Menbud Fadli Zon Sesalkan Pembongkaran Rumah Adat Toraja: Akibat Sengketa Lahan Sejak 1986

- Redaksi

Minggu, 11 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha, Dirjen Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Restu Gunawan, dan Inspektur Jenderal Kementerian Kebudayaan Fryda Lucyana saat ditemui wartawan usai Taklimat Media: Refleksi 2025 dan Kebijakan 2026, Plaza Insan Berprestasi, Gedung Kemendikdasmen, Jakarta Selatan, Kamis (8/1/2025) (Foto: Dokumentasi/Kementerian Kebudayaan)

Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha, Dirjen Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Restu Gunawan, dan Inspektur Jenderal Kementerian Kebudayaan Fryda Lucyana saat ditemui wartawan usai Taklimat Media: Refleksi 2025 dan Kebijakan 2026, Plaza Insan Berprestasi, Gedung Kemendikdasmen, Jakarta Selatan, Kamis (8/1/2025) (Foto: Dokumentasi/Kementerian Kebudayaan)

JAKARTA, Mevin.ID – Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon menyampaikan keprihatinan mendalam atas pembongkaran tiga rumah adat (Tongkonan) di Tana Toraja, Sulawesi Selatan. Peristiwa ini menjadi sorotan nasional karena menyangkut hilangnya warisan budaya akibat sengketa lahan yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

Dalam keterangan pers pada Jumat (9/1/2026), Fadli Zon menyebut insiden ini sebagai dilema besar bagi perlindungan cagar budaya di Indonesia.

Dilema Milik Pribadi vs Cagar Budaya

Fadli Zon menjelaskan bahwa kementeriannya sulit melakukan intervensi langsung karena bangunan-bangunan tersebut belum berstatus sebagai Cagar Budaya dan masih menjadi milik pribadi atau keluarga.

“Dilemanya adalah rumah-rumah itu milik pribadi, bukan milik negara, dan belum menjadi Cagar Budaya. Seringkali pemilik rumah adat pribadi tidak ingin statusnya diubah menjadi Cagar Budaya,” ungkap Fadli.

Lebih lanjut, pembongkaran tersebut merupakan eksekusi atas putusan pengadilan yang sah terkait sengketa lahan antara keluarga Sarra dan keluarga Roreng yang telah berjalan sejak tahun 1986. Objek yang dieksekusi mencakup satu Tongkonan berusia ratusan tahun, dua Tongkonan baru, serta enam lumbung padi (Alang).

Upaya Penyelamatan di Masa Depan

Agar kejadian serupa tidak terulang, Kementerian Kebudayaan telah menginstruksikan Balai Pelestarian Kebudayaan untuk mempercepat pendataan rumah-rumah adat di seluruh Indonesia.

“Ke depannya ini tidak boleh terjadi lagi. Kita harus mendata. Kalau perlu, pemerintah bisa mengambil alih atau membeli rumah tersebut agar tetap lestari,” tegas Fadli Zon.

Bukan Sekadar Sengketa Lahan

Senada dengan Menbud, Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Restu Gunawan, menekankan bahwa dampak dari pembongkaran ini jauh lebih besar daripada sekadar bangunan fisik.

“Ini bukan sekadar sengketa lahan biasa, tetapi menyangkut keberlanjutan warisan budaya Toraja. Negara wajib memastikan bahwa proses hukum tidak sampai menghilangkan nilai-nilai tradisi yang hidup di masyarakat,” ujar Restu.

Kementerian Kebudayaan berkomitmen untuk melakukan revitalisasi dan memberikan bantuan perbaikan bagi rumah-rumah adat yang terancam rusak atau hilang agar identitas budaya bangsa tetap terjaga.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pandji Pragiwaksono Dipolisikan, Indro Warkop: Ini Kemunduran Cara Berpikir Bangsa
Slank Kembali “Menyentil”! Rilis Lagu Baru Berjudul ‘Republik Fufufafa’ di HUT ke-42
Komunitas Keyboardist Majalengka Gelar Anniversary ke-8, Antusiasme Anggota Diluar Prediksi
Heboh Isu Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ini Fakta dan Profil Sang Selebgram
Membanggakan! “Stecu Stecu” Faris Adam Jadi Satu-satunya Wakil Asia Tenggara di TikTok Global Songs 2025
KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Korupsi Iklan Bank BJB dari Ridwan Kamil ke Aura Kasih
Heboh! Foto ‘Paparazzi’ Ridwan Kamil dan Aura Kasih di Italia Viral, Netizen Soroti Masa Lalu
Sedia Aku Sebelum Hujan: Ketika Cinta ‘Ugal-ugalan’ Menjadi Bahasa Kalbu Netizen

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 19:24 WIB

Menbud Fadli Zon Sesalkan Pembongkaran Rumah Adat Toraja: Akibat Sengketa Lahan Sejak 1986

Sabtu, 10 Januari 2026 - 21:06 WIB

Pandji Pragiwaksono Dipolisikan, Indro Warkop: Ini Kemunduran Cara Berpikir Bangsa

Senin, 29 Desember 2025 - 21:14 WIB

Slank Kembali “Menyentil”! Rilis Lagu Baru Berjudul ‘Republik Fufufafa’ di HUT ke-42

Sabtu, 27 Desember 2025 - 08:03 WIB

Komunitas Keyboardist Majalengka Gelar Anniversary ke-8, Antusiasme Anggota Diluar Prediksi

Jumat, 26 Desember 2025 - 15:56 WIB

Heboh Isu Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ini Fakta dan Profil Sang Selebgram

Berita Terbaru