Membela Kebun Sendiri Berujung Bui: Kakek Herman Jadi Tersangka Usai Dikeroyok Pencuri, Di Mana Keadilan?

- Redaksi

Rabu, 18 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUBU RAYA, Mevin.ID – Sebuah kasus yang menyentuh rasa keadilan publik tengah terjadi di Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Seorang kakek bernama Herman resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan senjata tajam, meski pihak keluarga menegaskan bahwa ia merupakan korban pengeroyokan saat mempertahankan hak miliknya.

Peristiwa tragis ini bermula ketika Herman memergoki seorang pria yang diduga hendak mencuri hasil di kebun kelapa miliknya.

Dalam upaya membela diri dan melindungi hartanya, Herman diduga menggunakan alat berkebun yang dibawanya, yang kemudian berbuntut pada laporan hukum terhadap dirinya.

Protes Emosional Keluarga: “Bapak Saya Korban!”

Video penjemputan Herman oleh aparat kepolisian yang beredar luas di media sosial pada Senin (16/2/2026) memperlihatkan protes emosional dari pihak keluarga. Mereka merasa terpukul karena status hukum Herman justru berubah menjadi tersangka.

“Tolong Pak Bupati, Pak Presiden, bantu bapak saya. Bapak saya ini korban. Sudah ada putusan pengadilan menyatakan bapak saya korban, tapi sekarang malah dijadikan tersangka,” ungkap salah satu anggota keluarga dengan nada penuh harap.

Pihak keluarga memberikan beberapa poin pembelaan terkait posisi Herman dalam kasus ini:

  • Konteks Senjata Tajam: Senjata yang dibawa Herman merupakan alat kerja lazim untuk aktivitas di kebun, bukan untuk menyerang orang secara sengaja.
  • Status Sebelumnya: Keluarga menyebut sebelumnya sudah ada putusan hukum yang menyatakan Herman sebagai korban, sementara pihak pengeroyok telah menjalani hukuman.
  • Kondisi Fisik: Herman yang sudah lanjut usia disebut sempat dikeroyok oleh beberapa orang hingga hampir kehilangan nyawa saat kejadian.

Sorotan Terhadap Batas Pembelaan Diri

Kasus ini memicu perdebatan sensitif mengenai batas antara hak membela diri (noodweer) dan pelanggaran hukum.

Publik mempertanyakan transparansi proses penyidikan, terutama jika benar sebelumnya status Herman adalah korban.

Kini, nasib kakek Herman menjadi perhatian luas masyarakat yang berharap agar penegakan hukum tidak hanya terpaku pada aspek formal, tetapi juga mempertimbangkan konteks kemanusiaan, usia, dan keadilan proporsional.

Fakta Kasus Kakek Herman:

  • Lokasi: Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
  • Tuduhan: Dugaan penyalahgunaan senjata tajam.
  • Versi Keluarga: Membela diri dari pencuri dan menjadi korban pengeroyokan di kebun sendiri.
  • Seruan: Meminta keadilan kepada Presiden Prabowo Subianto dan jajaran pimpinan daerah.***
Facebook Comments Box

Editor : Bar Bernad

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Percetakan Al-Qur’an Braille Bandung: Ketekunan Luar Biasa Para Pekerja, Menghindari Kitab Suci Salah Arti
Mengenaskan! Dua Pekerja Tertimpa Marmer Besar di Tasikmalaya, Satu Meninggal
Kasus Maut Labu Siam Cianjur: Ini Hukuman yang Pantas Bagi Pelaku
Banjir Rendam Lampung Selatan, Kendaraan Terseret Arus dan Akses Kota Baru Terputus
Angin Puting Beliung Terjang Cimahi, Pohon Tumbang Timpa Bangunan dan Kendaraan
Aliansi BEM Se-Majalengka Soroti Polemik KDMP, Desak Evaluasi Pembangunan di Ruang Publik
Aksi Heroik di Bekasi: Suami Tabrak Begal demi Selamatkan Istri saat Sahur
232 Halte BRT Bandung Raya Mulai Dibangun, Target Rampung Akhir 2026

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 15:32 WIB

Percetakan Al-Qur’an Braille Bandung: Ketekunan Luar Biasa Para Pekerja, Menghindari Kitab Suci Salah Arti

Sabtu, 7 Maret 2026 - 11:06 WIB

Kasus Maut Labu Siam Cianjur: Ini Hukuman yang Pantas Bagi Pelaku

Sabtu, 7 Maret 2026 - 05:38 WIB

Banjir Rendam Lampung Selatan, Kendaraan Terseret Arus dan Akses Kota Baru Terputus

Sabtu, 7 Maret 2026 - 04:55 WIB

Angin Puting Beliung Terjang Cimahi, Pohon Tumbang Timpa Bangunan dan Kendaraan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 04:19 WIB

Aliansi BEM Se-Majalengka Soroti Polemik KDMP, Desak Evaluasi Pembangunan di Ruang Publik

Berita Terbaru