Mantan Anggota DPRD Indramayu Korban TPPO di Myanmar Dipulangkan

- Redaksi

Jumat, 21 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Perlindungan WNI Kemlu Judha Nugraha (kiri) dan Direktur Jenderal Pelindungan P2MI Rinardi berbicara dengan awak media di Bandara Soekarno-Hatta pada 21 Februari 2025. (ANTARA/HO-KP2MI)

Direktur Perlindungan WNI Kemlu Judha Nugraha (kiri) dan Direktur Jenderal Pelindungan P2MI Rinardi berbicara dengan awak media di Bandara Soekarno-Hatta pada 21 Februari 2025. (ANTARA/HO-KP2MI)

Jakarta, Mevin.ID – Mantan anggota DPRD bernama Robi’in, salah satu korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar, dipulangkan ke Indonesia bersama 45 korban lainnya.

Mereka tiba di Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten, pada Jumat (12/2) dini hari, menurut rilis pers dari Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (K2PMI).

Kepulangan mereka diatur oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) bersama K2PMI dan Kementerian Sosial.

“Doa mama dikabulkan,” kata Robi’in ketika disambut oleh sang ayah yang menunggunya.

Mantan anggota DPRD Indramayu (2014-2019) itu mengaku selama disekap di Myawaddy, Myanmar, dia dan puluhannya rekannya dipaksa melakukan penipuan judi daring, tidak sesuai dengan tawaran pekerjaan yang mereka lihat di media sosial.

Direktur Perlindungan WNI Kemlu Judha Nugraha membenarkan ada 46 WNI yang dipulangkan dari Myanmar.

“Ya, dapat kami konfirmasi bahwa dari 46 tersebut, salah satunya adalah WNI dengan inisial R, mantan anggota DPRD Indramayu,” kata Judha di Bandara Soekarno-Hatta.

Dia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tertipu dengan tawaran kerja yang menjanjikan gaji besar.

“Kami sangat mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terbuai atau tertipu oleh tawaran bekerja ke luar negeri yang menjanjikan gaji tinggi, namun tidak meminta kualifikasi khusus, berangkat tidak dibekali dengan visa kerja, berangkat tanpa dibekali dengan kontrak kerja, dan akhirnya bermasalah di luar negeri,” kata Judha.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pelindungan P2MI Rinardi mengatakan kasus yang menimpa para korban menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak mudah tertipu dengan iming-iming apa pun.

“Apalagi sekarang ini marak rayuan melalui media sosial, yang seolah-olah memberikan janji-janji untuk bekerja mudah tanpa dokumen, tanpa persyaratan lengkap, bahkan tanpa kompetensi,” kata dia.

Rinardi meminta masyarakat untuk berhati-hati agar tidak menjadi korban TPPO.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi III DPRD Majalengka Soroti Kualitas Proyek Infrastruktur, PUTR Janji Perkuat Pengawasan
Dinas PUTR Majalengka Targetkan Tambah 111 Tenaga Pengawas Proyek pada 2026
AMGB : Bupati Bekasi Diduga Tak Punya Nyali Tegakkan Perda Fasos Fasum No.9 Tahun 2017
Gagal di Uji Kelayakan OJK, Helmy Yahya dan Bossman Mardigu Tak Jadi Komisaris BJB
DPRD Bekasi Berbagi di Pinggir Jalan, Pengemudi Ojol Paling Banyak Terima Manfaat
Dari Korban Jadi Tersangka: Kisah Haris Fadila di Malam Pengeroyokan
Polisi Temukan Surat Tulis Tangan dalam Kasus Mahasiswi Unpak yang Jatuh dari Lantai 3
Pemkot Bandung Kebut Penanganan Sampah, Targetkan Insinerator Beroperasi dalam Tiga Bulan

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 07:44 WIB

Komisi III DPRD Majalengka Soroti Kualitas Proyek Infrastruktur, PUTR Janji Perkuat Pengawasan

Jumat, 14 November 2025 - 20:26 WIB

Dinas PUTR Majalengka Targetkan Tambah 111 Tenaga Pengawas Proyek pada 2026

Jumat, 14 November 2025 - 19:06 WIB

AMGB : Bupati Bekasi Diduga Tak Punya Nyali Tegakkan Perda Fasos Fasum No.9 Tahun 2017

Jumat, 14 November 2025 - 17:12 WIB

Gagal di Uji Kelayakan OJK, Helmy Yahya dan Bossman Mardigu Tak Jadi Komisaris BJB

Jumat, 14 November 2025 - 13:53 WIB

DPRD Bekasi Berbagi di Pinggir Jalan, Pengemudi Ojol Paling Banyak Terima Manfaat

Berita Terbaru