PADA 13 November 2025, bencana longsor mengguncang Desa Cibeunying, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap.
Hujan lebat yang mengguyur sejak siang hari menyapu material tanah, pohon, dan batu, menimbun rumah-rumah warga.
Dalam hitungan menit, tempat tinggal yang selama ini dinikmati dengan damai berubah menjadi ladang puing dan duka.
Hingga berita ini saya tulis, 9 orang telah ditemukan meninggal dunia, 20 orang masih dinyatakan hilang, dan puluhan hektar sawah terkubur, menurut laporan resmi dari Basarnas dan BNPB.
Tragedi ini kembali mengingatkan kita bahwa Indonesia hidup di atas ancaman berlapis — geologi dan hidrometeorologi — yang setiap saat menunggu untuk meluluhlantakkan.
Dari gempa dan tsunami, letusan gunung api, banjir bandang, hingga tanah longsor seperti di Cilacap, ancaman kebencanaan seakan menjadi bagian dari takdir geografis negeri ini.
Namun, apakah kerentanan itu harus diterima begitu saja? Ataukah kita sebenarnya tengah abai pada ikhtiar mitigasi dan kesiapsiagaan yang seharusnya menjadi prioritas nasional?
Ancaman yang Bukan Sekadar “Bencana Alam”
Sering kita menyebut bencana sebagai “bencana alam”, padahal sebagian besar kerusakan dan korban justru disebabkan oleh kerentanan sosial dan kurangnya kesiapsiagaan manusia.
Longsor di Cilacap adalah contoh nyata. Tidak ada sirene yang berbunyi. Tidak banyak yang tahu tanda-tanda pergerakan tanah sebelum longsor terjadi. Tidak ada jalur evakuasi, simulasi, ataupun titik kumpul aman yang menjadi bagian dari budaya warga.
Padahal, daerah ini sejak lama telah dikategorikan sebagai wilayah rawan longsor oleh peta mitigasi bencana nasional.
Di sinilah persoalannya: kita sering berpikir bahwa mitigasi adalah urusan “pemerintah” semata. Masyarakat cenderung menunggu, bukan mempersiapkan diri. Ketika bencana datang, baru kita sadar betapa minimnya pengetahuan dasar tentang cara menyelamatkan diri, mengamankan keluarga, dan merespons bahaya.
Padahal, dalam banyak kasus di Indonesia, kecepatan respons masyarakat sendiri justru menjadi penentu, jauh sebelum bantuan formal tiba.
Literasi Kebencanaan: “Vaksin” Paling Penting dalam Mitigasi Bencana
Literasi kebencanaan bukan sekadar mengetahui apa itu banjir, gempa, atau longsor. Ini soal bagaimana masyarakat memahami risiko di lingkungan mereka, mengenali tanda bahaya, memahami sistem peringatan dini, dan merancang langkah respons secepat mungkin — bahkan tanpa menunggu datangnya relawan atau pemerintah.
Dalam bahasa sederhana, literasi kebencanaan adalah kemampuan untuk mengenal ancaman, memahami risiko, dan bertindak cepat.
Sayangnya, literasi kebencanaan masyarakat di banyak daerah Indonesia masih rendah. Data BNPB menunjukkan bahwa sebagian besar korban bencana berada di wilayah yang telah dipetakan sebagai kawasan berisiko tinggi.
Itu artinya, ada kesenjangan antara pengetahuan tentang bahaya dan tindakan preventif di tingkat masyarakat.
Bencana longsor di Cilacap bisa menjadi momentum pembelajaran penting. Di wilayah pegunungan dan perbukitan, tanda-tanda longsor sering muncul sebelum bencana besar — retakan tanah, suara gemuruh, pohon miring, atau aliran air baru di permukaan tanah.
Dengan literasi kebencanaan yang baik, masyarakat bisa lebih cepat mengungsi, saling mengingatkan, bahkan memetakan jalur aman sendiri.
Desa Tangguh Bencana: Ide yang Baik, Pelaksanaan yang Butuh Serius
Pemerintah sebenarnya sudah meluncurkan program Desa Tangguh Bencana (Destana) sejak lebih dari satu dekade lalu.
Program ini pada dasarnya ingin membangun kemandirian desa dalam menghadapi risiko bencana — dengan langkah mulai dari pemetaan risiko, penyusunan rencana kontinjensi, pelatihan tanggap darurat, hingga simulasi berulang dan pembentukan tim relawan desa.
Namun, seperti banyak program pemerintah lainnya, tantangan terbesar dalam Destana sering ada pada implementasi.
Banyak desa mengikuti pelatihan sekali, lalu tidak ada tindak lanjut. Peta risiko dibuat, tapi tidak disosialisasikan. Relawan dibentuk, namun tidak pernah diuji dalam simulasi.
Di Cilacap, penelitian menunjukkan bahwa beberapa desa Destana masih belum memiliki rencana aksi yang lengkap dan sistem peringatan dini masih minim.
Ini bukan sekadar soal teknis — ini tentang memastikan bahwa program yang dilakukan benar-benar menyentuh kebutuhan warga dan membangun kesadaran kolektif.
Karena sebagus apapun kebijakan, jika hanya berhenti menjadi dokumen atau pelatihan formal tanpa internalisasi di masyarakat, itu akan menjadi simbol tanpa makna.
Bencana dan Tanggung Jawab Bersama
Longsor Cilacap adalah tragedi kemanusiaan, tetapi juga menjadi alarm bagi kita semua. Pemerintah harus lebih serius mengalokasikan anggaran untuk mitigasi, bukan hanya penanganan darurat.
Program Destana harus terus dipantau, dievaluasi, dan diperkuat, bukan sekadar dilaporkan sudah “ada” di desa tertentu. Sekolah-sekolah di daerah rawan perlu memasukkan pendidikan kebencanaan dalam kurikulum, agar generasi muda tidak tumbuh dalam ketidaktahuan.
Sementara itu, kita sebagai bagian dari masyarakat juga harus mengambil peran. Jangan anggap pelatihan kebencanaan sebagai formalitas.
Jangan biarkan peta risiko menguning di papan balai desa. Dan jangan tunggu sirene bencana; kenali lingkungan sekitar, bangun komunikasi warga, dan jadikan kesiapsiagaan sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari.
Karena pada akhirnya, seperti halnya saat kita dilindungi lumpur longsor, nyawa kita sering kali bergantung pada pilihan kita sendiri dalam menyiapkan diri — bukan sekadar menunggu datangnya pertolongan.***
Dadang Sudarja, Ketua Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama Jawa Barat (LPBI NU – JABAR),Ketua Dewan Nasional WALHI Periode 2012 – 2016,Direktur Yayasan Sahabat Nusantara Anggota Dewan Pakar Forum POSGAB, Anggota Dewan Sumberdaya Air Jawa Barat, Pegat Lingkungan dan Bencana.
Penulis : Dadang Sudardja


























