Jakarta, Mevin.ID – Polemik Bandara Khusus Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) akhirnya ditanggapi langsung oleh mantan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Setelah beberapa hari perdebatan publik soal bandara yang disebut tidak dikawal perangkat negara, Luhut menyampaikan klarifikasi lewat catatan resminya, Senin (1/12).
Luhut—yang kini menjabat Ketua Dewan Ekonomi Nasional—menegaskan bahwa izin pembangunan Bandara IMIP diterbitkan pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, dan keputusan itu diambil dalam rapat yang ia pimpin bersama sejumlah kementerian terkait.
“Mengenai izin pembangunan lapangan terbang, keputusan itu diambil dalam rapat yang saya pimpin,” ujarnya.
Fasilitas untuk Hilirisasi, Bukan Bandara Internasional
Menurut Luhut, bandara tersebut diberikan sebagai fasilitas untuk investor yang menanamkan modal besar di kawasan hilirisasi Morowali. Ia mencontohkan negara seperti Vietnam dan Thailand yang melakukan kebijakan serupa untuk menjaga daya tarik investasi.
Izin yang diberikan, tegasnya, hanya untuk penerbangan domestik, sehingga tidak memerlukan layanan Bea Cukai maupun Imigrasi.
“Tidak pernah kami mengizinkan bandara itu menjadi bandara internasional,” kata Luhut.
Namun, fakta di lapangan berkembang. Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 38 Tahun 2025, Bandara IMIP telah dapat melayani penerbangan langsung internasional sejak Agustus 2025.
Respons Luhut terhadap Tuduhan Politik
Dalam penjelasannya, Luhut menepis tuduhan bahwa keputusan soal izin bandara dibuat sepihak oleh Presiden Jokowi. Ia menegaskan seluruh proses saat itu berada dalam koordinasinya sebagai Menko Marves.
“Apabila ada pihak yang menuduh keputusan ini dibuat sepihak, saya tegaskan itu diambil melalui koordinasi penuh,” ucapnya.
Luhut juga menekankan bahwa ia tidak pernah terlibat dalam urusan bisnis terkait proyek tersebut. “Saya persilakan siapa pun datang kepada saya dengan membawa data jika meragukan keputusan itu,” ujarnya.
Ia menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa kepentingan nasional menjadi prioritas, bukan kepentingan negara manapun. “Kita tidak berpihak kepada China atau Amerika; kita berpihak kepada Indonesia,” tegasnya.
Sorotan Semakin Kuat
Bandara IMIP mendadak jadi sorotan setelah Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyebut bandara yang tidak dikawal perangkat negara sebagai sebuah “anomali”. Bandara ini berbeda dengan Bandara Udara Maleo yang diresmikan Presiden Jokowi pada 2018 di kawasan yang sama.
Saat ini, Bandara IMIP berstatus bandara khusus dengan klasifikasi teknis 4B, dikelola swasta, dan berada di bawah pengawasan Ditjen Perhubungan Udara melalui Otoritas Bandara Wilayah V Makassar.
Polemik ini diperkirakan masih akan berlanjut, menunggu klarifikasi lanjutan dari Kemenhub serta pihak pengelola bandara.***


























