Lisa Mariana dan Rekan Pria Jadi Tersangka Kasus Video Syur

- Redaksi

Sabtu, 8 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selebgram Lisa Mariana (tengah) menemui awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Selebgram Lisa Mariana (tengah) menemui awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Bandung, Mevin.ID  – Selebgram Lisa Mariana ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video asusila yang ditangani Direktorat Siber Polda Jawa Barat. Pemeran laki-laki dalam video tersebut juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan mengatakan, penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti serta keterangan kuat bahwa keduanya secara sadar terlibat dalam perekaman video.

“Pemeran laki-laki juga sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Ada pernyataan kuat bahwa para pelaku sadar ada dalam video dan video itu direkam dengan sengaja. LM juga mengakui secara sadar merekam,” ujar Hendra, Jumat (7/11/2025).

Hendra menyebut, Polda Jabar akan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri terkait penanganan lanjutan, mengingat terdapat perkara lain yang saling beririsan antara Lisa dan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

“Kami juga berkoordinasi dengan Bareskrim dan Polda Metro Jaya. Proses utama sebenarnya di Bareskrim karena kasus ini merupakan upaya saling lapor antara Ridwan Kamil dan Lisa,” jelasnya.

Kasus video asusila tersebut sebelumnya dilaporkan oleh Asosiasi Advokat Indonesia pada Juli lalu. Video yang diduga menampilkan Lisa bersama seorang pria bertato itu beredar dan menjadi konsumsi publik.

Hingga kini, penyidik masih mendalami dugaan pelanggaran terkait produksi dan penyebaran konten asusila yang dilakukan secara sengaja.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ciparay Bersatu untuk Korban Bencana: Serikat Musik Selatan Gelar “Solidarity For Humanity”
Cermin dari Kedalaman: Refleksi atas The War Between the Land and the Sea
PN Bandung Tolak Gugatan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil, Hasil DNA Jadi Penentu
Polisi Tetapkan Ustadz Evie Effendi Tersangka Kasus KDRT, Tiga Kerabat Lain Ikut Dijerat
Mantra Majalengka, Ikon Seni Baru yang Lahir dari Nafas Tanah Angin
Ketika Reog dan Kolintang Menggema Lagi: Indonesia Resmi Kantongi Sertifikat UNESCO
Inul Daratista Kritik yang Turun ke Lokasi Bencana Sibuk Berfoto: “Cuma Bisa Elus Dada”
Liburan Akhir Tahun? Cek 20+ Event Besar di Jawa Barat Desember 2025

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 19:23 WIB

Ciparay Bersatu untuk Korban Bencana: Serikat Musik Selatan Gelar “Solidarity For Humanity”

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:10 WIB

Cermin dari Kedalaman: Refleksi atas The War Between the Land and the Sea

Kamis, 11 Desember 2025 - 18:25 WIB

PN Bandung Tolak Gugatan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil, Hasil DNA Jadi Penentu

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:02 WIB

Polisi Tetapkan Ustadz Evie Effendi Tersangka Kasus KDRT, Tiga Kerabat Lain Ikut Dijerat

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:26 WIB

Mantra Majalengka, Ikon Seni Baru yang Lahir dari Nafas Tanah Angin

Berita Terbaru