Jakarta, Mevin.ID — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui penyaluran kredit bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) masih tertinggal dibanding sektor lain, meski likuiditas perbankan tengah melimpah akibat penempatan dana kas negara.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menjelaskan, pemerintah sebelumnya telah menempatkan dana hingga Rp200 triliun ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk memperkuat permodalan dan mendorong pembiayaan UMKM. Namun, realisasinya masih belum optimal.
“Pertumbuhan kredit UMKM masih lebih rendah dari rata-rata sektor perbankan,” ujar Mahendra di Jakarta, Kamis (30/10/2025).
Menurut Mahendra, ada dua persoalan utama:
- Permintaan kredit UMKM masih lemah, sejalan dengan pemulihan ekonomi yang belum merata.
- Masalah struktural di sisi bank penyalur, terutama Himbara dan Bank Pembangunan Daerah (BPD), yang masih fokus menyehatkan portofolio kredit macet.
Kondisi ini menunjukkan bahwa banjir likuiditas tidak otomatis mengalir ke sektor UMKM, yang justru menjadi tulang punggung perekonomian nasional.
Sebelumnya, Bank BRI mengumumkan telah menyalurkan Rp55 triliun dari dana kas negara tersebut. Namun sebagian besar bank masih berhitung terkait risiko kredit bermasalah.
Pemerintah dan OJK menegaskan akan terus mengakselerasi penyaluran kredit UMKM melalui restrukturisasi kebijakan pembiayaan dan kolaborasi dengan lembaga keuangan lainnya.***





















