Media Asing Sorot Kenaikan Tunjangan DPR RI Hampir Dua Kali Lipat

- Redaksi

Senin, 13 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Mevin.ID — Sejumlah media internasional menyoroti kebijakan pemerintah Indonesia yang menaikkan tunjangan utama bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) hingga hampir dua kali lipat.

Laporan dari Reuters pada Senin (13/10/2025) menyebutkan, langkah ini diambil hanya satu bulan setelah pemerintah membatalkan beberapa tunjangan DPR sebelumnya untuk meredakan kemarahan publik akibat gelombang protes.

“Indonesia hampir menggandakan tunjangan penting bagi anggota DPR… satu bulan setelah membatalkan beberapa tunjangan yang diberikan kepada anggota DPR dalam upaya meredakan kemarahan publik menyusul serangkaian demonstrasi yang diwarnai kekerasan,” tulis Reuters.

Kenaikan tunjangan tersebut mencakup tunjangan reses yang naik dari Rp400 juta menjadi Rp700 juta untuk setiap masa reses. Setiap anggota DPR menjalani sekitar lima kali reses dalam setahun. Total terdapat 580 anggota DPR yang menerima tunjangan ini.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, tunjangan tersebut telah disetujui oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia sejak Mei 2025 dan mulai berlaku pada 3 Oktober 2025. Dana itu digunakan untuk kegiatan anggota parlemen di daerah pemilihan masing-masing.

Kebijakan ini menuai sorotan publik, mengingat sebelumnya ribuan mahasiswa dan kelompok masyarakat sipil telah menggelar aksi demonstrasi menolak kenaikan tunjangan DPR pada Agustus lalu. Aksi tersebut bahkan berujung bentrok dan menelan korban jiwa.

Pengamat politik Lucius Karus dari Formappi menyebut langkah ini kontradiktif dengan kebijakan penghapusan tunjangan perumahan sebelumnya.

“Kami puas dengan penghapusan tunjangan perumahan… tetapi, kenyataannya, tunjangan fantastis lainnya telah muncul,” ujarnya.

Pemerintah dan DPR menyatakan akan mengembangkan mekanisme pelaporan digital agar penggunaan dana tunjangan lebih transparan dan dapat diakses publik.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mabes Polri Klarifikasi: Hanya 300 Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil
KPK Ungkap Modus Korupsi Whoosh: Tanah Milik Negara Dibeli Lagi oleh Negara
Ledakan Kabel SUTET Putus di Jatipulo: Warga Panik, Puluhan Rumah Hangus
Ombudsman RI Desak Komdigi Perketat Pengawasan Situs Judi Online
Mikroplastik Mencemari Udara 18 Kota: Jakarta Pusat Jadi Episentrum Polusi Tak Kasatmata
UMP 2026 Belum Juga Terbit, Jabar Tunggu Regulasi dari Pemerintah Pusat
Kontroversi Wakil Ketua DPR: ‘MBG Tak Perlu Ahli Gizi’, Publik Geleng-Geleng
Prabowo Bandingkan Kecepatan MBG Indonesia dan Brasil, Target Belum Setengah Jalan

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 07:48 WIB

Mabes Polri Klarifikasi: Hanya 300 Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil

Senin, 17 November 2025 - 23:12 WIB

KPK Ungkap Modus Korupsi Whoosh: Tanah Milik Negara Dibeli Lagi oleh Negara

Senin, 17 November 2025 - 18:43 WIB

Ledakan Kabel SUTET Putus di Jatipulo: Warga Panik, Puluhan Rumah Hangus

Senin, 17 November 2025 - 18:03 WIB

Ombudsman RI Desak Komdigi Perketat Pengawasan Situs Judi Online

Senin, 17 November 2025 - 17:52 WIB

Mikroplastik Mencemari Udara 18 Kota: Jakarta Pusat Jadi Episentrum Polusi Tak Kasatmata

Berita Terbaru