Mahfud MD Heran Diminta Lapor Kasus Dugaan Mark Up Whoosh, KPK: Silakan Beri Informasi Awal

- Redaksi

Senin, 20 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Menkopolhukam, Mahfud MD. (foto: YouTube Mahfud MD Official)

Mantan Menkopolhukam, Mahfud MD. (foto: YouTube Mahfud MD Official)

Jakarta, Mevin.ID — Mantan Menko Polhukam Mahfud MD angkat suara soal respons Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dugaan mark up proyek kereta cepat Whoosh.

Ia mengaku heran karena diminta membuat laporan, padahal menurutnya penegak hukum seharusnya bisa langsung melakukan penyelidikan.

“Agak aneh ini, KPK meminta saya melapor tentang dugaan mark up Whoosh. Dalam hukum pidana, kalau ada informasi dugaan peristiwa pidana, mestinya aparat penegak hukum langsung menyelidiki, bukan minta laporan,” ujar Mahfud melalui akun X pribadinya, Sabtu (18/10/2025).

Mahfud menegaskan, laporan pidana hanya dibutuhkan bila peristiwa belum diketahui aparat. Namun dalam kasus ini, informasinya telah beredar luas — bahkan, kata Mahfud, sumber awalnya berasal dari siaran Nusantara TV dalam program Prime Dialog pada 13 Oktober 2025, dengan narasumber Agus Pambagyo dan Antony Budiawan.

“Kalau KPK ingin menyelidiki Whoosh, tinggal panggil saya. Saya tunjukkan tayangan itu. Lalu panggil Nusantara TV, Agus, dan Antony untuk dimintai keterangan. Bukan diperiksa, ya, tapi dimintai keterangan,” tegas Mahfud.

KPK Buka Pintu Informasi

Menanggapi pernyataan Mahfud, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan lembaganya memiliki dua jalur penanganan perkara: laporan masyarakat dan case building (pembangunan perkara secara proaktif).

“KPK proaktif mendengarkan laporan masyarakat dan melakukan case building. Kami selalu terbuka terhadap informasi dan data awal yang sah terkait dugaan tindak pidana korupsi,” kata Budi, Senin (20/10/2025).

Budi menyebut, partisipasi masyarakat sangat penting dalam pemberantasan korupsi. Informasi yang masuk bisa menjadi dasar pengayaan dan pengembangan penyelidikan oleh penyidik.

Isu Proyek Besar, Sorotan Publik

Proyek kereta cepat Whoosh sejak awal memang menjadi salah satu proyek infrastruktur strategis yang paling disorot. Isu pembengkakan biaya dan potensi penyimpangan anggaran kerap mencuat ke publik.

Pernyataan Mahfud menambah tekanan publik terhadap lembaga antikorupsi untuk bertindak lebih cepat dan transparan. Meski belum ada tersangka, pernyataan resmi dari KPK menunjukkan kasus ini kini berada dalam radar penyelidikan awal.

Publik kini menanti langkah konkret KPK. Apakah dugaan mark up Whoosh akan benar-benar ditelusuri tuntas, atau hanya menjadi perbincangan yang hilang bersama hiruk-pikuk politik.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ledakan SMA 72 Jakarta: Siswa Korban Luka Jadi Tersangka Tunggal
Kampus Top Korsel Coret 45 Pelamar karena Bullying, Indonesia Kapan Menyusul?
Densus 88: Pelaku Ledakan SMAN 72 Akses Konten Brutal di Dark Web
GBHN Versi Baru Disiapkan, MPR Akan Konsultasi dengan Prabowo
YLBHI Kecam Pemberian Gelar Pahlawan bagi Soeharto: Dinilai Pengaburan Sejarah
Buruh Konsolidasi Sambut “Darurat Pengupahan”, Desak Kenaikan Upah 2026 hingga Cabut PP Outsourcing
Prabowo Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto hingga Gus Dur: Sejarah, Kontroversi, dan Pengakuan
Gelar Pahlawan untuk Soeharto Ditolak NU dan Muhammadiyah: Integritas Moral Dipertanyakan

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 22:32 WIB

Ledakan SMA 72 Jakarta: Siswa Korban Luka Jadi Tersangka Tunggal

Selasa, 11 November 2025 - 17:02 WIB

Kampus Top Korsel Coret 45 Pelamar karena Bullying, Indonesia Kapan Menyusul?

Selasa, 11 November 2025 - 16:56 WIB

Densus 88: Pelaku Ledakan SMAN 72 Akses Konten Brutal di Dark Web

Selasa, 11 November 2025 - 14:56 WIB

GBHN Versi Baru Disiapkan, MPR Akan Konsultasi dengan Prabowo

Senin, 10 November 2025 - 19:20 WIB

YLBHI Kecam Pemberian Gelar Pahlawan bagi Soeharto: Dinilai Pengaburan Sejarah

Berita Terbaru