Jakarta, Mevin.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah agar tidak ragu menggelontorkan dana APBD, termasuk dari Belanja Tidak Terduga (BTT), demi mempercepat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih.
Dalam rapat koordinasi nasional di Jakarta, Senin (19/5), Tito menegaskan bahwa penggunaan BTT untuk kebutuhan pendirian koperasi, seperti biaya notaris, kini sudah memiliki payung hukum melalui Surat Edaran Mendagri Nomor 500.3/2438/SJ yang diteken pada 7 Mei 2025.
“Silakan gunakan BTT. Jangan ragu. Ini perintah Presiden,” ujar Tito.
Ia menekankan bahwa pembentukan Kopdeskel Merah Putih merupakan amanat langsung dari Presiden Prabowo Subianto lewat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.
Dukung atau Kena Sanksi!
Tito juga memberi peringatan tegas: kepala desa dan lurah yang tidak mendukung program nasional ini bisa dikenakan sanksi oleh bupati dan wali kota.
Bahkan, gubernur dan pemerintah pusat dapat turun tangan jika pejabat di bawah tidak bergerak.
“Bupati/wali kota punya peran penting membina desa. Ini tugas strategis, bukan opsional,” katanya.
Target Nasional: Tuntas 12 Juli 2025
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Pangan Zulkifli Hasan menambahkan, pembentukan Kopdeskel Merah Putih akan dikawal oleh Satuan Tugas khusus yang dibentuk lewat Keppres Nomor 9 Tahun 2025, terdiri dari level nasional hingga kabupaten/kota.
Targetnya jelas: semua Kopdeskel Merah Putih harus terbentuk paling lambat 12 Juli 2025.
“Ini langkah besar menuju kebangkitan ekonomi desa. Mohon dukungan penuh dari seluruh pemda,” ujarnya.
Koperasi Digital dan Nontunai
Program Kopdeskel Merah Putih juga dirancang modern dan transparan, dengan sistem transaksi nontunai berbasis QRIS.
Tujuannya tak hanya menghidupkan ekonomi desa, tapi juga memastikan tata kelola keuangan yang bersih dan efisien.
Siapa Saja yang Hadir?
Rapat ini turut dihadiri Wakil Mendagri Bima Arya Sugiarto, Kepala BPS Amalia Widyasanti, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi, dan Plt. Deputi II KSP Edy Priyono.
Ratusan pemda juga bergabung secara virtual untuk mendengar langsung arahan pusat.***


























