SEBUAH pepatah kuno mengatakan bahwa darah lebih kental daripada air. Namun, melihat rentetan kasus yang dirilis KPK belakangan ini, kita patut merenungkan sebuah fenomena baru yang menyedihkan: di tangan kekuasaan yang tak terkontrol, darah ternyata lebih kental daripada integritas, bahkan lebih kuat daripada rasa takut terhadap hukum.
Kasus terbaru yang menjerat Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, bersama ayahnya, HM Kunang, seolah menjadi penegas bahwa dinasti politik di Indonesia sering kali berakhir menjadi dinasti korupsi.
Nilai fantastis sebesar Rp 14,2 miliar dari praktik “ijon proyek” bukan sekadar angka kerugian negara, melainkan bukti betapa rapuhnya benteng etika keluarga ketika berhadapan dengan syahwat kekuasaan.
Lingkaran Setan Kepercayaan yang Salah
Mengapa keluarga? Dalam sosiologi korupsi, keluarga sering menjadi “mitra” paling aman karena adanya ikatan kepercayaan mutlak (absolute trust). Ayah, anak, suami, atau istri dianggap tidak akan mengkhianati satu sama lain.
Tragisnya, ruang privasi keluarga yang seharusnya menjadi tempat persemaian moral justru berubah menjadi ruang rapat untuk membagi persentase “fee” proyek.
Catatan kelam ini bukan yang pertama. Kita ingat kembali nama-nama yang pernah menghiasi tajuk utama:
1. Suami-Istri: Ade Swara (Karawang), Budi Antoni (Empat Lawang), Itoc Tochija & Atty Suharti (Cimahi), hingga Ismunandar & Encek Unguria (Kutai Timur).
2. Kakak-Adik: Ratu Atut Chosiyah dan Tubagus Chaeri Wardana di Banten.
3. Ayah-Anak: Aa Umbara (Bandung Barat) hingga Alex Noerdin & Dodi Reza (Sumsel).
Pola ini menunjukkan bahwa korupsi bukan lagi sekadar khilaf individu, melainkan sebuah sistem yang dirancang secara kolektif di meja makan keluarga.
Ironi “Ijon Proyek” dan Masa Depan Daerah
Istilah “ijon proyek” yang menjerat Bupati Bekasi sangatlah ironis. Proyeknya belum ada, manfaatnya belum dirasakan rakyat, namun uangnya sudah “dipanen” terlebih dahulu oleh penguasa dan keluarganya. Ini adalah bentuk pengkhianatan paling telanjang terhadap amanah publik.
Ketika bapak dan anak—yang seharusnya menjadi teladan bagi warga Bekasi—justru kompak menjadi perantara suap, kita dipaksa bertanya: Di mana titik nadir rasa malu pemimpin kita?
Refleksi untuk Kita
Dinasti politik mungkin sah secara konstitusi, namun secara moral, ia membawa beban risiko yang amat berat. Konsentrasi kekuasaan pada satu garis keturunan cenderung melumpuhkan fungsi pengawasan internal. Tidak ada lagi yang saling mengingatkan; yang ada hanyalah saling mengamankan.
Kasus Ade Kuswara dan HM Kunang adalah alarm keras bagi kita semua menjelang tahun-tahun politik mendatang. Rekam jejak, integritas, dan transparansi bukan sekadar bumbu kampanye, melainkan syarat mati jika kita tidak ingin melihat daerah kita kembali digadaikan oleh mereka yang menganggap APBD sebagai warisan keluarga.
Sudah saatnya kita memutus rantai ini. Karena pada akhirnya, kesejahteraan rakyat tidak akan pernah lahir dari tangan-tangan yang sibuk berbagi “uang ijon” di bawah meja keluarga.***
Pratigto, SH, Jurnalis senior di Mevin.ID tinggal di Bekasi
Penulis : Pratigto


























