Jakarta, Mevin.ID — Lonjakan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang berangkat ke Myanmar secara ilegal meningkat secara drastis pada 2025. Dari hanya 26 orang di 2024, melonjak jadi 698 orang di 2025.
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) menyebut tren ini sebagai “alarm bahaya” perdagangan orang.
“Peningkatan hampir 27 kali lipat. Ini bukan sekadar angka, ini potensi korban TPPO,” ujar Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, Senin (28/4), dalam RDP bersama Komisi IX DPR RI di Senayan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
7.701 CPMI Ilegal Berhasil Dicegah
Karding membeberkan bahwa hingga 31 Maret 2025, total 7.701 CPMI non-prosedural berhasil dicegah keberangkatannya ke Myanmar, Laos, dan Kamboja oleh KemenP2MI dan BP3MI.
Tren ini dinilai mengkhawatirkan karena banyak dari mereka menjadi sasaran jaringan perdagangan orang yang menjanjikan pekerjaan “mudah dan bergaji besar”, padahal ujungnya berujung penyiksaan atau kerja paksa.
Koordinasi Lintas Kementerian, Perang Melawan TPPO
Untuk menekan laju keberangkatan ilegal, KemenP2MI kini memperkuat sinergi antar-instansi. Total 426 kerja sama telah dijalin—terdiri dari 250 MoU dan 176 Perjanjian Kerja Sama (PKS).
“Kami bentuk Tim Respons Cepat, bangun unit siber, dan kerja bareng Kemenko Polhukam, Polri, dan TNI. Ini kerja kolaboratif menyelamatkan warga kita dari jeratan sindikat,” tegas Karding.***