JAKARTA, Mevin.ID – Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon menyampaikan keprihatinan mendalam atas pembongkaran tiga rumah adat (Tongkonan) di Tana Toraja, Sulawesi Selatan. Peristiwa ini menjadi sorotan nasional karena menyangkut hilangnya warisan budaya akibat sengketa lahan yang telah berlangsung selama puluhan tahun.
Dalam keterangan pers pada Jumat (9/1/2026), Fadli Zon menyebut insiden ini sebagai dilema besar bagi perlindungan cagar budaya di Indonesia.
Dilema Milik Pribadi vs Cagar Budaya
Fadli Zon menjelaskan bahwa kementeriannya sulit melakukan intervensi langsung karena bangunan-bangunan tersebut belum berstatus sebagai Cagar Budaya dan masih menjadi milik pribadi atau keluarga.
“Dilemanya adalah rumah-rumah itu milik pribadi, bukan milik negara, dan belum menjadi Cagar Budaya. Seringkali pemilik rumah adat pribadi tidak ingin statusnya diubah menjadi Cagar Budaya,” ungkap Fadli.
Lebih lanjut, pembongkaran tersebut merupakan eksekusi atas putusan pengadilan yang sah terkait sengketa lahan antara keluarga Sarra dan keluarga Roreng yang telah berjalan sejak tahun 1986. Objek yang dieksekusi mencakup satu Tongkonan berusia ratusan tahun, dua Tongkonan baru, serta enam lumbung padi (Alang).
Upaya Penyelamatan di Masa Depan
Agar kejadian serupa tidak terulang, Kementerian Kebudayaan telah menginstruksikan Balai Pelestarian Kebudayaan untuk mempercepat pendataan rumah-rumah adat di seluruh Indonesia.
“Ke depannya ini tidak boleh terjadi lagi. Kita harus mendata. Kalau perlu, pemerintah bisa mengambil alih atau membeli rumah tersebut agar tetap lestari,” tegas Fadli Zon.
Bukan Sekadar Sengketa Lahan
Senada dengan Menbud, Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Restu Gunawan, menekankan bahwa dampak dari pembongkaran ini jauh lebih besar daripada sekadar bangunan fisik.
“Ini bukan sekadar sengketa lahan biasa, tetapi menyangkut keberlanjutan warisan budaya Toraja. Negara wajib memastikan bahwa proses hukum tidak sampai menghilangkan nilai-nilai tradisi yang hidup di masyarakat,” ujar Restu.
Kementerian Kebudayaan berkomitmen untuk melakukan revitalisasi dan memberikan bantuan perbaikan bagi rumah-rumah adat yang terancam rusak atau hilang agar identitas budaya bangsa tetap terjaga.***


























