Limbah Medis Berbahaya Ditemukan di Pemukiman Warga Karawang, DLH Bergerak Cepat

- Redaksi

Kamis, 10 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas menunjukkan jarum suntik di antara tumpukan limbah medis yang ditemukan di area pemukiman warga di Desa Karangligar, Kecamatan Telukjambe Barat, Karawang, Kamis (10/4/2025). ANTARA/Ali Khumaini

Petugas menunjukkan jarum suntik di antara tumpukan limbah medis yang ditemukan di area pemukiman warga di Desa Karangligar, Kecamatan Telukjambe Barat, Karawang, Kamis (10/4/2025). ANTARA/Ali Khumaini

Karawang, Mevin.ID — Warga Desa Karangligar, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, digegerkan oleh temuan tumpukan limbah medis berbahaya yang dibuang sembarangan di area pemukiman.

Limbah tersebut diketahui bercampur dengan limbah domestik, dan langsung memicu kekhawatiran masyarakat.

Temuan itu dikonfirmasi oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang setelah menerima laporan dari warga.

Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Lingkungan Hidup, Meli Rahmawati, mengatakan pihaknya langsung turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

“Kami temukan limbah domestik yang dikelola oleh pihak swasta, tapi dibuang secara sembarangan. Di dalamnya terdapat limbah medis, seperti infus bekas, jarum suntik, hingga kemasan obat,” ujar Meli, Kamis (10/4).

Ada Logo Rumah Sakit?

Yang lebih mengkhawatirkan, di antara limbah tersebut ditemukan alat tes darah dan kemasan berlogo Rumah Sakit Bayukarta, salah satu rumah sakit swasta ternama di Karawang.

Nama perusahaan pengelola limbah medis, PT SSB, juga disebut-sebut dalam laporan sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pembuangan limbah tersebut.

Bahaya Limbah Medis

Limbah medis tergolong dalam kategori limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dan sangat berisiko menularkan penyakit jika tidak ditangani secara benar.

Menurut Meli, limbah seperti ini harus dikelola oleh pihak ketiga yang memiliki izin khusus, bukan dibuang sembarangan apalagi di dekat pemukiman.

“Ini tidak bisa ditolerir. Penanganannya harus profesional karena limbah ini berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat,” tegasnya.

DLHK Ambil Sampel dan Siap Tindak

Petugas dari DLHK Karawang sudah mengambil sampel limbah untuk diteliti lebih lanjut, sekaligus menyiapkan langkah hukum jika terbukti ada pelanggaran.

Kasus ini juga sempat ramai dibicarakan di media sosial, memancing reaksi keras dari warganet yang menuntut tindakan tegas.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketika Kota Kembang Tersedak Bau Sampah
Buruh Karawang Masih Bertahan di Depan Pemkab, Desak Cabut Perbup 19/2025
Pemkab Majalengka Dorong Proses Lelang Dini untuk Proyek Barang dan Jasa Tahun 2026
Dua Pelaku Pengeroyokan di Alun-alun Majalengka Ditangkap, Polisi Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Kekerasan
Inspirasi Pendidikan Anak Petani di Garut; Diasuh Hanya dengan Infak Rp 500 per Hari
3.489 Tenaga Honorer Majalengka Siap Sandang Status PPPK Paruh Waktu Akhir November Ini
Siswa SMP di Tangsel Sakit Parah Usai Diduga Dibully, Keluarga Minta Penegakan Hukum
Sekretaris Jenderal ITUC Minta Pemerintah Melindungi Hak-Hak Pekerja Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 17:22 WIB

Ketika Kota Kembang Tersedak Bau Sampah

Rabu, 12 November 2025 - 18:46 WIB

Buruh Karawang Masih Bertahan di Depan Pemkab, Desak Cabut Perbup 19/2025

Rabu, 12 November 2025 - 15:25 WIB

Pemkab Majalengka Dorong Proses Lelang Dini untuk Proyek Barang dan Jasa Tahun 2026

Rabu, 12 November 2025 - 12:27 WIB

Dua Pelaku Pengeroyokan di Alun-alun Majalengka Ditangkap, Polisi Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Kekerasan

Rabu, 12 November 2025 - 03:34 WIB

Inspirasi Pendidikan Anak Petani di Garut; Diasuh Hanya dengan Infak Rp 500 per Hari

Berita Terbaru

Yusril Ihza Mahendra

Berita

Yusril: Putusan MK Jadi Titik Balik Reformasi Kepolisian

Kamis, 13 Nov 2025 - 19:30 WIB

Daerah

Ketika Kota Kembang Tersedak Bau Sampah

Kamis, 13 Nov 2025 - 17:22 WIB