Bandung, Mevin.ID – Selebgram Lisa Mariana ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video asusila yang ditangani Direktorat Siber Polda Jawa Barat. Pemeran laki-laki dalam video tersebut juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan mengatakan, penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti serta keterangan kuat bahwa keduanya secara sadar terlibat dalam perekaman video.
“Pemeran laki-laki juga sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Ada pernyataan kuat bahwa para pelaku sadar ada dalam video dan video itu direkam dengan sengaja. LM juga mengakui secara sadar merekam,” ujar Hendra, Jumat (7/11/2025).
Hendra menyebut, Polda Jabar akan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri terkait penanganan lanjutan, mengingat terdapat perkara lain yang saling beririsan antara Lisa dan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
“Kami juga berkoordinasi dengan Bareskrim dan Polda Metro Jaya. Proses utama sebenarnya di Bareskrim karena kasus ini merupakan upaya saling lapor antara Ridwan Kamil dan Lisa,” jelasnya.
Kasus video asusila tersebut sebelumnya dilaporkan oleh Asosiasi Advokat Indonesia pada Juli lalu. Video yang diduga menampilkan Lisa bersama seorang pria bertato itu beredar dan menjadi konsumsi publik.
Hingga kini, penyidik masih mendalami dugaan pelanggaran terkait produksi dan penyebaran konten asusila yang dilakukan secara sengaja.***


























