Mendagri Pastikan Gibran Tak Akan Berkantor di Papua

- Redaksi

Selasa, 8 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Mevin.ID – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak akan menetap atau berkantor di Papua meski rencana penunjukannya sebagai Kepala Badan Percepatan Pembangunan Papua sedang disiapkan.

Menurut Tito, posisi tersebut memang diatur dalam Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua, di mana sebelumnya juga pernah diemban oleh Wapres Ma’ruf Amin. Namun, konsepnya bukan untuk berkantor di Papua secara harian.

“Setahu saya tidak [berkantor di sana]. Konsep undang-undangnya tidak seperti itu. Yang sehari-hari berkantor di sana adalah badan eksekutif yang ditunjuk Presiden,” kata Tito di kompleks parlemen, Selasa (8/7).

Badan Khusus Percepatan Pembangunan Papua (BKP3) ini akan dipimpin oleh Wapres dengan didampingi Mendagri, Menteri Bappenas, Menteri Keuangan, serta perwakilan setiap provinsi di Papua. Namun, untuk pelaksanaan teknis harian di lapangan akan dijalankan oleh badan eksekutif yang berkantor di Papua.

“Nanti yang akan berkantor di Papua itu badan eksekutifnya. Gedungnya sudah disiapkan di Jayapura oleh Kementerian Keuangan waktu itu,” jelas Tito.

Ia menambahkan, tugas Wakil Presiden dalam badan tersebut hanya mengoordinir kebijakan di tingkat atas, sedangkan eksekusi pembangunan dilakukan oleh badan eksekutif.

“Wapres tugasnya mengkoordinasikan di tingkat kebijakan. Untuk pelaksanaan harian dilakukan oleh badan eksekutif percepatan pembangunan Papua,” pungkasnya.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepesertaan BPJS PBI JK Sempat Nonaktif? Begini Cara Mudah Cek dan Mengaktifkannya Kembali Lewat NIK KTP
Indonesia Terjebak ‘Triple Planetary Crisis’, Menteri LH dan MUI Serukan Jihad Lawan Sampah Sungai
KPK Bongkar Modus ‘Jalur Siluman’ di Bea Cukai, Berikan 5 Rekomendasi Tegas untuk Benahi Impor
KPK: Saksi Pemerasan Rp 10 M Silakan Lapor ke Dewas, Bantah Nama Bayu Sigit
Sikat Rentenir, Presiden Prabowo Siapkan Gerai Pinjaman Super Mikro Lewat Kopdes Merah Putih
Hijrah ke IKN, ASN akan Tinggal di Rumah Susun
Prabowo Soroti Bocornya Dana Desa: 10 Tahun Mengucur, Tak Sampai ke Rakyat
Terungkap! Eks Kepala KPP Banjarmasin Rangkap Jabatan di 12 Perusahaan, KPK Dalami Modus Korupsi Pajak

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 20:02 WIB

Kepesertaan BPJS PBI JK Sempat Nonaktif? Begini Cara Mudah Cek dan Mengaktifkannya Kembali Lewat NIK KTP

Senin, 16 Februari 2026 - 16:25 WIB

Indonesia Terjebak ‘Triple Planetary Crisis’, Menteri LH dan MUI Serukan Jihad Lawan Sampah Sungai

Minggu, 15 Februari 2026 - 21:45 WIB

KPK Bongkar Modus ‘Jalur Siluman’ di Bea Cukai, Berikan 5 Rekomendasi Tegas untuk Benahi Impor

Minggu, 15 Februari 2026 - 15:45 WIB

KPK: Saksi Pemerasan Rp 10 M Silakan Lapor ke Dewas, Bantah Nama Bayu Sigit

Minggu, 15 Februari 2026 - 13:30 WIB

Sikat Rentenir, Presiden Prabowo Siapkan Gerai Pinjaman Super Mikro Lewat Kopdes Merah Putih

Berita Terbaru