Karawang, Mevin.ID — Warga Desa Karangligar, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, digegerkan oleh temuan tumpukan limbah medis berbahaya yang dibuang sembarangan di area pemukiman.
Limbah tersebut diketahui bercampur dengan limbah domestik, dan langsung memicu kekhawatiran masyarakat.
Temuan itu dikonfirmasi oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang setelah menerima laporan dari warga.
Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Lingkungan Hidup, Meli Rahmawati, mengatakan pihaknya langsung turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
“Kami temukan limbah domestik yang dikelola oleh pihak swasta, tapi dibuang secara sembarangan. Di dalamnya terdapat limbah medis, seperti infus bekas, jarum suntik, hingga kemasan obat,” ujar Meli, Kamis (10/4).
Ada Logo Rumah Sakit?
Yang lebih mengkhawatirkan, di antara limbah tersebut ditemukan alat tes darah dan kemasan berlogo Rumah Sakit Bayukarta, salah satu rumah sakit swasta ternama di Karawang.
Nama perusahaan pengelola limbah medis, PT SSB, juga disebut-sebut dalam laporan sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pembuangan limbah tersebut.
Bahaya Limbah Medis
Limbah medis tergolong dalam kategori limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dan sangat berisiko menularkan penyakit jika tidak ditangani secara benar.
Menurut Meli, limbah seperti ini harus dikelola oleh pihak ketiga yang memiliki izin khusus, bukan dibuang sembarangan apalagi di dekat pemukiman.
“Ini tidak bisa ditolerir. Penanganannya harus profesional karena limbah ini berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat,” tegasnya.
DLHK Ambil Sampel dan Siap Tindak
Petugas dari DLHK Karawang sudah mengambil sampel limbah untuk diteliti lebih lanjut, sekaligus menyiapkan langkah hukum jika terbukti ada pelanggaran.
Kasus ini juga sempat ramai dibicarakan di media sosial, memancing reaksi keras dari warganet yang menuntut tindakan tegas.***





















