Mengapa Perjanjian Dagang Terbaru RI-AS Harus Bikin Kita Merinding?

- Redaksi

Minggu, 22 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump resmi menandatangani tarif perdagangan resiprokal kedua negara. Salah satu isinya ialah mengenakan tarif dagang 0% untuk sejumlah produk, Kamis (19/2/2026). (Dok. Media Sosial Sekretariat Kabinet)

i

Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump resmi menandatangani tarif perdagangan resiprokal kedua negara. Salah satu isinya ialah mengenakan tarif dagang 0% untuk sejumlah produk, Kamis (19/2/2026). (Dok. Media Sosial Sekretariat Kabinet)

BAYANGKAN Anda menandatangani kontrak kerja. Di brosur depannya, janji-janjinya manis: “Gaji naik, bonus lancar!”

Tapi begitu Anda baca sampai halaman ke-45 dengan kacamata pembesar, ternyata ada pasal yang bilang Anda harus ikut memusuhi siapa pun yang dimusuhi bos Anda, dan Anda wajib belanja di toko milik bos Anda setiap bulan—pakai uang gaji Anda sendiri.

Kira-kira begitulah gambaran kasar dari Perjanjian Dagang AS-Indonesia (Agreement on Reciprocal Trade) yang baru saja diteken 19 Februari kemarin.

Media arus utama mungkin sibuk merayakan angka tarif 19% atau nilai investasi miliaran dolar.

Tapi, mari kita jujur: jika kita bedah isinya, “kemitraan setara” ini terasa sangat berat sebelah. Mari kita bahas kenapa kita patut merasa “dikadali”.

1. Politik Luar Negeri Kita: “Bebas Aktif” atau “Ikut Majikan”?

Selama 70 tahun, Indonesia bangga dengan prinsip bebas aktif. Kita kawan dengan semua, satelit bagi siapa pun tidak. Tapi di perjanjian ini, ada istilah halus bernama “equivalent restrictive effect”.

Artinya? Kalau Amerika bilang, “Eh, jangan jual chip ke negara X,” Indonesia wajib manggut-manggut dan ikut melarang.

Kita tidak ikut bikin sanksinya, kita tidak ditanya alasannya, tapi kita wajib melaksanakannya.

Tiba-tiba, kedaulatan kita dalam bergaul secara internasional digadaikan demi potongan pajak.

2. Swasembada Pangan: Hanya Mimpi di Siang Bolong

Pemerintah sering bilang kita harus mandiri soal pangan. Tapi di dokumen ini, Indonesia malah “tanda tangan” wajib belanja (impor) dari AS.

  • Kedelai: Wajib impor 3,5 juta ton/tahun.
  • Jagung, Gandum, hingga Daging Sapi: Semuanya ada kuota minimalnya.

Padahal, petani di Iowa sana disubsidi gila-gilaan oleh pemerintah AS.

Sementara petani kita di Jawa atau NTB? Harus berjuang sendiri. Ini bukan pasar bebas; ini adalah membiarkan produk luar menguasai piring nasi kita secara paksa. Apa kabar nasib petani lokal kita lima tahun lagi?

3. Raksasa Digital Menang Banyak, Media Lokal Buntung

Negara-negara maju seperti Australia dan Kanada sudah memaksa Google dan Meta untuk berbagi keuntungan dengan media lokal (karena mereka memakai konten berita untuk cari iklan).

Tapi, perjanjian ini justru mengunci tangan Indonesia. Kita dilarang menarik pajak layanan digital, dilarang minta bagi hasil buat media lokal, dan dilarang mewajibkan mereka simpan data di sini.

280 juta data warga kita bebas “terbang” ke server AS, mereka ambil untungnya, kita cuma dapat ampasnya.

4. Sampai ke Urusan Dapur: Sertifikasi Halal

Bahkan urusan sensitif seperti sertifikasi halal pun masuk dalam meja negosiasi.

AS minta Indonesia mengakui standar mereka untuk produk non-hewani dan manufaktur tanpa harus lewat prosedur ketat kita.

Memang kedengarannya teknis, tapi ini soal prinsip: urusan “dalam negeri” yang sakral pun bisa diatur oleh perjanjian dagang internasional.

5. Jebakan Tanpa Pintu Keluar

Yang paling bikin geleng-geleng adalah Pasal 5.3. Jika Indonesia nekat bikin perjanjian dagang dengan negara lain yang dianggap “mengancam kepentingan AS”, maka AS bisa membatalkan semua kemudahan tarif kita secara sepihak.

Kita seperti diajak masuk ke ruangan, kuncinya dibawa mereka, dan kalau kita mau buka jendela untuk bicara dengan tetangga lain, mereka bisa memutus aliran listrik kita.

Apakah itu yang namanya hubungan timbal balik (reciprocal)?

***

Membaca 45 halaman dokumen ini memberikan kita pelajaran pahit: Kedaulatan itu mahal harganya.

Jangan sampai kita terlalu silau dengan angka USD 33 miliar, sampai-sampai kita tidak sadar bahwa yang kita jual bukan cuma barang, tapi masa depan petani, jurnalis, hingga kemandirian bangsa kita sendiri.

Sudah saatnya kita bertanya: Apakah ini kesepakatan dagang, atau instruksi tata kelola negara yang didikte dari luar?

Bagaimana menurut Anda? Apakah kita memang sedang “dikadali” atau ini harga yang pantas untuk ekonomi?***

Disclaimer: Opini ini disusun berdasarkan pembacaan kritis terhadap dokumen Agreement on Reciprocal Trade US-IDN 2026.

Facebook Comments Box

Penulis : Bar Bernad

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jakarta di Tengah Riak Perang: Ketika Geopolitik Global Mengetuk Pintu Dapur Warga
Seri 2 – Tarif, Kuota, dan Realitas Baru Perdagangan Indonesia–Amerika
“Panen” OTT di Awal 2026, Bukti Kegagalan Regenerasi Integritas Kepala Daerah
Dari Leuwigajah ke Bantargebang: Krisis Pengelolaan Sampah yang Tak Pernah Selesai
Langkah Progresif Trump dan Prabowo
Seri 1 – Tarif, Kuota, dan Realitas Baru Perdagangan Indonesia–Amerika
10.000 Pelajar Di Kota Bandung di Duga Alami Gangguan Mental: Alarm bagi Keluarga dan Dunia Pendidikan
Perang Sunyi di Bawah Laut, Ancaman Kabel Serat Optik Selat Hormuz dan Kerentanan Dunia Digital

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:22 WIB

Jakarta di Tengah Riak Perang: Ketika Geopolitik Global Mengetuk Pintu Dapur Warga

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:24 WIB

Seri 2 – Tarif, Kuota, dan Realitas Baru Perdagangan Indonesia–Amerika

Rabu, 11 Maret 2026 - 04:39 WIB

“Panen” OTT di Awal 2026, Bukti Kegagalan Regenerasi Integritas Kepala Daerah

Senin, 9 Maret 2026 - 21:44 WIB

Dari Leuwigajah ke Bantargebang: Krisis Pengelolaan Sampah yang Tak Pernah Selesai

Senin, 9 Maret 2026 - 11:15 WIB

Langkah Progresif Trump dan Prabowo

Berita Terbaru