut dalam gelar perkara khusus di Mapolda Metro Jaya, Senin (15/12/2025).

Kuasa hukum Eggi Sudjana, Elida Netti, mengaku terharu hingga merinding saat melihat langsung fisik ijazah SMA dan S1 milik orang nomor satu di Indonesia tersebut dalam gelar perkara khusus di Mapolda Metro Jaya, Senin (15/12/2025).

Jakarta, Mevin.ID – Polemik panjang mengenai keaslian ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo memasuki babak baru. Kuasa hukum Eggi Sudjana, Elida Netti, mengaku terharu hingga merinding saat melihat langsung fisik ijazah SMA dan S1 dalam gelar perkara khusus di Mapolda Metro Jaya, Senin (15/12/2025).

Dalam agenda yang dihadiri oleh pihak penyidik dan perwakilan Ombudsman tersebut, segel barang bukti yang selama ini menjadi perdebatan publik akhirnya dibuka secara transparan.

Bukti Fisik: Kertas Tua hingga Stempel Timbul

Elida menceritakan momen emosional saat map penyidik digunting untuk memperlihatkan dokumen asli tersebut. Meski tidak diperbolehkan memegang secara bebas, ia sempat memastikan detail fisik dokumen dari jarak dekat.

“Saya sentuh dengan ujung jari. Terasa ada emboss (timbul), watermark, dan lintasan stempel. Di bagian bawah kertas juga tampak sobek-sobek, seperti kertas tua karena usia. Bagi saya itu menunjukkan keaslian, bukan sekadar fotokopi,” ungkap Elida dalam keterangan yang dikutip dari tayangan YouTube Cumicumi, Sabtu (20/12/2025).

Elida mengapresiasi keberanian kepolisian yang mengambil langkah diskresi untuk membuka bukti tersebut di hadapan para pihak demi meredam kegaduhan nasional.

Penjelasan Status Hukum Eggi Sudjana

Selain soal ijazah, Elida juga mengklarifikasi posisi hukum kliennya, Eggi Sudjana. Ia meluruskan bahwa tidak ada perpecahan di antara para tokoh yang terlibat dalam pusaran kasus ini, namun penyidik membagi perkara dalam dua klaster:

  • Klaster Pertama: Eggi Sudjana (Advokat/Prinsipal).
  • Klaster Kedua: Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dr. Tifa.

Gelar perkara khusus ini diajukan untuk meninjau ulang status tersangka Eggi Sudjana. Elida juga memohon pertimbangan kemanusiaan karena kondisi kesehatan Eggi yang saat ini tengah mengidap penyakit usus stadium empat dan membutuhkan pengobatan intensif di Penang, Malaysia.

Ajakan Menyudahi Polemik

Meski menyadari masih akan ada pihak yang meragukan, Elida Netti secara pribadi menyatakan kepuasannya setelah melihat bukti fisik tersebut. Ia mengajak masyarakat untuk mulai menghentikan perdebatan yang menguras energi bangsa.

“Polemik ini sudah menguras energi bangsa. Masih banyak persoalan lain yang lebih mendesak, seperti korupsi dan bencana alam,” pungkasnya.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tangis Pilu di Ruang MK: Anak Wartawan Eva Pasaribu Pertanyakan Keterbukaan Hukum Kasus Oknum TNI
Alasan KPK Seret Ono Surono dalam Kasus Korupsi Bupati Bekasi
KLH Gugat Rp4,8 Triliun ke 6 Perusahaan Penyebab Banjir Sumut
KPK Cecar Ono Surono Soal Aliran Uang Kasus Korupsi Bupati Bekasi Ade Kuswara
BMKG Tetapkan Status Awas, 3 Provinsi Ini Berpotensi Hujan Lebat & Banjir
KPK Tegaskan Punya Bukti Ketua PBNU Kasus Korupsi Kuota Haji
Kasus Korupsi Ade Kunang, Benarkah KPK Periksa Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono? 
BPOM Tarik Susu Formula Nestle S-26, Waspadai Potensi Toksin Cereulide yang Tahan Panas

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 07:32 WIB

Tangis Pilu di Ruang MK: Anak Wartawan Eva Pasaribu Pertanyakan Keterbukaan Hukum Kasus Oknum TNI

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:00 WIB

KLH Gugat Rp4,8 Triliun ke 6 Perusahaan Penyebab Banjir Sumut

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:40 WIB

KPK Cecar Ono Surono Soal Aliran Uang Kasus Korupsi Bupati Bekasi Ade Kuswara

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:13 WIB

BMKG Tetapkan Status Awas, 3 Provinsi Ini Berpotensi Hujan Lebat & Banjir

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:00 WIB

KPK Tegaskan Punya Bukti Ketua PBNU Kasus Korupsi Kuota Haji

Berita Terbaru