Mahkamah Konstitusi Korea Selatan Resmi Copot Presiden Yoon Suk-yeol

- Redaksi

Jumat, 4 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan Yoon Suk-yeol menghadiri persidangan pemakzulannya di Mahkamah Konstitusi di Seoul, Korea Selatan, pada 21 Januari 2025 [Kim Hong-Ji/Pool/Reuters]

Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan Yoon Suk-yeol menghadiri persidangan pemakzulannya di Mahkamah Konstitusi di Seoul, Korea Selatan, pada 21 Januari 2025 [Kim Hong-Ji/Pool/Reuters]

 

Seoul, Korsel, Mevin.ID  – Mahkamah Konstitusi Korea Selatan secara bulat memutuskan untuk memberhentikan Presiden Yoon Suk-yeol dari jabatannya, menyusul deklarasi darurat militer yang kontroversial pada Desember lalu.

Putusan ini diumumkan pada Jumat pagi dan disambut sorak sorai serta tangis haru dari ribuan warga yang berkumpul di luar gedung pengadilan.

Yoon sebelumnya mengumumkan status darurat militer pada malam 3 Desember, dengan alasan ancaman infiltrasi dari Korea Utara dan kelompok anti-negara ke dalam pemerintahan.

Namun, bukti dan kesaksian dari pejabat militer serta kepolisian menyatakan bahwa Yoon telah menyalahgunakan kekuasaan dengan memerintahkan penahanan politisi oposisi dan membubarkan Majelis Nasional, yang saat itu tengah mengupayakan pencabutan kekuasaan darurat tersebut.

Majelis Nasional kemudian melakukan voting pemakzulan pada 14 Desember, namun sesuai hukum, keputusan akhir harus disahkan oleh Mahkamah Konstitusi.

Hakim Moon Hyung-bae, saat membacakan putusan, menegaskan bahwa tindakan Yoon adalah pelanggaran serius terhadap Konstitusi.

“Terdakwa telah mengerahkan aparat negara untuk menindas lembaga konstitusional dan melanggar hak dasar warga. Tindakan ini tidak hanya melampaui kewenangan, tapi juga mengkhianati kepercayaan rakyat,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa manfaat dari mengembalikan tatanan konstitusional jauh lebih besar dibandingkan biaya politik dan sosial akibat pemecatan presiden.

Respon Publik Terpecah

Putusan ini memicu reaksi emosional dari berbagai pihak. Di luar pengadilan, massa pendukung pemakzulan dari berbagai generasi menyambut putusan dengan tangis lega dan pelukan, menyebutnya sebagai “kemenangan rakyat.” Sementara itu, kelompok pro-Yoon, yang sebagian besar berasal dari kalangan lansia, menanggapi dengan diam dan keluhan mengenai dugaan “pemilu curang” dan “korupsi.”

Dengan pemberhentian resmi ini, Han Duck-soo ditunjuk sebagai Penjabat Presiden hingga pemilihan umum yang harus digelar dalam waktu 60 hari.

Persidangan yang Diminati Publik

Antusiasme publik terhadap sidang pemakzulan sangat tinggi. Mahkamah Konstitusi hanya menyediakan 20 kursi untuk penonton umum, tetapi permohonan yang masuk mencapai lebih dari 96.000 orang, menjadikan peluangnya hanya 1 banding 4.818.***

Facebook Comments Box

Sumber Berita: aljazeera

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Setahun Menggantung, Nasib 1.500 Buruh PTDI Masih Tanpa Kepastian
49 Calon Pahlawan Nasional Telah Diserahkan ke Presiden, Termasuk Soeharto dan Marsinah
Polri Selidiki Serbuk Peledak hingga Medsos Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta
Kerangka di Gedung ACC Kwitang Dipastikan Reno dan Farhan, Hilang Usai Aksi Mako Brimob
Ledakan SMAN 72: Motif Dendam Akibat Bullying Didalami Polisi
Kapolri: Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta Sedang Menjalani Operasi
Kapolri: Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72 Adalah Siswa Sendiri, Motif Masih Didalami
Ditemukan Softgun Bertulis “Welcome to Hell” Usai Ledakan di Masjid SMAN 72 Jakarta

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 19:06 WIB

Setahun Menggantung, Nasib 1.500 Buruh PTDI Masih Tanpa Kepastian

Sabtu, 8 November 2025 - 18:46 WIB

49 Calon Pahlawan Nasional Telah Diserahkan ke Presiden, Termasuk Soeharto dan Marsinah

Sabtu, 8 November 2025 - 09:52 WIB

Kerangka di Gedung ACC Kwitang Dipastikan Reno dan Farhan, Hilang Usai Aksi Mako Brimob

Jumat, 7 November 2025 - 22:12 WIB

Ledakan SMAN 72: Motif Dendam Akibat Bullying Didalami Polisi

Jumat, 7 November 2025 - 21:55 WIB

Kapolri: Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta Sedang Menjalani Operasi

Berita Terbaru

Humaniora

Kerinduan Abadi Sang Seruling: Jalan Pulang Jiwa Menurut Rumi

Sabtu, 8 Nov 2025 - 19:46 WIB

Selebgram Lisa Mariana (tengah) menemui awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Entertaintment

Lisa Mariana dan Rekan Pria Jadi Tersangka Kasus Video Syur

Sabtu, 8 Nov 2025 - 19:46 WIB