Jakarta, Mevin.ID — Di tengah ambisi pemerintah menekan angka kemiskinan hingga di bawah 5 persen pada 2029, Bank Dunia justru merilis angka yang bikin dahi berkerut: 60,3 persen warga Indonesia tergolong miskin menurut standar global untuk negara berpendapatan menengah ke atas.
Data itu termuat dalam laporan Macro Poverty Outlook edisi April 2025. Angka tersebut memang sedikit membaik dari tahun sebelumnya (61,8 persen), tapi tetap menjadikan Indonesia sebagai negara dengan tingkat kemiskinan tertinggi keempat di dunia dalam kelompok negara berpendapatan menengah ke atas.
Miskin Versi Siapa?
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bank Dunia menetapkan garis kemiskinan untuk negara seperti Indonesia—yang masuk kategori pendapatan menengah ke atas sejak 2023—di angka US$ 6,85 per kapita per hari, atau sekitar Rp 110.867 per orang per hari (dengan asumsi kurs Rp 16.135 per dolar AS). Artinya, siapa pun yang pengeluarannya di bawah angka itu, secara internasional dianggap miskin.
Sebagai pembanding, untuk negara menengah ke bawah, garis kemiskinannya ditetapkan di US$ 3,65 per hari (Rp 58.892), dan untuk garis kemiskinan ekstrem internasional hanya US$ 2,15 (Rp 34.690) per hari.
Indonesia Satu Level dengan Afrika Selatan dan Namibia
Dengan angka 60,3 persen, Indonesia berada di bawah tiga negara lain:
- Afrika Selatan: 63,4%
- Namibia: 62,5%
- Botswana: 61,9%
Sedangkan negara-negara lain yang masuk 10 besar di kategori ini antara lain Guatemala, Guinea Khatulistiwa, Armenia, Fiji, Georgia, dan Gabon.
Apa Artinya Buat Indonesia?
Tingginya angka kemiskinan menurut standar Bank Dunia menunjukkan bahwa walaupun pendapatan per kapita Indonesia naik, distribusi kesejahteraan masih timpang. Banyak warga Indonesia belum benar-benar sejahtera jika memakai standar global.
Hal ini juga menguatkan peringatan Bank Dunia sebelumnya, bahwa Indonesia bisa terjebak dalam status “negara menengah selamanya” (middle income trap) jika tidak mampu mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif. ***