Masyarakat Bisa Nikmati Pemeriksaan Kesehatan Gratis tanpa Harus Jadi Peserta BPJS

- Redaksi

Kamis, 23 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkes Budi Gunadi Sadikin/Foto: Kemenkes

i

Menkes Budi Gunadi Sadikin/Foto: Kemenkes

Jakarta, Mevin.ID – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa masyarakat Indonesia dapat menikmati layanan pemeriksaan kesehatan gratis meskipun mereka bukan peserta BPJS Kesehatan.

Hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan akses layanan kesehatan yang lebih luas bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Karena pemeriksaan kesehatan gratis ini merupakan program pemerintah untuk semua masyarakat Indonesia,” kata Menkes Budi dalam keterangan resmi yang diterima pada Rabu (22/1/2024).

Menkes Budi juga menekankan pentingnya sosialisasi agar program ini dapat menjangkau masyarakat lebih luas. Ia mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis ini sebagai langkah awal dalam menjaga kesehatan tubuh.

“Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis ini sebagai langkah awal menjaga kesehatan,” ujar Menkes Budi.

Meskipun kepesertaan BPJS Kesehatan tidak diwajibkan untuk memperoleh layanan pemeriksaan kesehatan gratis, pemerintah tetap menganjurkan masyarakat untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Keanggotaan BPJS sangat penting jika diperlukan tindakan medis lanjutan berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan gratis.

Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas, Maria Endang Sumiwi, menjelaskan bahwa dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan aktif, proses rujukan dan penanganan lebih lanjut akan lebih mudah jika hasil pemeriksaan menunjukkan adanya masalah kesehatan.

“BPJS Kesehatan aktif akan memudahkan proses rujukan dan penanganan lebih lanjut jika ditemukan masalah kesehatan,” jelas Maria.

Program pemeriksaan kesehatan gratis hanya mencakup layanan skrining awal. Jika hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi medis tertentu, pasien mungkin perlu dirujuk ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut. Dalam situasi seperti ini, kepesertaan BPJS Kesehatan yang aktif dapat membantu mengurangi beban biaya perawatan.

Untuk membantu masyarakat memeriksa status keanggotaan BPJS Kesehatan, pemerintah telah menyiapkan fitur pengingat melalui aplikasi Satu Sehat Mobile.

Pengingat ini akan dikirimkan 30 hari sebelum tanggal ulang tahun pengguna, yang juga merupakan waktu ideal untuk memastikan keaktifan BPJS Kesehatan.

“Jika BPJS Kesehatan belum aktif, masyarakat bisa segera mengaktifkannya. Mengingat proses aktivasi BPJS membutuhkan waktu hingga 14 hari, maka pemberitahuan 30 hari sebelumnya sangat membantu,” kata Maria.

Pemerintah berharap langkah ini dapat memastikan bahwa masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan lanjutan dapat dilayani tanpa hambatan administratif atau finansial.

Selain itu, pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk segera mengunduh aplikasi Satu Sehat Mobile guna memanfaatkan fitur pengingat tersebut. (*)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cerita Hasna Hasni Belajar Makeup, Si Kembar Cantik Tunarungu yang Viral Menginspirasi Publik
Redefinisi Kebahagiaan: Mengapa Anak Tak Lagi Jadi “Syarat Sah” Lengkapnya Pernikahan?
Berburu Takjil di BTR 7 Bekasi: Dari Tahu Brontak Super Pedas Hingga Es Apaya, Semuanya Ada!
Unik! Di Majalengka, Ikan Lele Disulap Jadi Dessert hingga Minuman Segar Tanpa Bau Amis
Gunung Pantun Stone: “Surga Tersembunyi” Hanya 10 Menit dari Pusat Kota Majalengka yang Butuh Sentuhan Ekstra
Menanam Budaya Kopi yang Kuat di Kalangan Anak Muda Bandung
Indonesia Waspada Virus Nipah: Kemenkes Ingatkan Bahaya Nira Mentah dan Bekas Gigitan Kelelawar
Jasinga “Rafting” Tanpa Pelampung: Saat Nyali Bertemu Kearifan Arus

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 05:00 WIB

Cerita Hasna Hasni Belajar Makeup, Si Kembar Cantik Tunarungu yang Viral Menginspirasi Publik

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:36 WIB

Redefinisi Kebahagiaan: Mengapa Anak Tak Lagi Jadi “Syarat Sah” Lengkapnya Pernikahan?

Sabtu, 21 Februari 2026 - 18:06 WIB

Berburu Takjil di BTR 7 Bekasi: Dari Tahu Brontak Super Pedas Hingga Es Apaya, Semuanya Ada!

Senin, 9 Februari 2026 - 12:11 WIB

Unik! Di Majalengka, Ikan Lele Disulap Jadi Dessert hingga Minuman Segar Tanpa Bau Amis

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:31 WIB

Gunung Pantun Stone: “Surga Tersembunyi” Hanya 10 Menit dari Pusat Kota Majalengka yang Butuh Sentuhan Ekstra

Berita Terbaru

Daerah

Wagub Jabar Resmi Berangkatkan Peserta Mudik Gratis 2026

Jumat, 13 Mar 2026 - 11:54 WIB