Mayoritas Dapur MBG di Majalengka Diduga Belum Berizin, Pemda Masih Tahan Sanksi

- Redaksi

Jumat, 21 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi dapur SPPG (Foto: ANTARA FOTO/Andry Denisah)

Ilustrasi dapur SPPG (Foto: ANTARA FOTO/Andry Denisah)

Majalengka, Mevin.ID — Sejumlah dapur penyelenggara Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Majalengka diduga beroperasi tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Temuan ini membuat banyak fasilitas pengolahan makanan berjalan di bangunan yang belum sepenuhnya legal, mulai dari garasi yang dialihfungsi hingga ruko yang disewa.

Namun hingga kini, pemerintah daerah belum menjatuhkan sanksi kepada para mitra yang belum memenuhi kewajiban perizinan tersebut.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melalui staf fungsional, Acep Muztahidin, membenarkan bahwa banyak dapur MBG berdiri tanpa PBG. Sebagian besar mitra mendaftar melalui portal Badan Gizi Nasional (BGN) dan langsung mengoperasikan dapur dengan memanfaatkan bangunan yang telah ada.

“Banyak yang memakai bangunan alih fungsi. Ada yang sewa, ada juga yang membangun sendiri. Tapi memang sebagian besar belum punya PBG,” ujar Acep.

Ketika ditanya soal sanksi, Acep menyebut pemerintah daerah belum mengambil langkah tegas. Ia mengatakan pemanggilan terhadap para mitra sudah dilakukan, termasuk penyampaian surat edaran terkait pemenuhan izin Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Untuk menjatuhkan sanksi harus melalui kajian terlebih dahulu dan melibatkan banyak dinas. Selain itu aturan dari pusat pun belum sepenuhnya tersosialisasikan. Satgas MBG juga belum bekerja optimal,” jelasnya.

Acep menegaskan bahwa sebagai program prioritas nasional, pelaksanaan MBG menuntut kolaborasi aktif dari pemerintah daerah. Ia berharap proses perizinan dapat berjalan paralel dengan operasional agar layanan tidak terhambat.

“Ratusan mitra MBG di Majalengka sudah berjalan. Semoga tidak ada kendala berarti. Instrumen perizinan dan kebutuhan lainnya bisa dipenuhi sambil berjalan. Pemerintah akan hadir untuk melakukan perbaikan,” katanya.

Sementara itu, pemerhati kebijakan publik dari Gerakan Majalengka Mengajar (GMM), Dadang Hemawan, menilai kebijakan pemda terlalu longgar. Ia menyoroti surat edaran Sekda yang dinilai tidak cukup kuat menghadapi pelanggaran perizinan.

“Surat edaran itu terkesan hanya formalitas. Tanpa sanksi, penegakan aturan jadi percuma. Dinas terkait pun terlihat tutup mata,” ujar Dadang.

Ia menegaskan perlunya langkah tegas agar program MBG bisa berjalan lebih aman dan akuntabel.

“Saya berharap pemda bertindak tegas. Berikan sanksi bagi mitra yang tidak memiliki PBG. Ini demi kebaikan program MBG sendiri,” katanya.***

Facebook Comments Box

Penulis : Salman Faqih

Editor : Bar Bernad

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kuatkan Pendidikan Agama, Pemkab Indramayu Hibahkan Tanah 1,2 Hektare untuk MAN 1
Sidak ke Kaki Gunung Ciremai, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Warning Perusak Lingkungan: “Saya Tidak Akan Diam!”
“Pak Dedi, Pangalereskeun Jalan Abdi,” Isak Kecil dari Kegelapan Subuh di Pelosok Garut
Viral di Medsos, Kebun Ubi Cikoneng Cileunyi Mendadak Ramai Dikunjungi, Ekonomi Warga Menggeliat
Update Tragedi Gunung Pongkor: Evakuasi Penambang Terhambat Cuaca Ekstrem, Petugas Pastikan Kabar Ledakan Adalah Hoaks
PJU Kota Bandung Banyak yang Rusak, Diperparah Guyuran Hujan
Tragedi Tambang Emas Gunung Pongkor: Puluhan Penambang Keracunan Gas CO, 5 Korban Dilarikan ke Klinik
Nyanyian’ Sarjan Berlanjut: KPK Periksa Anggota DPRD Bekasi Iin Farihin Terkait Kasus Suap Proyek

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:30 WIB

Kuatkan Pendidikan Agama, Pemkab Indramayu Hibahkan Tanah 1,2 Hektare untuk MAN 1

Kamis, 15 Januari 2026 - 15:05 WIB

Sidak ke Kaki Gunung Ciremai, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Warning Perusak Lingkungan: “Saya Tidak Akan Diam!”

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:21 WIB

“Pak Dedi, Pangalereskeun Jalan Abdi,” Isak Kecil dari Kegelapan Subuh di Pelosok Garut

Kamis, 15 Januari 2026 - 11:11 WIB

Viral di Medsos, Kebun Ubi Cikoneng Cileunyi Mendadak Ramai Dikunjungi, Ekonomi Warga Menggeliat

Kamis, 15 Januari 2026 - 10:40 WIB

Update Tragedi Gunung Pongkor: Evakuasi Penambang Terhambat Cuaca Ekstrem, Petugas Pastikan Kabar Ledakan Adalah Hoaks

Berita Terbaru