Luhut Binsar Pandjaitan Buka Suara soal Polemik Bandara IMIP Morowali

- Redaksi

Selasa, 2 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan saat ditemui dalam agenda International Conference on Infrastructure (ICI) 2025 di Jakarta, Kamis (12/6/2025). (ANTARA/Imamatul Silfia)

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan saat ditemui dalam agenda International Conference on Infrastructure (ICI) 2025 di Jakarta, Kamis (12/6/2025). (ANTARA/Imamatul Silfia)

Jakarta, Mevin.ID – Polemik Bandara Khusus Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) akhirnya ditanggapi langsung oleh mantan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

Setelah beberapa hari perdebatan publik soal bandara yang disebut tidak dikawal perangkat negara, Luhut menyampaikan klarifikasi lewat catatan resminya, Senin (1/12).

Luhut—yang kini menjabat Ketua Dewan Ekonomi Nasional—menegaskan bahwa izin pembangunan Bandara IMIP diterbitkan pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, dan keputusan itu diambil dalam rapat yang ia pimpin bersama sejumlah kementerian terkait.

“Mengenai izin pembangunan lapangan terbang, keputusan itu diambil dalam rapat yang saya pimpin,” ujarnya.

Fasilitas untuk Hilirisasi, Bukan Bandara Internasional

Menurut Luhut, bandara tersebut diberikan sebagai fasilitas untuk investor yang menanamkan modal besar di kawasan hilirisasi Morowali. Ia mencontohkan negara seperti Vietnam dan Thailand yang melakukan kebijakan serupa untuk menjaga daya tarik investasi.

Izin yang diberikan, tegasnya, hanya untuk penerbangan domestik, sehingga tidak memerlukan layanan Bea Cukai maupun Imigrasi.

“Tidak pernah kami mengizinkan bandara itu menjadi bandara internasional,” kata Luhut.

Namun, fakta di lapangan berkembang. Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 38 Tahun 2025, Bandara IMIP telah dapat melayani penerbangan langsung internasional sejak Agustus 2025.

Respons Luhut terhadap Tuduhan Politik

Dalam penjelasannya, Luhut menepis tuduhan bahwa keputusan soal izin bandara dibuat sepihak oleh Presiden Jokowi. Ia menegaskan seluruh proses saat itu berada dalam koordinasinya sebagai Menko Marves.

“Apabila ada pihak yang menuduh keputusan ini dibuat sepihak, saya tegaskan itu diambil melalui koordinasi penuh,” ucapnya.

Luhut juga menekankan bahwa ia tidak pernah terlibat dalam urusan bisnis terkait proyek tersebut. “Saya persilakan siapa pun datang kepada saya dengan membawa data jika meragukan keputusan itu,” ujarnya.

Ia menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa kepentingan nasional menjadi prioritas, bukan kepentingan negara manapun. “Kita tidak berpihak kepada China atau Amerika; kita berpihak kepada Indonesia,” tegasnya.

Sorotan Semakin Kuat

Bandara IMIP mendadak jadi sorotan setelah Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyebut bandara yang tidak dikawal perangkat negara sebagai sebuah “anomali”. Bandara ini berbeda dengan Bandara Udara Maleo yang diresmikan Presiden Jokowi pada 2018 di kawasan yang sama.

Saat ini, Bandara IMIP berstatus bandara khusus dengan klasifikasi teknis 4B, dikelola swasta, dan berada di bawah pengawasan Ditjen Perhubungan Udara melalui Otoritas Bandara Wilayah V Makassar.

Polemik ini diperkirakan masih akan berlanjut, menunggu klarifikasi lanjutan dari Kemenhub serta pihak pengelola bandara.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Profil Kezia Syifa: Rela Status WNI Dicoret, Mantap Menjadi Tentara AS
Pakai Modus “Uang Karungan”, Bupati Pati Sudewo Resmi Jadi Tersangka Jual Beli Jabatan
Wamenkum Desak Pembahasan Cepat RUU Pidana Mati Bersama Komisi III DPR
Gempa Berkekuatan M 5,7 Guncang Kepulauan Tanimbar, Maluku
Darurat Mental Health! Menkes Ungkap 28 Juta Penduduk Indonesia Punya Masalah Kejiwaan
Tingkatkan Kinerja, Komisi III DPR RI Setuju Usulan Penambahan Anggaran di Kejaksaan
Tangan Diborgol, Wali Kota Madiun Maidi Resmi Ditahan KPK Terkait Kasus Pemerasan & Gratifikasi
Pakai Rompi Oranye KPK, Bupati Pati Sudewo Bantah Peras Calon Perangkat Desa Rp2,6 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 10:00 WIB

Profil Kezia Syifa: Rela Status WNI Dicoret, Mantap Menjadi Tentara AS

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:55 WIB

Pakai Modus “Uang Karungan”, Bupati Pati Sudewo Resmi Jadi Tersangka Jual Beli Jabatan

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:30 WIB

Wamenkum Desak Pembahasan Cepat RUU Pidana Mati Bersama Komisi III DPR

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:07 WIB

Gempa Berkekuatan M 5,7 Guncang Kepulauan Tanimbar, Maluku

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:49 WIB

Darurat Mental Health! Menkes Ungkap 28 Juta Penduduk Indonesia Punya Masalah Kejiwaan

Berita Terbaru