Bekasi, Mevin.ID – Aliansi Mahasiswa Berantas Korupsi (AMBK) Kota Bekasi menggelar aksi unjuk rasa didepan kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bekasi di Jl. Rawa Tembaga 1 No.6, Kota Bekasi.
Aksi demo tadi, dipicu adanya dugaan ‘bau tak sedap’, terkait proses rekrutmen mitra statistik yang berlangsung sejak tahun 2022 hingga 2025 yang beraromakan KKN.
Salah satu yang ditemukan oleh para mahasiswa, ternyata dalam proses rekrutmen tersebut, diduga tidak berdasarkan kompetensi dan integritas alias KKN.
Para mahasiswa menuntut agar Kepala BPS Kota Bekasi segera menghentikan praktik kotor tersebut dan segera memberikan sanksi tegas kepada para pihak yang terlibat.
“Kami melihat adanya indikasi kuat rekrutmen ini penuh dengan kecurangan. Prosesnya tidak adil, tidak terbuka, dan mencederai prinsip good governance,”tegas M. Ade Arif, koordinator aksi demo, dalam orasinya hari Senin (3/2/2025).
Dugaan kecurangan ini berpotensi merusak kualitas data statistik yang dihasilkan BPS.
“Data yang tidak akurat, dan ini bisa berujung pada kebijakan yang salah dan merugikan masyarakat luas,”tuturnya.
Mahasiswa juga mendesak Ombudsman RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI agar segera turun ke bawah melakukan audit secara menyeluruh terhadap kinerja BPS Kota Bekasi.
Mahasiswa juga memberikan batas waktu 7×24 jam kepada pihak BPS Kota Bekasi untuk merespons tuntutan ini.
Para mahasiswa juga mendesak Kepala BPS Kota Bekasi untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum pelaku yang terbukti melakukan kecurangan, baik dari pihak internal maupun eksternal BPS Kota Bekasi untuk memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa dimasa depan.
“Jika tidak dipenuhi, maka AMBK berjanji akan menggelar aksi lanjutan dengan skala yang lebih besar. Dan kami tidak akan diam! Kami akan terus mengawal kasus ini hingga kejelasan tercapai. Kami menuntut keadilan untuk semua pihak yang terdampak oleh proses rekrutmen yang tidak transparan ini. Untuk Kota Bekasi yang lebih baik dan berintegritas,”tutupnya. (*)


























