JAWA BARAT hari ini bukan sekadar menghadapi “lampu kuning”, melainkan berada di titik nadir krisis kemanusiaan yang sunyi namun mematikan.
Tragedi terbaru pada Februari 2026, di mana seorang pelajar berinisial MR (17) memilih mengakhiri hidupnya di Flyover Pasupati, Bandung, di tengah hiruk-pikuk keramaian pagi hari, adalah tamparan keras bagi nurani publik.
Kejadian di jantung Kota Bandung ini bukan sekadar angka statistik dalam laporan kepolisian; ini adalah proklamasi keputusasaan seorang anak manusia yang merasa dunia tidak lagi memiliki ruang aman baginya.
Kegagalan Institusi: Ketika Sekolah Menjadi Arena Perundungan
Data skrining CKG yang menunjukkan hampir 50 persen siswa di Bandung terindikasi gangguan mental adalah bukti bahwa ada yang busuk dalam ekosistem pendidikan kita.
Tragedi AK (14) di Cianjur pada Oktober 2025, yang dipicu perundungan sistematis setelah ia berani melapor, membuktikan bahwa sekolah sering kali gagal menjadi safe space.
Sekolah kita masih terjebak dalam obsesi menjadi “pabrik nilai”. Kita terlalu sibuk mengejar peringkat akademik, namun buta terhadap dinamika sosial-emosional di koridor sekolah.
Selama guru bimbingan konseling (BK) masih dipandang sebagai “polisi sekolah” yang ditakuti, dan bukan tempat bersandar, sekolah akan terus menjadi ladang ranjau mental bagi para pelajar.
Hipokrisi Masyarakat: Stigma yang Membunuh
Kritik tajam juga harus diarahkan pada lingkungan keluarga dan masyarakat. Di tengah kemajuan teknologi, pola pikir kita justru sering kali mundur.
Stigma bahwa gangguan mental adalah tanda “kurang iman” atau “lemah mental” adalah racun yang membuat remaja lebih memilih bungkam.
Kasus MR di Flyover Pasupati yang terjadi di ruang publik yang sangat terbuka menunjukkan betapa “ekshibisionisme keputusasaan” ini adalah pesan terakhir kepada kita semua: “Kalian ada di sini, tapi kalian tidak melihat saya.”
Tekanan dari panopticon digital—di mana setiap kesalahan kecil bisa menjadi perundungan massal di media sosial—menciptakan kecemasan konstan yang tak tertahankan bagi jiwa-jiwa muda yang rapuh.
Menagih Negara, Bukan Sekadar Seremonial
Negara tidak boleh hanya hadir saat garis polisi sudah terpasang dengan retorika bela sungkawa. Skrining kesehatan jiwa (CKG) adalah langkah awal yang baik, namun apa setelah itu?
Apakah ada sistem rujukan yang terjangkau? Apakah ada jaminan bahwa siswa yang terdeteksi depresi tidak akan dikucilkan?
Kebijakan kesehatan mental di Jawa Barat harus bergerak dari sekadar pengumpulan data menuju aksi nyata yang radikal. Kita butuh:
-
Kurikulum Literasi Emosi: Mengajarkan anak cara mengelola kegagalan dan emosi.
-
Integrasi Layanan Psikologis: Menjadikan konsultasi kesehatan mental senormal memeriksakan flu ke puskesmas.
-
Perlindungan Pelapor (Whistleblower): Memastikan siswa yang melapor perundungan tidak justru menjadi sasaran perundungan baru oleh sistem.
Alarm yang Memekakkan Telinga
Kejadian tragis di Flyover Pasupati, Cianjur, dan Bekasi bukan sekadar catatan kriminal. Itu adalah monumen kegagalan kita dalam memanusiakan generasi muda.
Krisis di Jawa Barat ini adalah alarm yang memekakkan telinga. Jika kita terus abai, terus menghakimi, dan terus mengutamakan nilai angka di atas nyawa, maka kita semua secara kolektif turut memegang tangan mereka yang melompat ke arah keputusasaan.
Berhenti menghakimi, mulailah mendengar. Karena pada akhirnya, satu percakapan jujur tanpa penghakiman jauh lebih berharga daripada seribu piala akademik di atas meja sekolah yang dingin.***
Penulis : Bar Bernad


























