Mahasiswi ULM Tewas Diduga Dicekik Polisi Berpangkat Bripda dalam Kasus Cinta Segitiga, Sidang Kode Etik Ungkap Pengakuan Mengejutkan
BANJARMASIN, Mevin.ID – Seorang mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Zahra Dilla (20), tewas dengan dugaan kuat menjadi korban kekerasan oknum anggota Polri, Bripda Muhammad Seili.
Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Kalimantan Selatan telah memberhentikan dengan tidak hormat Bripda Muhammad Seili dari Polres Banjarbaru. Pemberhentian ini dilakukan menyusul keterlibatannya dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat yang berinisial ZD (20).
Dalam sidang Komisi Kode Etik (Komdak) Polri yang digelar Jumat (2/1/2026), tersangka bahkan memperagakan ulang aksinya, termasuk posisi tangannya saat menekan leher korban hingga lemas dan tak sadarkan diri.
Dari proses sidang, komisi mempertanyakan niat pelaku. Seorang anggota komisi menyatakan dengan tegas, “Kalau mencekik leher itu fatal, berarti niatmu fatal.” Menanggapi hal itu, Seili menjawab, “Siap ndan, saya tidak tahu bahwa mencekik itu bisa bikin mati komandan.”
Jawaban tersebut dinilai tidak masuk akal oleh komisi sidang. Tindakan serta pengakuan pelaku dinilai telah mencoreng institusi Polri. Komisi menegaskan bahwa sebagai anggota polisi, Seili telah dibekali pendidikan hukum, etika, dan pelatihan penggunaan kekuatan secara terukur, sehingga alibi “tidak tahu” tidak dapat diterima.
Motif Cinta Segitiga
Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan, Kombes Pol Adam Erwindi, mengungkapkan bahwa motif di balik kejadian ini diduga kuat adalah cinta segitiga. Seili, yang telah memiliki calon istri, ternyata menjalin hubungan dengan korban, Zahra Dilla, yang diketahui merupakan teman dekat dari sang calon istri.
Menurut keterangan, sebelum kejadian, Seili dan Zahra sempat pergi ke Bukit Batu untuk membahas hubungan mereka. Mereka juga mampir ke rumah kakak tersangka sebagai alibi karena pacar Seili terus menghubunginya via telepon.
Setelah itu, perjalanan dilanjutkan hingga berhenti di Pom Bensin Gambut Kilometer 15. Di lokasi ini, keduanya sempat mengobrol dan berhubungan badan. Namun, situasi berubah drastis ketika korban mengancam akan melaporkan hubungan mereka. Cekcok pun terjadi dan membuat Seili panik, yang kemudian diduga mencekik Zahra Dilla hingga tewas.
Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut, baik secara pidana maupun melalui sidang kode etik Polri. Masyarakat menantikan proses hukum yang transparan dan adil untuk korban serta keluarga.***
Penulis : Atep K
Editor : Atep K


























