Jakarta, Mevin.ID – Masyarakat Karawang Bersatu (MKB) bersama Forum Komunikasi Komunitas Hijau Indonesia (FK3I) dan para aktivis lingkungan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Bandung, Rabu (19/2/2025).
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap izin pertambangan karst di Karawang yang diberikan kepada PT Mas Putih Belitung (MPB).
Para demonstran menggunakan bus untuk mendatangi Gedung Sate dan melakukan orasi sambil membakar ban di depan gerbang utama. Mereka menuntut pemerintah Provinsi Jawa Barat mencabut izin pertambangan yang dinilai merugikan lingkungan dan masyarakat.
Baca Juga : Dedi Mulyadi Gerebek Tambang Ilegal Subang! Kadis ESDM Kasatpol PP Jabar: Jantung Aman?
Yudi Wibiksana, Ketua Umum MKB, menegaskan bahwa izin tersebut cacat secara kajian lingkungan hidup.
“Meski Kepmen ESDM telah menetapkan KBAK di Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, kami tetap menolak! Aturan tersebut eksploitatif dan bertentangan dengan UUPLH serta Perda RTRW Karawang,” ujar Yudi dalam keterangan tertulisnya.
MKB juga mendesak Pemprov Jabar menolak rekomendasi surat dari mantan Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, yang dinilai tidak melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.
Baca Juga : Karawang Jadi Target KDM Selanjutnya soal Tambang Ilegal
Potensi kerugian triliunan rupiah
Yudi Wibiksana, Ketua Umum MKB, menjelaskan bahwa kawasan karst merupakan kawasan lindung geologi yang berfungsi sebagai sumber mata air.
“Jika kawasan karst rusak, Pemkab Karawang akan kehilangan pendapatan triliunan rupiah dari debit air di goa dan sumber mata air yang ada,” tegas Yudi.
Baca Juga : Dedi Mulyadi Akan Bentuk Tim Penangulangan Tambang Ilegal di Jawa Barat.
Selain itu, Yudi menegaskan bahwa karst adalah “benteng alam” bagi keberlangsungan hidup masyarakat Karawang. “Karst menjadi tempat lahirnya mata air yang ada di wilayah tersebut. Jika dirusak, dampaknya akan sangat besar bagi lingkungan dan masyarakat,” ujarnya.
Agus Satria, salah satu aktivis lingkungan, juga menuding adanya kolusi antara Pemprov Jabar dan PT MPB.
Baca Juga : Belum Dilantik Gubernur, Dedi Mulyadi Kecewa Kinerja Satpol PP dan Dinas ESDM Jabar
“Kami menduga ada main mata antara Pemprov Jabar dan PT MPB. Pj Gubernur Bey Machmudin dengan sukarela memberikan izin pertambangan yang akan menyengsarakan rakyat,” pungkas Agus dalam orasinya.
MKB berencana akan terus melanjutkan aksi penolakan ini dengan menggelar “Aksi Bela Alam” sebagai bentuk penegasan sikap mereka terhadap eksploitasi kawasan karst. ***


























